Home Hukum

Teror HRD Perusahaan di Tangerang, Pria Asal Kopo Kabupaten Serang Diburu Polda Banten

Fahmi by Fahmi
Kamis, 2 November 2023 12:36
in Hukum
0
Teror HRD Perusahaan di Tangerang, Pria Asal Kopo Kabupaten Serang Diburu Polda Banten
0
SHARES
9.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang pria asal Kampung Rancasumur, Desa Rancasumur, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang diburu petugas Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten.

Pria bernama Endang Sutisna alias Fery Ambon (30) diburu aparat kepolisian karena melarikan diri pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Informasi yang diperoleh, kasus ancaman atau teror melalui WhatsApp tersebut dilaporkan pria berinisial DN ke Polda Banten pada12 Juli 2022 lalu. Dalam laporannya, HRD di salah satu perusahaan asal Tangerang itu merasa terancam dengan pesan yang dikirim oleh pelaku.

Dari laporan yang dibuat korban, penyidik punya alat bukti yang cukup dalam menetapkan terlapor menjadi tersangka. Perbuatan pria kelahiran Tangerang tersebut oleh penyidik dijerat dengan Pasal 45B Jo Pasal 29 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pria yang bekerja sebagai debt collector atau mata elang itu sempat memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Namun, saat akan dilakukan pemeriksaan kembali sebagai tersangka, ia justru melarikan diri.

Penyidik yang kehilangan jejak, akhirnya memasukkan tersangka sebagai daftar pencarian orang (DPO) dengan Nomor : DPO/ 15 /X/RES.2.5./2023/Ditreskrimsus.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto saat dikonfirmasi membenarkan tersangka masuk dalam DPO Polda Banten. Bagi masyarakat yang mendapati informasi mengenai keberadaan tersangka dapat melapor ke penyidik Iptu Edi Riyadi dengan nomor telepon 081398359905.

“Atau bisa juga menghubungi penyidik pembantu Bripka Okto Fajar dengan nomor telepon 085210418699,” kata Didik, Kamis 2 November 2023.

Selain menghubungi nomor kedua penyidik tersebut, masyarakat juga bisa melapor ke petugas kepolisian terdekat. “Informasi mengenai keberadaan tersangka akan membantu kami dalam menyelesaikan kasus ini,” tutur Didik (*)

Reporter: Fahmi
Editor : Aas Arbi

Tags: buronan Polda BantenDebt Collectordpo polda bantenEndang Sutisna alias Fery Ambonkasus itekombes pol didik hariyantoSubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bantenterorteror HRD TangerangUU ITE
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Penerapan e-Parkir di Pasar Rangkasbitung, Disperindag Lebak Akan Sediakan Tarif Abonemen

Next Post

Juara Kang Nong Kota Serang 2023 Diminta Promosikan Pariwisata dan Piawai Bahasa Jaseng

Next Post
Juara Kang Nong Kota Serang 2023 Diminta Promosikan Pariwisata dan Piawai Bahasa Jaseng

Juara Kang Nong Kota Serang 2023 Diminta Promosikan Pariwisata dan Piawai Bahasa Jaseng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dinkes Kabupaten Serang Minta Warga Antisipasi DBD di Musim Kemarau

Dinkes Kabupaten Serang Minta Warga Antisipasi DBD di Musim Kemarau

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 8 Agustus 2026 17:09
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang meminta masyarakat untuk mewaspadai penyakit-penyakit yang bisa timbul pada saat musim kemarau. Salah satu...

IMMI Banten Dilantik, Siap Kolaborasi Cerdaskan Kehidupan Bangsa

IMMI Banten Dilantik, Siap Kolaborasi Cerdaskan Kehidupan Bangsa

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 8 Agustus 2026 17:03
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Ittihadul Muballighin dan Wal Muballighat Indonesia (IMMI) Provinsi Banten periode 2026-2031 resmi dilantik. Prosesi pelantikan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.