PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jaksa pada Kejaksaan Negeri Pandeglang tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) pendidikan kesetaraan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) tahun anggaran 2022.
Penyelidikan dilakukan oleh Jaksa Kejari Pandeglang sebagai tindak lanjut atas adanya laporan masyarakat pada pertengahan tahun 2023, yang menduga adanya penyelewengan dana BOP pendidikan kesetaraan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Jumlah PKBM di Kabupaten Pandeglang yang telah menerima BOP kurang lebih sebanyak 30 PKBM.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pandeglang Wildani Hapit mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan alat bukti serta pendalaman.
“Serta tengah mengklarifikasi pihak-pihak terkait. Untuk mengetahui apakah ada permasalahan hukum di sana, dan apakah ada kerugian negara di sana, masih kita dalami,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, di ruang kerjanya, Selasa, 2 Januari 2024.
Wildan menjelaskan, pihak terkait sudah dimintai klarifikasinya dari pihak Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, serta pihak PKBM.
“Dari hasil klarifikasi sementara ini di diketahui kalau dana BOP ini tidak mampir dulu ke Dinas Pendidikan. Tapi langsung kepada rekening masing-masing pihak PKBM,” katanya.
Proses usulan BOP ini diajukan secara online oleh masing-masing PKBM. Jumlah PKBM penerima bantuan kurang lebih sebanyak 30 PKBM.
“Tahun kemarin, sebagian PKBM sudah kita mintai klarifikasinya dan dilanjutkan kembali tahun 2024 ini. Prosesnya masih dalam proses pencarian alat bukti,” katanya.
Wildan mengungkapkan, dugaan adanya unsur penyelewengan dana BOP ini berdasarkan laporan dari masyarakat.
“Kami menerima beberapa laporan masyarakat pada pertengahan tahun 2023 terkait dengan PKBM. Jadi sekarang ini masih dalam proses awal, kita melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor; Aas Arbi











