slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pejabat ATR/BPN Kabupaten Serang Akui Situ Ranca Gede Jakung Diperjualbelikan, Ini Komentar Kejati Banten

Fahmi by Fahmi
19-11-2023 17:51:46
in Berita Utama, Hukum
Pejabat ATR/BPN Kabupaten Serang Akui Situ Ranca Gede Jakung Diperjualbelikan, Ini Komentar Kejati Banten

Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna (dok Kejati Banten)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Rangga menyebut, penyidikan terhadap kasus tersebut masih bersifat umum. Artinya, pihak kejaksaan belum menetapkan tersangka. “Dik umum, belum ada tersangkanya,” ungkap pria asal Nganjuk, Jawa Timur (Jatim) ini.

Rangga membenarkan pihaknya telah menemukan peristiwa pidana terkait aset pemerintah dengan luas sekitar 25 hektare tersebut. Namun demikian, ia tidak membeberkan temuan peristiwa pidana dalam kasus tersebut. “Kalau sudah penyidikan tentu peristiwa pidana sudah ditemukan,” katanya.

Baca Juga :

Usai Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban, Mantan Komisaris Independen PT ABM Beri Klarifikasi

Kasus Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban Naik Penyidikan, Kejati Bidik Calon Tersangka

Kejati Banten Menang Gugatan Melawan PT Modern Industrial Estate, Aset Situ Ranca Gede Jakung Milik Pemprov

Perkuat Penegakan Hukum Hak Cipta dan Merek

Rangga menjelaskan, penyidik yang menangani kasus tersebut, sedang melakukan pendalaman terkait peristiwa pidananya. Penyidik juga sedang mencari pihak yang patut bertanggungjawab dalam penguasaan aset milik Pemprov Banten tersebut. “Kalau sudah penyidikan umum berarti sedang didalami peristiwa pidananya dan dicari tersangkanya,” ungkapnya.

Rangga mengungkapkan, penyelesaian perkara Situ Ranca Gede Jakung, menjadi prioritas untuk diselesaikan saat ini. Terkait puluhan situ lain yang juga beralih fungsi, penanganan perkaranya menunggu penyelesaian Situ Ranca Gede Jakung. “Satu-satu dulu lah, enggak semuanya (langsung diselesaikan),” katanya.

Kepala Kejati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi mengungkapkan, terdapat 36 situ berstatus milik Pemprov Banten yang saat ini tengah dikuasai oleh pihak swasta. Situ-situ tersebut dialihfungsikan menjadi lahan, perumahan, hingga pabrik. “Ada 36 situ yang beralih fungsi,” ujar Didik, Rabu 20 September 2023.

Didik menegaskan, pihaknya tak segan mempidanakan pihak swasta apabila ditemukan perbuatan melawan hukum saat peralihan situ tersebut.

Ia pun menyebut bahwa penguasaan aset milik negara yang dilakukan pihak swasta guna mendapatkan keuntungan pribadi adalah suatu bentuk pidana korupsi.

“Peralihan aset negara ke swasta itu pasti ada perbuatan melawan hukum, dan karena negara tdk bisa menguasai asetnya berarti ada kerugian negara. Ya itu perbuatan korupsi,” katanya.

Didik menerangkan, pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan berbagai stakeholder terkait guna melakukan inventarisir aset daerah. Bahkan, pihaknya sudah suarat kuasa khusus (SKK) dari Pemprov Banten untuk menginventarisasi aset termasuk situ-situ tersebut.

“Kita berupaya melakukan sertifikasi sehingga hak kepemilikan pemprov itu terlindungi,” tuturnya. (*)

Reporter: Fahmi
Editor: Abdul Rozak

Page 2 of 2
Prev12
Tags: 36 situ Pemprov Bantenaset Pemprov dikuasai swastaATR/BPN Kabupaten SerangDidik Farkhan AlisyahdiKajati BantenKanwil ATR/BPN Bantenkasus Situ Ranca Gede Jakungkejati bantenpenyidikan situ gede Cakungrangga Adekresnasitu beralih fungsisitu Situ Ranca Gede Jakung
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Antara Ati dan Isro, Pengamat Nilai Golkar Harus Objektif Jika Ingin Kembalikan Kekuasaan

Next Post

Prabowo Subianto Kunjungi Lebak, Ini yang Dilakukan

Related Posts

Mantan Komisaris Independen PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM), Hari Bowo
Berita Utama

Usai Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban, Mantan Komisaris Independen PT ABM Beri Klarifikasi

by Fahmi
Rabu, 15 April 2026 14:11

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Mantan Komisaris Independen PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM), Hari Bowo buka suara terkait dugaan korupsi program Banten...

