• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

Awasi Masa Kampanye, Bawaslu Kota Serang Soroti Pelibatan Anak-anak hingga Bagi-bagi Susu

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Senin, 4 Desember 2023 19:57
in Kota Serang, Politik, Utama
Awasi Masa Kampanye, Bawaslu Kota Serang Soroti Pelibatan Anak-anak hingga Bagi-bagi Susu

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang telah melakukan pengawasan tahapan kampanye selama enam hari, sejak 28 November hingga 3 Desember 2023, sebanyak 19 kali.

Ada pun pengawasan itu, perinciannya adalah, Panwascam Serang enam kegiatan, Panwascam Kasemen lima kegiatan, Panwascam Taktakan empat kegiatan, Bawaslu Kota Serang tiga kegiatan, dan Panwaslu Cipocok Jaya satu kegiatan.

RelatedPosts

Serang Preneur Kota Serang

60 Warga Kota Serang Bakal Dapat Alat Usaha Gratis

Senin, 21 September 2026 18:37
mobil nabrak ruko

Mobil Seruduk Ruko di Lebak, Dua Orang Luka

Senin, 21 September 2026 18:29
Honda Basketball League

Honda Basketball League 2026 Tuntas, SMAN 1 Kota Serang Raih Gelar Juara

Senin, 21 September 2026 17:42
Untirta

Untirta Perkuat Kolaborasi Internasional untuk Mendorong Inovasi Ketahanan Pangan

Senin, 21 September 2026 16:07

Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi pada Bawaslu Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrurri, mengatakan bahwa dari 19 kegiatan kampanye itu dilakukan oleh tim kampanye Capres Prabowo Subianto dan Cawapres Gibran Rakabuming Raka sebanyak tiga kali, relawan tiga kali, serta Partai Gerindra, Partai NasDem, PPP, dan PKS masing-masing dua kali,

“Kemudian dan sisanya PDI Perjuangan, Partai Demokrat, PAN, Partai Buruh, dan PKB masing-masing satu kali,” ujar Fierly, Senin, 4 Desember 2023.

Fierly mengatakan, sebelum melakukan pengawasan, pihaknya lebih mengutamakan upaya pencegahan dengan mengirim surat kepada pelaksana dan tim kampanye, serta disampaikan secara lisan langsung di lokasi kampanye.

“Yang dominan Bawaslu temukan saat kampanye adalah tentang pelibatan anak-anak, pemberian barang yang bukan termasuk bahan kampanye seperti susu, minyak goreng, dan roti, serta tidak adanya surat tembusan mengenai pemberitahuan kegiatan kepada Bawaslu,” katanya.

Selain itu, Bawaslu Kota Serang juga telah mendata alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di tempat yang dilarang.

“Bawaslu menghargai betul hak konstitusional peserta Pemilu untuk berkampanye sesuai aturan. Pekan lalu, Bawaslu juga sudah berkoordinasi dengan KPU Kota Serang mengenai keputusaan KPU tentang lokasi yang dilarang dipasang APK serta lokasi kegiatan rapat umum,” ucapnya.

Menurutnya, ada 13 ruas jalan yang dilarang untuk pemasangan APK sesuai keputusan KPU. Padahal, dalam peraturan KPU, hanya bahan kampanye yang tidak boleh disebar di jalan protokol dan jalan bebas hambatan.

“KPU beralasan patokannya adalah surat dari Walikota Serang bulan September 2018 lalu. Tapi sampai sekarang Bawaslu belum pernah diberikan surat tersebut,” katanya. (*)

Reporter: Nahrul Muhilmi

Editor: Agus Priwandono

Tags: Badan Pengawas PemiluBawaslu Kota Serangcapres cawapresFierly Murdlyat MabrurriGibran Rakabuming RakakampanyeKota SerangKPUPemkot SerangPrabowo Subianto
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Puluhan Nelayan Ketapang Dapat Bantuan dari Satrol Lantamal III

Next Post

OPD dan Desa di Kabupaten Serang Dilarang Melakukan Pungli

Next Post
OPD dan Desa di Kabupaten Serang Dilarang Melakukan Pungli

OPD dan Desa di Kabupaten Serang Dilarang Melakukan Pungli

tukin asn banten dipotong

Efisiensi, Tukin ASN Pemprov Banten Dipotong Satu Bulan

Minggu, 20 September 2026 15:49
Tukin ASN Banten dari 14 Bulan Jadi 13 Bulan, Sekda Banten: Bukan Potongan Bulanan

Tukin ASN Banten dari 14 Bulan Jadi 13 Bulan, Sekda Banten: Bukan Potongan Bulanan

Senin, 21 September 2026 06:41
Yandri Dorong Dede Rohana Maju sebagai Calon Wali Kota Cilegon 2029

Yandri Dorong Dede Rohana Maju sebagai Calon Wali Kota Cilegon 2029

Minggu, 20 September 2026 20:54
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Nama Bagus Khoirunnas Diabadikan Sebagai Nama Ruang Rapat Oleh Antara

Nama Bagus Khoirunnas Diabadikan Sebagai Nama Ruang Rapat Oleh Antara

by Bayu Mulyana
Senin, 21 September 2026 21:19
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID  – Perum LKBN ANTARA meluncurkan ruang rapat yang diberi nama Muhammad Bagus Khoirunnas sebagai bentuk penghormatan sekaligus upaya mengenang...

Disdukcapil Kabupaten Serang

Program Aku Desa Digital Disdukcapil Kabupaten Serang Terus Diperluas

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 21 September 2026 18:42
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang terus berupaya memperluas digitalisasi di level desa melalui program...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.