SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, berinisial AS (54) ditangkap anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA), Satreskrim Polres Serang, Selasa malam, 14 November 2023.
Polisi menangkapnya setelah menetapkan AS sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap tujuh orang siswinya.
“Kita amankan hari Selasa, 14 November 2023, pukul 23.30 WIB,” ujar Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, Kamis, 16 November 2023.
Andi menjelaskan, tersangka sebelumnya dilaporkan atas dugaan pencabulan oleh siswinya pada 9 Oktober 2023 lalu. Korban mendapatkan pelecehan pada 28 September 2023.
“Korban dipanggil tersangka untuk mengikuti pembelajaran perkalian di ruang terlapor. Namun di ruang, korban justru dipeluk dari belakang dan dicabuli,” katanya.
Andi mengungkapkan, setelah kejadian pencabulan itu, korban menangis dan trauma.
Orang tua korban yang curiga dengan perubahan perilaku anaknya kemudian mendesak korban untuk bercerita.
“Sepulang sekolah korban terlihat murung dan tidak mau berbicara kepada kedua orang tuanya. Ketika ditanya korban mengaku telah dicabuli oleh tersangka,” katanya.
Andi mengatakan, dari hasil pemeriksaan, tersangka telah mengakui perbuatannya.
Tindakan amoral tersebut dilakukan tersangka karena terdorong hawa nafsu.
“Tersangka melakukan perbuatan cabul dikarenakan nafsu berahi,” ujarnya.
Akibat perbuatannya itu, AS dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
“Ancaman pidananya di atas lima tahun,” ucapnya.
Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Kabupaten Serang, Qurrota Aqyun, menambahkan bahwa perbuatan cabul oknum kepala sekolah tersebut dilakukan pada saat jam pelajaran dan jam istirahat.
“Pengakuan mereka pada saat jam pelajaran dan istirahat,” ujarnya.
Aqyun mengatakan, pihaknya langsung melakukan asesmen dan pendampingan terhadap korban setelah mendapatkan informasi kasus pencabulan tersebut.
“Kami telah mendatangi rumah korban, melakukan asesmen dan pendampingan,” katanya.
Ia juga mengatakan, kasus pencabulan yang terjadi di lingkungan sekolah dan dilakukan oleh tenaga pendidik membuatnya sangat prihatin.
“Kami sangat prihatin dan berharap kasus ini tidak terjadi lagi. Kami berharap kita semua baik orang tua, guru, tokoh masyarakat, dan yang lainnya meningkatkan pengawasan serta memberikan perlindungan terhadap anak-anak,” imbaunya. (*)
Reporter: Fahmi
Editor: Agus Priwandono











