slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

BKPSDM Belum Terima Petunjuk Teknis Soal Penghapusan Tenaga Honorer

Purnama Irawan by Purnama Irawan
09-11-2023 20:43:18
in Berita Utama, Pandeglang, Pemerintahan

Ketua Forum Honorer Teknis Kabupaten Pandeglang Yosef Gumilar. Foto : Purnama Irawan

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang belum menerima petunjuk teknis (Juknis) soal penghapusan tenaga honorer di akhir tahun 2024.

Pernyataan itu disampaikan Kabid Formasi dan Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang Furkon menyikapi atas akan dilakukannya penghapusan tenaga honorer pada tahun 2024 sesuai Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau UU ASN yang merupakan pengganti dari Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara

Menurut Furkon, sementara ini pihaknya belum menerima juknis terkait penghapusan tenaga honorer. “Kalau kita belum terima maka belum ada keputusan yang jelas soal penghapusan tenaga honorer. Kita menunggu juknis dari pusat,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis, 9 November 2023.

Informasi diterima, Presiden Jokowi pada 31 Oktober 2023 kemarin telah menandatangani Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Undang-undang ASN yang merupakan pengganti dari Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Kalaupun Undang-undang sudah di tandatangan maka menunggu turunannya. Untuk lebih pastinya menunggu Peraturan Pemerintah (PP)-nya,” katanya.

Adapun jumlah tenaga honorer di Kabupaten Pandeglang berdasarkan hasil pendataan di masing-masing OPD itu sebanyak 4.276 tenaga honorer. Itu merupakan data hasil pendataan laporan diterima BKPSDM pada tahun 2022 lalu.

“Tahun 2023 ini tersisa sebanyak 4.276 dari sebelumnya jumlah tenaga honorer pada tahun 2021 itu sebanyak 8.000 lebih,” katanya.

Baca Juga :

BKPSDM Kabupaten Serang Ekspos Manajemen Talenta ke BKN pada 7 Juli, Siapkan Pengisian Jabatan Kosong

Dindik Imbau Orang Tua dan Guru Awasi Siswa Selama Libur Sekolah

Dindikbud Banten Targetkan 10 Ribu Guru Kuasai Coding dan AI

Gebyar 10 Muharam, Bupati Santuni 230 Anak Yatim‎

Jadi angka tersebut sudah terkunci kalau bicara tenaga honorer dari hasil pendataan. Sedangkan kalau berapa jumlah tenaga honorer yang tidak masuk dalam data base tentunya hal itu yang lebih tahu masing – masing OPD-nya.

“Kalau kita hanya melakukan pendataan sesuai data dari OPD. Dan tahun 2023 ini Pandeglang mendapatkan kuota rekutmen PPPK untuk tenaga guru dan kesehatan,” katanya.

Dengan formasi jabatan guru sebanyak 400 formasi dan tenaga kesehatan 224 formasi. Maka jumlah tenaga honorer akan berkurang.

“Dari 4.276 menjadi 3.652 tenaga kalau semua tenaga yang mengikuti seleksi dapat mengisi semua formasi guru dan nakes sebanyak 624 formasi jabatan,” katanya.

Lebih lanjut Furkon menjelaskan, kalau jumlah tenaga honorer hasil pendataan sebanyak 4.276 ini meliputi semua OPD. Baik itu tenaga guru, nakes maupun teknis.

“Kalau harapan kita semua dan para tenaga honorer khususnya tidak ada penghapusan sebelum semuanya diangkat menjadi ASN ataupun PPPK. Karena kaitan dengan kesejahteraan ekonomi keluarga mereka,” katanya.

Ketua Forum Honorer Teknis Kabupaten Pandeglang Yosef Gumilar mengungkapkan, kalau saat ini dirinya sama tengah menunggu Peraturan Pemerintah.

“Kita masih menunggu PP, sebagai tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Jadi saya juga belum bisa bicara banyak karena PP-nya belum turun, tapi kalau sampai dihapuskan tanpa ada kejelasan tentu kami menolak keras,” katanya.

Reporter: Purnama Irawan
Editor: Abdul Rozak

Tags: ASNGuruhonorer dihapuskanjuknisnakesOPDppPPPKundang undang asnuu asn 2023uu nomor 20
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pegawai Honorer Dihapus Tahun 2024, Ini Respon Pemkab Lebak

Next Post

IPSI Pandeglang Jaring Pesilat Berprestasi

Related Posts

BKPSDM Kabupaten Serang Ekspos Manajemen Talenta ke BKN pada 7 Juli, Siapkan Pengisian Jabatan Kosong
Kabupaten Serang

BKPSDM Kabupaten Serang Ekspos Manajemen Talenta ke BKN pada 7 Juli, Siapkan Pengisian Jabatan Kosong

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 1 Juli 2026 11:45

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang dijadwalkan memaparkan penerapan sistem manajemen talenta di...

