slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Maling Bakar Motor Curian di Waringinkurung Buat Hilangkan Sidik Jari

Fahmi by Fahmi
17-10-2023 15:50:45
in Hukum
Maling Bakar Motor Curian di Waringinkurung Buat Hilangkan Sidik Jari

Maling motor saat diperiksa oleh penyidik Polsek Waringinkurung, Senin 17 Oktober 2023.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor berinisial SA alias Roji (40) membakar motor curiannya untuk menghilangkan sidik jari. Namun apes bagi dia, aparat kepolisian dari Polsek Waringinkurung tetap berhasil menangkapnya.

Kanit Reskrim Polsek Waringinkurung Aipda Biden SL mengatakan, maling motor tersebut ditangkap di daerah Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Senin, 16 Oktober 2023.

Pelaku ditangkap setelah tim Reskrim Polsek Waringinkurung melakukan proses penyelidikan terhadap empat kasus curanmor pada bulan Agustus dan September 2023.

Dari hasil proses penyelidikan petugas berhasil menangkap pelaku. “Dari hasil proses penyelidikan, kami berhasil menangkap pelaku di Pondok Aren,” ujar Biden, Selasa, 17 Oktober 2023.

Baca Juga :

Kapolres Pandeglang Serahkan 8 Motor Hasil Ungkap Curanmor

Kunjungan Balasan ke Polresta Serang Kota, Kajari Serang Tegaskan Hubungan Polri dan Kejaksaan Solid

Dua Pencuri Motor di Jawilan Diadili, Honda Beat Curian Disembunyikan di Kontrakan

Bobol Dua Rumah Warga di Cilegon, Pria Ini Gasak Tiga Ponsel Kini Diadili di PN Serang

Biden membenarkan pelaku sempat membakar satu motor curiannya di Desa Sampir, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang pada September 2023. Motor tersebut sengaja dibakar pelaku karena sulit dihidupkan akibat mati mesin. Selain itu, pelaku membakar motor tersebut karena bermaksud menghilangkan sidik jari dan barang bukti.

“Motor itu dibakar tidak jauh dari kejadian (tempat pencurian), pelaku mengaku membakar motor tersebut karena mesinnya mati dan sudah keburu siang. Ia (pelaku) juga khawatir ditangkap warga,” ungkap Biden.

Biden mengungkapkan, pelaku sudah beberapa kali terjerat kasus curanmor dan pernah menjalani penahanan di Rutan Kelas IIB Serang. Bahkan empat kali ditangkap polisi. “Pelaku merupakan residivis spesialis pencurian motor dan sudah empat kali ditangkap,” ungkap Biden.

Biden mengatakan, pelaku beraksi seorang diri. Ia tidak pernah melibatkan orang lain saat melakukan aksi kejahatannya. “Modusnya dia masuk ke dalam rumah warga dan mencongkel jendela menggunakan pahat. Saat berada di dalam, pelaku mengambil motor dan barang berharga, kemudian keluar melalui pintu yang ada kuncinya,” tutur Biden (*)

Reporter: Fahmi
Editor : Aas Arbi

Tags: curanmormaling motormotor curian dibakarPencurianpencurian sepeda motorPolresta Serang KotaPolsek WaringinkurungWaringinkurung
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bank Banten Gandeng Kejati Tagih Kredit Macet Ratusan Miliar Rupiah

Next Post

Bawaslu Kota Serang Sebut Media Berperan Penting Mengawasi Pemilu 2024

Related Posts

Kapolres Pandeglang Serahkan 8 Motor Hasil Ungkap Curanmor
Pandeglang

Kapolres Pandeglang Serahkan 8 Motor Hasil Ungkap Curanmor

by Purnama Irawan
Kamis, 23 Juli 2026 11:13

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polres Pandeglang mengembalikan delapan unit sepeda motor hasil ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada para pemiliknya....

Read moreDetails

Kunjungan Balasan ke Polresta Serang Kota, Kajari Serang Tegaskan Hubungan Polri dan Kejaksaan Solid

Dua Pencuri Motor di Jawilan Diadili, Honda Beat Curian Disembunyikan di Kontrakan

Bobol Dua Rumah Warga di Cilegon, Pria Ini Gasak Tiga Ponsel Kini Diadili di PN Serang

Dijemput Anak Temannya, Ibu Rumah Tangga Asal Kota Serang Ini Dilaporkan Hilang

Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar di Cipocok Jaya, 18 Paket Sabu Diamankan

Beraksi 10 Kali, Polsek Benda Tangerang Ringkus DPO Kasus Curanmor

Operasi Berantas Jaya Berakhir, 70 Tersangka Curanmor Ditangkap Polres Tangsel

Pamit Pergi ke Kampus, Mahasiswi Asal Pandeglang Dilaporkan Hilang

Dilempar Gedebok, Pedagang Sayur Keliling di Padarincang Dibegal

Next Post
Bawaslu Kota Serang Sebut Media Berperan Penting Mengawasi Pemilu 2024

Bawaslu Kota Serang Sebut Media Berperan Penting Mengawasi Pemilu 2024

Kelurahan Sukmajaya dan Karang Taruna Gelar Khitanan Massal

Kelurahan Sukmajaya dan Karang Taruna Gelar Khitanan Massal

Nyambi Jualan Sabu, Tukang Parkir Ditangkap Polres Serang di Cikande

Nyambi Jualan Sabu, Tukang Parkir Ditangkap Polres Serang di Cikande

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026 17:55
DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

Kamis, 23 Juli 2026 17:49
Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Kamis, 23 Juli 2026 16:37
Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Kamis, 23 Juli 2026 16:32
Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Kamis, 23 Juli 2026 15:18
Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Kamis, 23 Juli 2026 15:11
DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026 17:55
DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

Kamis, 23 Juli 2026 17:49
Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Kamis, 23 Juli 2026 16:37
Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Kamis, 23 Juli 2026 16:32
Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Kamis, 23 Juli 2026 15:18
Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Kamis, 23 Juli 2026 15:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

by Mulyadi
Kamis, 23 Juli 2026 17:55

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Tangerang terkait penanganan banjir di sejumlah perumahan di Kecamatan Sukamulya...

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

by Yusuf Permana
Kamis, 23 Juli 2026 17:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID —Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti mencemari...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak