slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Korupsi Dana Desa Rp 2,3 Miliar: Kades Katulisan Dihukum Tiga Tahun Penjara

Fahmi by Fahmi
14-12-2023 10:28:28
in Hukum, Utama
Korupsi Dana Desa Rp 2,3 Miliar: Kades Katulisan Dihukum Tiga Tahun Penjara
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Desa (Kades) Katulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Erpin Kuswati dihukum tiga tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Serang, Rabu sore, 13 Desember 2023.

Erpin dinilai telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa tahun 2020-2021 senilai Rp 2,3 miliar.

Baca Juga :

Kejari Serang Terapkan DPA dalam Kasus Limbah B3 PT Crown Steel

Kasus Dugaan Penyuapan PTSL Tangerang, Hakim Tolak Bebaskan Jimmy Lie

Berawal dari Masalah Helm, Dua Pria di Walantaka Menjadi Korban Pengeroyokan

Dua Mantan Petinggi PT Sigma Cipta Caraka Didakwa Korupsi Proyek Server dan Storage Rp282 Miliar

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Erpin Kuswati oleh karena itu dengan pidana penjara selama tiga tahun dikurangkan selama terdakwa berada di dalam tahanan,” ujar Ketua Majelis Hakim, Dedy Adi Saputra, dalam amar putusannya.

Erpin juga diganjar hukuman tambahan berupa denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan dan uang pengganti Rp sebesar Rp 819 juta.

Jika uang pengganti tersebut tidak dibayar, maka diganti pidana penjara selama dua tahun.

“Dengan ketentuan jika terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta benda terdakwa disita untuk dilelang, dan jika harta benda tidak mencukupi maka terdakwa dipidana dengan pidana penjara selama dua tahun,” ungkap Dedy.

Menurut majelis hakim, perbuatan Erpin telah terbukti bersalah melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Sebagaimana dalam dakwaan subsider,” ujar Dedy.

Dedy menjelaskan, hukuman yang dijatuhkan kepada terdakwa tersebut didasarkan pertimbangan yang memberatkan. Yakni, ia tidak mendukung program Pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi, menghambat pembangunan Desa Katulisan, dan menikmati uang hasil korupsi.

“Hal yang meringankan terdakwa belum menyesali dan punya tanggung jawab keluarga,” kata Dedy.

Dijelaskan dalam uraian putusan, kasus korupsi tersebut terjadi pada tahun 2020 – 2021.

Pada tahun 2020, Desa Ketulisan mendapatkan alokasi anggaran Dana Desa dari APBN dengan jumlah Rp 1.309.915.400.

Sedangkan, pada tahun 2021 Desa Katulisan menerima Dana Desa yang bersumber dari APBN dengan jumlah Rp 1.006.502.000.

Dari Rp 2 miliar lebih uang negara yang masuk ke rekening Pemerintah Desa Katulisan tersebut, terdapat Rp 984.260.158 yang menjadi temuan dan menjadi kerugian keuangan negara.

Kerugian keuangan negara tersebut didapatkan dari pelaksanaan kegiatan dan laporan pertanggungjawaban setiap kegiatan yang dibuat tidak sesuai, serta terdapat pertanggungjawaban kegiatan belanja yang fiktif.

“Sehingga terjadi selisih dan pelaksanaan kegiatan APBDes Desa Katulisan tahun anggaran 2020 dan 2021 ditemukan nilai kerugian keuangan negara,” tutur Dedy dalam sidang yang dihadiri JPU Kejari Serang, Endo Prabowo.

Atas vonis tersebut, Erpin yang didampingi kuasa hukumnya, menyatakan pikir-pikir.

Sikap yang sama diambil oleh JPU Kejari Serang, mengingat putusan lebih rendah 1,5 tahun dari tuntutan. (*)

Reporter: Fahmi
Editor: Agus Priwandono

Tags: dana desa katulisanDesa katulisanErpin KuswatiErpin Kuswati 3 tahunkades katulisan korupsikejari serangkorupsi dana desa cikeusalkorupsi dana desa Katulisanpemdes katulisanPengadilan Tipikor Serangtuntutan dana desa jatulisanvonis kades katulisan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Hotel Santika Bintaro Hadirkan Makanan Ayam Bakar Dabu-dabu

Next Post

Hingga Oktober 2023, Ada 831 Ribu Wisatawan Berkunjung ke Lebak

Related Posts

Kejari Serang Terapkan DPA dalam Kasus Limbah B3 PT Crown Steel
Berita Utama

Kejari Serang Terapkan DPA dalam Kasus Limbah B3 PT Crown Steel

by Fahmi
Jumat, 1 Mei 2026 07:53

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri Serang menerapkan pendekatan hukum progresif dalam penanganan kasus pencemaran lingkungan oleh PT Crown Steel. Perkara...

Read moreDetails

Kasus Dugaan Penyuapan PTSL Tangerang, Hakim Tolak Bebaskan Jimmy Lie

Berawal dari Masalah Helm, Dua Pria di Walantaka Menjadi Korban Pengeroyokan

Dua Mantan Petinggi PT Sigma Cipta Caraka Didakwa Korupsi Proyek Server dan Storage Rp282 Miliar

Buronan Interpol Jimmy Lie Merasa Dikriminalisasi, Begini Respons Jaksa

Dugaan Suap PTSL Tangerang, JPU Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Jimmy Lie 

Warga Pamarayan Didakwa Melakukan Penipuan Umrah Mandiri, Korban Alami Kerugian Rp92 Juta

Borong Ribuan Liter BBM Pertalite, Dua Warga di Kramatwatu Ditangkap Polisi

Guru di Cikande Didakwa Lakukan Penipuan dengan Modus Investasi Pembuatan Jersey

Dirut PT SBM Bantah Ada Kerugian Negara Dalam Kasus Kerja Sama Usaha Kepelabuhan, Ini Penjelasannya

Next Post
Hingga Oktober 2023, Ada 831 Ribu Wisatawan Berkunjung ke Lebak

Hingga Oktober 2023, Ada 831 Ribu Wisatawan Berkunjung ke Lebak

Puluhan Hektare Lahan Eks PT Bantam Akan Disulap jadi Agrowisata

Puluhan Hektare Lahan Eks PT Bantam Akan Disulap jadi Agrowisata

Sling Jembatan Gantung di Lebak Putus, Satu Anak Sekolah jadi Korban

Sling Jembatan Gantung di Lebak Putus, Satu Anak Sekolah jadi Korban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kejurprov FORKI Banten 2026 Resmi Digelar, Ratusan Atlet Berebut Tiket ke Level Nasional

Kejurprov FORKI Banten 2026 Resmi Digelar, Ratusan Atlet Berebut Tiket ke Level Nasional

Sabtu, 2 Mei 2026 21:41
Rapimwil PPP Banten Konsolidasi Kekuatan, Neng Siti Julaiha Tekankan Rebut Kepercayaan Publik

Rapimwil PPP Banten Konsolidasi Kekuatan, Neng Siti Julaiha Tekankan Rebut Kepercayaan Publik

Sabtu, 2 Mei 2026 21:10
Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

Sabtu, 2 Mei 2026 20:55
Wakil Bupati Pandeglang Pilih Perbaiki Sarana Pendidikan Ketimbang Rumah Dinas

Wakil Bupati Pandeglang Pilih Perbaiki Sarana Pendidikan Ketimbang Rumah Dinas

Sabtu, 2 Mei 2026 20:22
Optimalisasi Penerimaan PBB, Camat Majasari Serahkan SPPT Kepada Forum RW

Optimalisasi Penerimaan PBB, Camat Majasari Serahkan SPPT Kepada Forum RW

Sabtu, 2 Mei 2026 19:39
Alumni UIN Banten Pilih Ketua Baru, Munas ke-3 Digelar 16 Mei 2026 di Kota Serang

Alumni UIN Banten Pilih Ketua Baru, Munas ke-3 Digelar 16 Mei 2026 di Kota Serang

Sabtu, 2 Mei 2026 18:48
Kejurprov FORKI Banten 2026 Resmi Digelar, Ratusan Atlet Berebut Tiket ke Level Nasional

Kejurprov FORKI Banten 2026 Resmi Digelar, Ratusan Atlet Berebut Tiket ke Level Nasional

Sabtu, 2 Mei 2026 21:41
Rapimwil PPP Banten Konsolidasi Kekuatan, Neng Siti Julaiha Tekankan Rebut Kepercayaan Publik

Rapimwil PPP Banten Konsolidasi Kekuatan, Neng Siti Julaiha Tekankan Rebut Kepercayaan Publik

Sabtu, 2 Mei 2026 21:10
Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

Sabtu, 2 Mei 2026 20:55
Wakil Bupati Pandeglang Pilih Perbaiki Sarana Pendidikan Ketimbang Rumah Dinas

Wakil Bupati Pandeglang Pilih Perbaiki Sarana Pendidikan Ketimbang Rumah Dinas

Sabtu, 2 Mei 2026 20:22
Optimalisasi Penerimaan PBB, Camat Majasari Serahkan SPPT Kepada Forum RW

Optimalisasi Penerimaan PBB, Camat Majasari Serahkan SPPT Kepada Forum RW

Sabtu, 2 Mei 2026 19:39
Alumni UIN Banten Pilih Ketua Baru, Munas ke-3 Digelar 16 Mei 2026 di Kota Serang

Alumni UIN Banten Pilih Ketua Baru, Munas ke-3 Digelar 16 Mei 2026 di Kota Serang

Sabtu, 2 Mei 2026 18:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kejurprov FORKI Banten 2026 Resmi Digelar, Ratusan Atlet Berebut Tiket ke Level Nasional

Kejurprov FORKI Banten 2026 Resmi Digelar, Ratusan Atlet Berebut Tiket ke Level Nasional

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 2 Mei 2026 21:41

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia Banten resmi menggelar Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) 2026 di Convention Hall & Business Center UIN Sultan Maulana...

Rapimwil PPP Banten Konsolidasi Kekuatan, Neng Siti Julaiha Tekankan Rebut Kepercayaan Publik

Rapimwil PPP Banten Konsolidasi Kekuatan, Neng Siti Julaiha Tekankan Rebut Kepercayaan Publik

by Nurandi
Sabtu, 2 Mei 2026 21:10

LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID–Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) I Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Banten sukses digelar di Tangerang, Sabtu 2 Mei 2026. Kegiatan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak