slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Soal Kasus Pasar Grogol, Kejari Cilegon Belum Terima Surat Keputusan dari Pengadilan Tinggi

Bayu Mulyana by Bayu Mulyana
05-12-2023 18:55:32
in Berita Utama, Cilegon, Hukum
Soal Kasus Pasar Grogol, Kejari Cilegon Belum Terima Surat Keputusan dari Pengadilan Tinggi

Kantor Kejari Cilegon.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID-Pengadilan Tinggi (PT) Banten membatalkan putusan sela kasus dugaan korupsi proyek Pasar Rakyat Kecamatan Grogol tahun 2018 senilai Rp 2 miliar.

Dengan dibatalkannya putusan sela tersebut maka tiga terdakwa yang sempat dibebaskan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang kini harus disidangkan kembali.

Baca Juga :

Terdakwa Beberkan Aliran Uang Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo Rp 8,3 Miliar

Divonis 2 Tahun Dalam Kasus Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Banding

Kasus Suap PTSL Kabupaten Tangerang, Jimmy Lie Divonis 2 Tahun Penjara

JPU Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Suap PTSL Kabupaten Tangerang Jimmy Lie

Namun, hingga Selasa 5 Desember 2023 siang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon belum menerima surat keputusan resmi dari PT Banten ikhwal kasus tersebut.

Kasi Intel Kejari Cilegon Feby Gumilang menjelaskan, informasi soal PT Banten membatalkan putusan sela kasus dugaan korupsi proyek Pasar Rakyat Kecamatan Grogol tahun 2018 senilai Rp 2 miliar baru ia dengar secara lisan dan dari pemberitaan.

Sementara keputusan resmi dari PT Banten belum diterima pihaknya hingga Selasa siang.

“Belum terima surat keputusan secara resmi, sampai sekarang belum ada,” ujar Feby.

Dijelaskan Feby, pihaknya belum bisa berbuat apa-apa sebelum surat keputusan resmi itu diterima pihaknya.

Surat keputusan resmi itu lah yang menjadi acuan Kejari Cilegon untuk menyikapi persoalan tersebut.

Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri (PN) Serang Uli Purnama menjelaskan jika PT Banten membatalkan putusan sela kasus dugaan korupsi proyek Pasar Rakyat Kecamatan Grogol tahun 2018.

“Intinya menerima perlawanan dari JPU Kejari Cilegon (putusan Pengadilan Tinggi Banten), putusan sela itu dibatalkan,” ujarny. Senin 4 Desember 2023.

Putusan sela terhadap perkara tersebut sebelumnya dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim PN Serang, Dedy Adi Saputra pada Senin malam, 22 Oktober 2023 lalu.

Dalam amar putusan sela tersebut, Dedy menyebut bahwa surat dakwaan yang disusun oleh JPU Kejari Cilegon tidak cermat, tidak jelas dan tidak lengkap sehingga dinyatakan batal demi hukum.

Karena batal demi hukum maka tiga terdakwa yakni Asda II Kota Cilegon Tb Dikrie Maulawardhana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bagus Ardanto, dan pelaksana pekerjaan Septer Edward Sihol harus dibebaskan dari tahanan. “JPU diperintahkan kembali untuk menghadirkan terdakwa dalam persidangan,” katanya.

Uli mengaku dirinya belum membaca lengkap isi putusan terhadap perkara tersebut. Namun demikian, surat dakwaan JPU Kejari Cilegon dilihat dari amar putusan maka sudah dinyatakan memenuhi syarat formal dan materil untuk sebuah dakwaan.

“Saya belum baca lengkap (pertimbangan putusan), kalau amarnya seperti itu biasanya dakwaan sudah memenuhi syarat formal dan materil untuk sebuah surat dakwaan,” katanya.

Uli menjelaskan, dengan diterimanya perlawanan JPU, maka majelis hakim PN Serang yang mengadili perkara tersebut akan melanjutkan proses persidangan dengan pemeriksaan saksi-Saksi. “Perkara akan dibuka lagi dengan agenda pemeriksaan saksi, nanti majelis hakim yang menentukan jadwal sidangnya lagi,” ungkapnya.

Untuk diketahui, proyek Pasar Rakyat Kecamatan Grogol tahun 2018 senilai Rp 2 miliar tersebut dinilai tidak dapat difungsikan dan terjadi kegagalan bangunan.

“(Hasil pekerjaan) tidak dapat difungsikan dan tidak dapat dipakai karena terjadi kegagalan bangunan,” ujar JPU Kejari Cilegon, Achmad Afriansyah saat membacakan surat dakwaan di PN Serang beberapa waktu yang lalu.

Achmad mengatakan, kegagalan bangunan proyek tersebut karena selama proses pengerjaan tidak ada tenaga ahli atau teknis atau terampil dari CV Edo Putra Pratama selaku pemenang lelang.

Terdakwa Septer diketahui hanya meminjam dokumen tenaga ahli dari CV Edo Putra Pratama sebagai syarat mengikuti lelang.

“Selama proses pengerjaan Septer Edward Sihol memilih sendiri tukang dan buruh bangunan,” ungkapnya.

Achmad menjelaskan, proyek yang didanai oleh pemerintah pusat tersebut terdapat keterlambatan progres pekerjaan. Hal tersebut berdasarkan laporan mingguan oleh pengawas proyek. “Proyek Pasar Kecamatan Grogol mengalami keterlambatan progres pekerjaan,” tuturnya.

Akibat pengerjaan proyek yang tidak sesuai tersebut, timbul kerugian negara sebesar Rp 966,707 juta. Jumlah kerugian negara tersebut diketahui berdasarkan hasil audit dari Inspektorat Provinsi Banten. (*)

Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Agung S Pambudi

Tags: asda II Kota CilegonBagus ArdantoDinas Perdagangan dan Perindustrian Kota CilegonJPU Kejari CilegonKorupsiKorupsi Cilegonkorupsi di CilegonPengadilan Tipikor Serangproyek pasar grogolSepter Edward SiholTb Dikrie Maulawardhana
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Penumpang keluhkan Sikap Ugal-ugalan Sopir Angkot di Pandeglang

Next Post

Jelang Nataru, Harga Tiket Ferry Masih Normal

Related Posts

Korupsi Angkasa Pura Kargo
Hukum

Terdakwa Beberkan Aliran Uang Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo Rp 8,3 Miliar

by Fahmi
Selasa, 23 Juni 2026 14:45

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Aliran uang dugaan korupsi yang berasal dari PT Angkasa Pura Kargo (APK) kepada vendor PT Libra Bhakti...

Read moreDetails

Divonis 2 Tahun Dalam Kasus Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Banding

Kasus Suap PTSL Kabupaten Tangerang, Jimmy Lie Divonis 2 Tahun Penjara

JPU Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Suap PTSL Kabupaten Tangerang Jimmy Lie

Dugaan Suap PTSL Tangerang Jimmy Lie, JPU Tegaskan Keterangan Terdakwa Sebagai Pembelaan Diri

JPU Nilai Jimmy Lie Aktif dalam Pemberian Suap PTSL Kabupaten Tangerang Rp1,24 Miliar

JPU Nilai Unsur Pidana dalam Dakwaan Kasus Dugaan Suap PTSL Jimmy Lie Sudah Terbukti

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum Oya Masri Nilai JPU Gagal Buktikan Aliran Uang Korupsi

Direktur PT BLP Divonis Bebas Dalam Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum: APH Seharusnya Hati-hati

Saksi Bongkar Kejanggalan Dugaan Korupsi Pengangkutan Kargo Material Proyek PLTU Ampana Rp8,3 Miliar

Next Post
Jelang Nataru, Harga Tiket Ferry Masih Normal

Jelang Nataru, Harga Tiket Ferry Masih Normal

Tembok RSUD Cilograng Longsor, Dewan Akan Panggil Kadinkes Banten

Tembok RSUD Cilograng Longsor, Dewan Akan Panggil Kadinkes Banten

Penumpang Was-was Sopir Angkot Ugal-ugalan, Dishub Pandeglang Ingatkan Pentingnya Keselamatan

Penumpang Was-was Sopir Angkot Ugal-ugalan, Dishub Pandeglang Ingatkan Pentingnya Keselamatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

