SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten saat ini tengah mencari bank penampung yang bisa menyimpan dana hibah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Banten yang akan digelar pada tahun 2024 . Dana hibah itu diketahui bernilai ratusan milliar yakni Rp499 milliar lebih.
Sekretaris KPU Banten, Ferry Syahminan mengatakan, untuk mendapatkan bank penampung dana hibah itu maka pihaknya akan melakukan seleksi terhadap beberapa bank khususnya Bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
“Penentuan Bank penampung dana hibah ini telah diatur dalam juklak dan juknis yang diatur oleh KPU RI. Dan Insya Alllah jika tidak ada perubahan kita akan lakukan seleksinya pada hari Jumat 10 November 2023,” kata Sekretaris KPU Banten kepada Radar Banten, Kamis 9 November 2023.
Ferry mengungkapkan, saat ini sudah terdapat sembilan bank yang sudah mengajukan untuk menjadi Bank penampung dana hibah itu mulai dari Bank Jabar Banten (bjb), BRI, BNI, Mandiri dan beberapa bank lainnya.
Ferry menjelaskan, terdapat beberap kiteria khusus yang harus dipenuhi oleh bank agar bisa menampung dana hibah. Salah satunya bank itu harus dalam keadaan sehat.
“Tentu bank itu harus sehat, juga memiliki fasilitas pelayanan yang baik, unit yang sampai ke tingkat kecamatan dan mempunyai cash management system yang baik,” jelasnya.
Ia menyebut, bank penampung dana hibah harus dalam keadaan sehat dan memenuhi kiteria yang disebutkan tadi. Sebab, pelaksanaan pemilu serentak di tahun 2024 nanti tentunya harus didukung juga dengan arus pembiayaan yang lancar.
“Kita tidak ingin bahwa pelaksanaan Pemilu nanti dapat terganggu yang disebabkan oleh arus dana yang tidak lancar. Maka Bank yang dipilih nanti untuk menampung dana hibah haruslah dalam kondisi yang sehat,” tuturnya.
Dana hibah sendiri akan KPU gunakan untuk melakukan tahapan Pilkada baik itu tahapan sosialisasi dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih hingga biaya gaji pegawai badan ad hoc yang saat ini jadi tanggungjawab KPU Banten.
Sebagai informasi, dana hibah sendiri akan segera cair dalam jangka waktu 14 hari usai pelaksanaan penandatanganan Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NPHD) .
Adapun KPU yang sudah melakukan penandatanganan NPHD ialah :
- KPU Kota Cilegon pada tanggal 14 September 2023. besaran hibah Rp. 32.856.891.000,-
- KPU Kabupaten Serang pada tanggal 11 Oktober 2023, besaran hibah Rp. 56.718.218.000,-
- KPU Kota Tangerang Pada tanggal 17 Oktober 2023, besaran hibah Rp. 61.138.174.450,-
- KPU Kota Serang pada tanggal 17 Oktober 2023, besaran hibah Rp. 28.000.000.000,-
- KPU Kabupaten Pandeglang pada tanggal 3 november 2023, besaran Hibah Pilkada Rp. 48.148.190.000
- KPU Kabupaten Lebak rencana NPHD tanggal 25 Oktober 2023, besaran Hibah Pilkada Rp. 50.000.000.000
- KPU Kabupaten Tanggerang pada tanggal 5 November 2023, besaran Hibah Rp. 78.136.309.000
- KPU Kota Tangsel pada tanggal 7 November 2023, besaran Hibah Pilkada Rp. 47.291.891.000
- KPU Provinsi Banten pada 8 November 2023 besaran hibah Rp499.179.264.000.
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Adityasudf











