TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID–MIR (28), pelaku begal payuradra yang sempat meresahkan warga, Larangan, Kota Tangerang ditangkap Polres Metro Tangerang Kota, Minggu 29 Oktober 2023.
MIR ditangkap karena aksinya menyentuh bagian sensitif seorang siswi sekolah menengah atas. Aksi yang dilakukan MIR di Jalan Inpres, Kelurahan Larangan Utara sempat terekam kamera CCTV pada 25 Oktober 2023 dan viral di media sosial.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan akan adanya penangkapan pelaku begal payudara tersebut. Zain mengatakan, MIR merupakan warga Parungserab, Kecamatan Ciledug yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Kota.
“MIR ditangkap pada Minggu 29 Oktober 2023 setelah polisi melakukan penyelidikan dan olah TKP serta memeriksa rekaman CCTV akihirnya berhasil mengidentifikasi pelaku,” ujarnya.
Zain mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Berdasarkan pengakuan MIR, sambung Zain, MIR sudah melakukan aksi tersebut selama empat kali dengan alasan iseng. Dimana MIR kini telah berstatus menikah dan memiliki seorang istri. Zain mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kesehatan pelaku untuk mengetahui motif yang sebenarnya.
“Berdasarkan pengakuannya, pelaku melakukan aksinya karena iseng. Kami akan memeriksa kesehatan pelaku untuk mengetahui motif yang sebenarnya,” tambahnya.
Pelaku saat ini dijerat dengan pasal 76 jo 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2026 sebagaimana perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan tuduhan cabul terhadap anak dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.
“Pelaku terancam hukuman selama 15 tahun penjara,” pungkasnya.
Sebelumnya, aksi MIR viral di media sosial karena tertangkap kamera CCTV saat menjalankan aksinya. Dimana saat melakukan aksi tersebut, MIR nampak santai mengendarai sepeda motor saat menyentuh bagian sensitif korbannya. (*)
Reporter: Angger Gita Rezha
Editor: Agung S Pambudi