5 Daftar Alat Kesehatan Esensial untuk Pengadaan UKS Sekolah yang Siap Tanggap Darurat

5 Daftar Alat Kesehatan Esensial untuk Pengadaan UKS Sekolah yang Siap Tanggap Darurat

Jumat, 3 Juli 2026 23:11
Perkuat Kapasitas dan Semangat Pengabdian, 125 Kader Gerindra Pandeglang Ikut Diklatsar

Perkuat Kapasitas dan Semangat Pengabdian, 125 Kader Gerindra Pandeglang Ikut Diklatsar

Jumat, 3 Juli 2026 18:15
Sekolah Vokasi Berbasis Industri Segera Dibangun di Banten, Lulusan Ditarget Langsung Terserap Kerja

Sekolah Vokasi Berbasis Industri Segera Dibangun di Banten, Lulusan Ditarget Langsung Terserap Kerja

Jumat, 3 Juli 2026 18:12
Warga Perumahan BCA Keluhkan Bau dan Wabah Lalat, DLH Cilegon Turun Tangan

Warga Perumahan BCA Keluhkan Bau dan Wabah Lalat, DLH Cilegon Turun Tangan

Jumat, 3 Juli 2026 18:09
Damkar Cilegon Bantu Pemadaman Kebakaran di TPSA Jatiwaringin

Damkar Cilegon Bantu Pemadaman Kebakaran di TPSA Jatiwaringin

Jumat, 3 Juli 2026 17:47
Polres Serang Tahan Pelaku Penganiayaan Terhadap Suporter Persib Bandung

Polres Serang Tahan Pelaku Penganiayaan Terhadap Suporter Persib Bandung

Jumat, 3 Juli 2026 17:28
5 Daftar Alat Kesehatan Esensial untuk Pengadaan UKS Sekolah yang Siap Tanggap Darurat

5 Daftar Alat Kesehatan Esensial untuk Pengadaan UKS Sekolah yang Siap Tanggap Darurat

Jumat, 3 Juli 2026 23:11
Perkuat Kapasitas dan Semangat Pengabdian, 125 Kader Gerindra Pandeglang Ikut Diklatsar

Perkuat Kapasitas dan Semangat Pengabdian, 125 Kader Gerindra Pandeglang Ikut Diklatsar

Jumat, 3 Juli 2026 18:15
Sekolah Vokasi Berbasis Industri Segera Dibangun di Banten, Lulusan Ditarget Langsung Terserap Kerja

Sekolah Vokasi Berbasis Industri Segera Dibangun di Banten, Lulusan Ditarget Langsung Terserap Kerja

Jumat, 3 Juli 2026 18:12
Warga Perumahan BCA Keluhkan Bau dan Wabah Lalat, DLH Cilegon Turun Tangan

Warga Perumahan BCA Keluhkan Bau dan Wabah Lalat, DLH Cilegon Turun Tangan

Jumat, 3 Juli 2026 18:09
Damkar Cilegon Bantu Pemadaman Kebakaran di TPSA Jatiwaringin

Damkar Cilegon Bantu Pemadaman Kebakaran di TPSA Jatiwaringin

Jumat, 3 Juli 2026 17:47
Polres Serang Tahan Pelaku Penganiayaan Terhadap Suporter Persib Bandung

Polres Serang Tahan Pelaku Penganiayaan Terhadap Suporter Persib Bandung

Jumat, 3 Juli 2026 17:28

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

5 Daftar Alat Kesehatan Esensial untuk Pengadaan UKS Sekolah yang Siap Tanggap Darurat

5 Daftar Alat Kesehatan Esensial untuk Pengadaan UKS Sekolah yang Siap Tanggap Darurat

by Agung S Pambudi
Jumat, 3 Juli 2026 23:11

Setiap sekolah wajib memiliki Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) yang siap menangani siswa yang sakit atau cedera. Ruang UKS dengan ukuran...

Perkuat Kapasitas dan Semangat Pengabdian, 125 Kader Gerindra Pandeglang Ikut Diklatsar

Perkuat Kapasitas dan Semangat Pengabdian, 125 Kader Gerindra Pandeglang Ikut Diklatsar

by Purnama Irawan
Jumat, 3 Juli 2026 18:15

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Pandeglang mengutus sebanyak 125 kader untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak