TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, menanggapi kritik yang dilayangkan DPRD Kota Tangsel soal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran di Tangsel.
Benyamin menjawab, PHK yang terjadi di Tangsel tidak sebesar data yang dirilis Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Tangsel, dimana saat awal Disnaker Tangsel mengonfirmasi adanya 4.500 pekerja di PHK sejak Januari hingga September 2023.
“Kalau konfirmasi dari Disnaker Tangsel tidak sebesar itu, saya lagi minta laporan detailnya, soalnya Kepala Disnaker sedang pendidikan. Ada PHK tapi tidak sebesar itu,” tegas Benyamin usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Tangsel, Senin, 16 Oktober 2023.
Benyamin memastikan, pekerja yang telah di-PHK dan belum mendapat pekerjaan baru, Pemkot Tangsel melalui Disnaker Tangsel telah lama mengadakan program Dilatih, Disertifikasi, Ditempatkan (D3) untuk bisa bekerja lagi.
Program D3 ini, sambung Benyamin, adalah bentuk lain dari job fair (bursa kerja).
“Jadi job fair sekarang seperti itu,” jelasnya.
Menurut Benyamin, Program D3 sudah ada dan berjalan sejak akhir tahun lalu dan sudah banyak warga Tangsel yang bekerja melalui program ini.
Benyamin memastikan, Program D3 akan terus bergulir dan telah dianggarkan melalui APBD tahun anggaran 2024.
“Masih ada (Program D3) dan telah dianggarkan di tahun depan,” ujar Benyamin.
Sementara itu, Kepala Disnaker Kota Tangsel, S. Maringan membantah informasi awal terkait 4.500 pekerja telah di PHK di Tangsel.
“Itu kata siapa ya? Kalau data di saya tidak pernah ada 4.500 di PHK,” ujar Maringan, kemarin.
Maringan mengatakan, dari data yang ia peroleh sampai September 2023, ada 1.251 pekerja yang di-PHK.
Jika dirunut dari data tahun lalu, jumlah PHK tidak bertambah, sebab tahun lalu jumlah pekerja di-PHK sebanyak 1.894 orang, jauh lebih besar tahun lalu dibanding tahun ini.
“Di 2021 saja pengangguran kita turun dua persen. Jadi kemarin saya baca di koran, salah paham ini,” ungkap Maringan.
Maringan menjelaskan, PHK yang terjadi pada tahun ini juga dibarengi dengan penambahan tenaga kerja baru.
“Di kita sebetulnya antara di-PHK dan penerimaan pekerja, lebih besar juga,” jelas Maringan. (*)
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agus Priwandono











