SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten mencatat tujuh mantan narapidana alias eks napi yang menjadi bakal calon legislatif (Bacaleg). Mereka diajukan oleh beberapa partai politik (Parpol) untuk maju di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Salah satu bacaleg itu diketahui berasal dari Partai Nasional Demokrat (NasDem). Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPW NasDem Banten Ali Nurdin pun membenarkan.
Ia mengonfirmasi bahwa pihaknya memajukan bacaleg eks narapidana pada Pileg 2024 nanti. Namun, Ali enggan membuka nama dan kasus apa yang menjerat caleg tersebut.
“Betul, ada salah satu bacaleg yang merupakan eks napi,” kata Ali kepada Radar Banten, Rabu 1 November 2023.
Ali mengatakan, pihaknya sendiri pada Pileg nanti memasang 100 bacaleg untuk merebutkan 12 kursi DPRD Banten, dan tiga kursi di DPR RI.
Adapun bacaleg eks napi, Ali menuturkan, bahwa bacaleg itu sudah menjalani masa jeda pasca bebas dari penjara yang ditentukan oleh KPU yakni selama lima tahun. Bacaleg itu pun kini sudah memiliki hak untuk maju dan dipilih pada Pileg 2024 nanti.
“Jadi sudah memenuhi aturan yang berlaku,” katanya.
Caleg itu pun disebut sudah jera usai menjalani masa hukumannya dibalik jeruji besi. Menurutnya, keputusan untuk memilih sendiri dikembalikan kepada masyarakat.
“Tujuan hukuman kan agar jera, dan InsyaAllah orang yang bersangkutan sudah jera,” ucapnya.
Lebih jauhnya, Anggota Komisi IV DPRD Banten yang kini menjadi caleg DPR RI ini meminta baik kepada caleg eks napi maupun caleg NasDem lainnya untuk terus turun tangan membantu masyarakat.
“Pokoknya mencari simpati kepada masyarakat, menyampaikan program dan terus menyerap aspirasi masyarakat. Karena itu adalah fungsi kita sebagai lembaga legislatif,” pungkasnya.
Editor : Merwanda











