• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Teror HRD Perusahaan di Tangerang, Pria Asal Kopo Kabupaten Serang Diburu Polda Banten

Fahmi by Fahmi
Kamis, 2 November 2023 12:36
in Hukum
Teror HRD Perusahaan di Tangerang, Pria Asal Kopo Kabupaten Serang Diburu Polda Banten

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang pria asal Kampung Rancasumur, Desa Rancasumur, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang diburu petugas Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten.

Pria bernama Endang Sutisna alias Fery Ambon (30) diburu aparat kepolisian karena melarikan diri pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

RelatedPosts

dugaan penipuan proyek Baznas Banten

Pengusaha Beras di Serang Diduga Tertipu Proyek Fiktif Baznas Banten Senilai Rp20,5 Juta

Minggu, 25 Oktober 2026 14:03
penganiayaan di Anyar Serang

Pria di Kabupaten Serang Didakwa Membacok Dua Orang Akibat Perselisihan Petai

Minggu, 25 Oktober 2026 14:01
peredaran obat tanpa izin di Lebak

Satresnarkoba Polres Lebak Amankan Dua Pria Terkait Dugaan Peredaran Obat Tanpa Izin Edar

Minggu, 25 Oktober 2026 12:06
Pencurian mobil losbak di Serang

Curi Mobil Losbak di Unyur, Kernet Truk Ditangkap di Lampung

Jumat, 23 Oktober 2026 17:15

Informasi yang diperoleh, kasus ancaman atau teror melalui WhatsApp tersebut dilaporkan pria berinisial DN ke Polda Banten pada12 Juli 2022 lalu. Dalam laporannya, HRD di salah satu perusahaan asal Tangerang itu merasa terancam dengan pesan yang dikirim oleh pelaku.

Dari laporan yang dibuat korban, penyidik punya alat bukti yang cukup dalam menetapkan terlapor menjadi tersangka. Perbuatan pria kelahiran Tangerang tersebut oleh penyidik dijerat dengan Pasal 45B Jo Pasal 29 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pria yang bekerja sebagai debt collector atau mata elang itu sempat memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Namun, saat akan dilakukan pemeriksaan kembali sebagai tersangka, ia justru melarikan diri.

Penyidik yang kehilangan jejak, akhirnya memasukkan tersangka sebagai daftar pencarian orang (DPO) dengan Nomor : DPO/ 15 /X/RES.2.5./2023/Ditreskrimsus.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto saat dikonfirmasi membenarkan tersangka masuk dalam DPO Polda Banten. Bagi masyarakat yang mendapati informasi mengenai keberadaan tersangka dapat melapor ke penyidik Iptu Edi Riyadi dengan nomor telepon 081398359905.

“Atau bisa juga menghubungi penyidik pembantu Bripka Okto Fajar dengan nomor telepon 085210418699,” kata Didik, Kamis 2 November 2023.

Selain menghubungi nomor kedua penyidik tersebut, masyarakat juga bisa melapor ke petugas kepolisian terdekat. “Informasi mengenai keberadaan tersangka akan membantu kami dalam menyelesaikan kasus ini,” tutur Didik (*)

Reporter: Fahmi
Editor : Aas Arbi

Tags: buronan Polda BantenDebt Collectordpo polda bantenEndang Sutisna alias Fery Ambonkasus itekombes pol didik hariyantoSubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bantenterorteror HRD TangerangUU ITE
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Penerapan e-Parkir di Pasar Rangkasbitung, Disperindag Lebak Akan Sediakan Tarif Abonemen

Next Post

Juara Kang Nong Kota Serang 2023 Diminta Promosikan Pariwisata dan Piawai Bahasa Jaseng

Next Post
Juara Kang Nong Kota Serang 2023 Diminta Promosikan Pariwisata dan Piawai Bahasa Jaseng

Juara Kang Nong Kota Serang 2023 Diminta Promosikan Pariwisata dan Piawai Bahasa Jaseng

hibah ABM Banten

Pemprov Banten Tahan Hibah Rp42 Miliar untuk ABM, Tunggu Rencana Kerja Baru

Sabtu, 24 Oktober 2026 14:35
Gaji PPPK Berpotensi Ditanggung Pusat, APBD Banten Bisa Hemat Hampir Rp1 Triliun

Gaji PPPK Berpotensi Ditanggung Pusat, APBD Banten Bisa Hemat Hampir Rp1 Triliun

Jumat, 23 Oktober 2026 07:46
direksi BUMD Banten

Dimyati Peringatkan Direksi BUMD Banten: Kerja Tak Benar, Cukup Satu Tahun

Sabtu, 24 Oktober 2026 14:40
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Jay Idzes Pulih dari Cedera, Siap Bela Sassuolo dan Timnas Indonesia

Jay Idzes Pulih dari Cedera, Siap Bela Sassuolo dan Timnas Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 10:29
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pelantikan DPC NasDem se-Kota Cilegon

NasDem Cilegon Lantik Pengurus DPC Delapan Kecamatan, Targetkan Ranting Terbentuk dalam 30 Hari

by Adam Fadillah
Minggu, 25 Oktober 2026 14:13
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – DPD Partai NasDem Kota Cilegon melantik pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di delapan kecamatan se-Kota Cilegon. Pelantikan...

dugaan penipuan proyek Baznas Banten

Pengusaha Beras di Serang Diduga Tertipu Proyek Fiktif Baznas Banten Senilai Rp20,5 Juta

by Fahmi
Minggu, 25 Oktober 2026 14:03
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang pria bernama Rizky Selamet Riyadi didakwa melakukan penipuan dengan modus menawarkan proyek pengadaan 80 ton beras...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.