Read moreDetails

Kasus Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban Naik Penyidikan, Kejati Bidik Calon Tersangka

Kejati Banten Menang Gugatan Melawan PT Modern Industrial Estate, Aset Situ Ranca Gede Jakung Milik Pemprov

Perkuat Penegakan Hukum Hak Cipta dan Merek

Kajati Instruksikan Jajarannya Patuhi Aturan Institusi

Perkuat Sinergi, Wamenimipas Kunjungi Kejati

Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban, Kejati Periksa Mantan Direksi dan Komisaris PT ABM

Terdakwa Tambang Ilegal Gunung Pinang Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Fuji Wahyudi Pimpin IAD Kabupaten Tangerang

Pesan Jaksa Agung, Jaga Integritas

Next Post
Prabowo Subianto Kunjungi Lebak, Ini yang Dilakukan

Prabowo Subianto Kunjungi Lebak, Ini yang Dilakukan

Lahan Kebun Warga di Pandeglang Terbakar, Nyaris Menjalar ke Permukiman

Lahan Kebun Warga di Pandeglang Terbakar, Nyaris Menjalar ke Permukiman

Prabowo-Gibran Akan Berkampanye di Banten

Prabowo-Gibran Akan Berkampanye di Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ketua Pansus III DPRD Kota Depok, H.T.M. Yusuf Syahputra

DPRD Depok Studi Banding ke Pemkot Serang, Pelajari Pemisahan Bapenda dan BPKAD

Rabu, 15 April 2026 18:11
Konferensi pers pengungkapan penyalahgunaan gas elpiji

Polda Banten Bongkar Kasus Penyuntikan Tabung Gas Elpiji Subsidi di Lebak, Tiga Pelaku Ditangkap

Rabu, 15 April 2026 18:02
Launching gerakan sadar jaminan ketenagakerjaan di Kota Tangerang (BPJS Ketenagakerjaan)

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Pekerja Informal di Kota Tangerang

Rabu, 15 April 2026 17:52
Akademisi UIN SMH Banten Syaeful Bahri saat menyampaikan paparan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Aula Diskominfo Kota Cilegon, Rabu 15 April 2026.

Fiskal Gap Rp287 Miliar, Akademisi UIN SMH Banten Tawarkan Strategi Dongkrak PAD Cilegon

Rabu, 15 April 2026 16:27
Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Tb Udra Sengsana

Dewan Dorong Dindikbud Optimalkan Serang Mengaji dan Serang Cerdas

Rabu, 15 April 2026 16:08
Pihak BPN dan BBWSCC saat melakukan ukur ulang lahan yang mepet dengan kali Cirarab, Rabu 15 April 2026.

Mepet Kali Cirarab, BBWSCC dan BPN Ukur Ulang Lahan PT Intec Persada

Rabu, 15 April 2026 15:51
Ketua Pansus III DPRD Kota Depok, H.T.M. Yusuf Syahputra

DPRD Depok Studi Banding ke Pemkot Serang, Pelajari Pemisahan Bapenda dan BPKAD

Rabu, 15 April 2026 18:11
Konferensi pers pengungkapan penyalahgunaan gas elpiji

Polda Banten Bongkar Kasus Penyuntikan Tabung Gas Elpiji Subsidi di Lebak, Tiga Pelaku Ditangkap

Rabu, 15 April 2026 18:02
Launching gerakan sadar jaminan ketenagakerjaan di Kota Tangerang (BPJS Ketenagakerjaan)

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Pekerja Informal di Kota Tangerang

Rabu, 15 April 2026 17:52
Akademisi UIN SMH Banten Syaeful Bahri saat menyampaikan paparan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Aula Diskominfo Kota Cilegon, Rabu 15 April 2026.

Fiskal Gap Rp287 Miliar, Akademisi UIN SMH Banten Tawarkan Strategi Dongkrak PAD Cilegon

Rabu, 15 April 2026 16:27
Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Tb Udra Sengsana

Dewan Dorong Dindikbud Optimalkan Serang Mengaji dan Serang Cerdas

Rabu, 15 April 2026 16:08
Pihak BPN dan BBWSCC saat melakukan ukur ulang lahan yang mepet dengan kali Cirarab, Rabu 15 April 2026.

Mepet Kali Cirarab, BBWSCC dan BPN Ukur Ulang Lahan PT Intec Persada

Rabu, 15 April 2026 15:51

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Ketua Pansus III DPRD Kota Depok, H.T.M. Yusuf Syahputra

DPRD Depok Studi Banding ke Pemkot Serang, Pelajari Pemisahan Bapenda dan BPKAD

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 15 April 2026 18:11

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Depok melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Kunjungan mereka untuk...

Konferensi pers pengungkapan penyalahgunaan gas elpiji

Polda Banten Bongkar Kasus Penyuntikan Tabung Gas Elpiji Subsidi di Lebak, Tiga Pelaku Ditangkap

by Fahmi
Rabu, 15 April 2026 18:02

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten membongkar kasus penyuntikan tabung gas elpiji subsidi. Penyuntikan itu...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak