TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 sebesar Rp 4,5 triliun.
Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, berdasarkan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun 2024 yang sepakati bersama dengan DPRD Tangsel pada 10 Agustus 2023, terdapat perubahan. Yang semula ditetapkan Rp 4.157.083.156.661 menjadi Rp 4.515.860.609.661, bertambah Rp 358 juta.
Benyamin merinci, sumber pendapatan APBD tahun 2024 dari pendapatan daerah, yang semula ditargetkan sebesar Rp 3.610.080.440.751 menjadi Rp 3.968.857.893.751 atau bertambah Rp 358.777.453.000 yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditarget tetap sebesar Rp 1.986.611.282.751.
Dengan rincian, Pajak Daerah ditarget sebesar Rp 1.748.618.592.132.
Kemudian, Retribusi Daerah ditarget sebesar Rp 38.716.040.000, Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah
yang dipisahkan ditarget sebesar
Rp 735.000.000, dan PAD lain-lain ditarget sebesar Rp 198.541.650.619.
Lalu, pada Pendapatan Transfer semula dialokasikan sebesar Rp 1.623.469.158.000 menjadi Rp 1.982.246.611.000 atau bertambah Rp 358.777.453.000.
Selanjutnya, Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat semula
dialokasikan sebesar Rp 962.469.158.000 menjadi Rp 1.321.246.611.000 atau
bertambah Rp 358.777.453.000.
Kemudian, Pendapatan Transfer Antar Daerah yang merupakan Bagi Hasil Pajak dari Provinsi Banten dialokasikan tetap sebesar Rp 661.000.000.000.
“Dari keseluruhan jumlah komponen-komponen pendapatan daerah tahun 2024 yang baru saja diuraikan, dapat ditarik kesimpulan bahwa komposisi terbesar berasal dari Pendapatan Asli Daerah sebesar 50,05 persen dari total Pendapatan Daerah, sedangkan Pendapatan Transfer sebesar 49,95 persen,” ungkap Benyamin, Jumat, 13 Oktober 2023. (*)
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agus Priwandono