Read moreDetails

Dindik Imbau Orang Tua dan Guru Awasi Siswa Selama Libur Sekolah

Dindikbud Banten Targetkan 10 Ribu Guru Kuasai Coding dan AI

Gebyar 10 Muharam, Bupati Santuni 230 Anak Yatim‎

DPRD Pandeglang Pinta Open Biding Eselon II Jangan Cuma Formalitas

Orientasi PPPK Tahap II Kabupaten Tangerang 2026 Diikuti 186 Peserta

Kemenag Pandeglang Larang ASN Live Medsos Saat Jam Kerja

Pemkot Tangsel Pacu Transformasi Digital, ASN Dilatih Manfaatkan AI

Cegah Penyakit Menular, Dinkes Vaksin Nakes RSUD Berkah Pandeglang

Ini Dia Pekerjaan yang Tidak Bisa Digantikan AI di Era Digital

Next Post

IPSI Pandeglang Jaring Pesilat Berprestasi

BPBD-PK Pandeglang Catat 49 Kebakaran Periode Januari-Oktober 2023

Rencana Pemerintah Hapus Tenaga Honorer, BKPSDM Kota Tangerang Tunggu Peraturan Pemerintah

Rencana Pemerintah Hapus Tenaga Honorer, BKPSDM Kota Tangerang Tunggu Peraturan Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah

Pembangunan Huntap Korban Banjir Bandang Dimulai September 2026

Jumat, 17 Juli 2026 21:29
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Iskandar Nordat.

Hasil Ekspos Memuaskan, Penerapan Manajemen Talenta di Kabupaten Serang Tunggu Rekomendasi BKN

Jumat, 17 Juli 2026 21:23
Petugas kepolisian di Jembatan Tambak

Timbulkan Kemacetan, Angkot dan Ojek Dilarang Ngetem di Jembatan Tambak

Jumat, 17 Juli 2026 21:16
Flyer orang hilang

Pamit Pergi ke Kampus, Mahasiswi Asal Pandeglang Dilaporkan Hilang

Jumat, 17 Juli 2026 21:10
Polresta Tangerang saat menggelar kajian dan doa di Masjid Al Amjad, Jumat 17 Juli 2026.

Polresta Tangerang Gelar Kajian dan Doa Hari Bhayangkara di Masjid Al Amjad

Jumat, 17 Juli 2026 21:04
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Cilegon memadamkan kebakaran rumah di Lingkungan Seneja, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Jumat 17 Juli 2026.

Rumah di Sukmajaya Cilegon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp150 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 20:57
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah

Pembangunan Huntap Korban Banjir Bandang Dimulai September 2026

Jumat, 17 Juli 2026 21:29
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Iskandar Nordat.

Hasil Ekspos Memuaskan, Penerapan Manajemen Talenta di Kabupaten Serang Tunggu Rekomendasi BKN

Jumat, 17 Juli 2026 21:23
Petugas kepolisian di Jembatan Tambak

Timbulkan Kemacetan, Angkot dan Ojek Dilarang Ngetem di Jembatan Tambak

Jumat, 17 Juli 2026 21:16
Flyer orang hilang

Pamit Pergi ke Kampus, Mahasiswi Asal Pandeglang Dilaporkan Hilang

Jumat, 17 Juli 2026 21:10
Polresta Tangerang saat menggelar kajian dan doa di Masjid Al Amjad, Jumat 17 Juli 2026.

Polresta Tangerang Gelar Kajian dan Doa Hari Bhayangkara di Masjid Al Amjad

Jumat, 17 Juli 2026 21:04
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Cilegon memadamkan kebakaran rumah di Lingkungan Seneja, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Jumat 17 Juli 2026.

Rumah di Sukmajaya Cilegon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp150 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 20:57

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah

Pembangunan Huntap Korban Banjir Bandang Dimulai September 2026

by Nurabidin
Jumat, 17 Juli 2026 21:29

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID– Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah menyampaikan bahwa pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi 221 warga Kampung Cigobang, Kecamatan Lebakgedong,...

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Iskandar Nordat.

Hasil Ekspos Memuaskan, Penerapan Manajemen Talenta di Kabupaten Serang Tunggu Rekomendasi BKN

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 17 Juli 2026 21:23

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemkab Serang telah melakukan ekspos data ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait rencana penerapan sistem manajemen talenta dalam proses...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak