PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rutan Kelas IIB Pandeglang menggandeng Relawan Pencegahan Maksiat (RPM) Cabang Pandeglang dalam rangka memberikan pembinaan mental spritual warga binaan pemasyarakatan atau narapidana.
Pembinaan mental spiritual dilakukan oleh Rutan Kelas IIB Pandeglang sebagai upaya untuk memperbaiki dan memperbarui suatu tindakan atau tingkah laku warga binaan memiliki kepribadian yang sehat, akhlak yang terpuji, dan bertanggung jawab dalam menjalani kehidupannya saat kembali kepada masyarakat.
Pembinaan mental spiritual adalah suatu pembinaan, bimbingan, arahan, dan bantuan yang mengajak individu untuk mendekatkan diri kepada Tuhan.
Rutan Kelas IIB Pandeglang secara resmi menggandeng RPM Pandeglang disaksikan langsung oleh ulama karismatik Banten, Abuya KH Muhtadi, di Cidahu, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Senin, 15 Januari 2024.
Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang, Syaikoni, berharap agar warga binaan mendapatkan pencerahan dari organisasi RPM.
“Sehingga nanti apabila sudah keluar bisa kembali kepada masyarakat. Ke lingkungannya untuk bisa membantu lingkungan sekitar,” katanya usai menjalin kerja sama dengan RPM di kediaman Abuya KH Muhtadi, di Cidahu, Kecamatan Cadasari, Senin, 15 Januari 2024.
Jadi, sebelum kembali kepada lingkungan masyarakat warga binaan mendapatkan pembinaan mental spritual. Melalui zikir dan doa bersama.
“Bentuk pembinaan di RPM ini sifatnya berzikir, lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT. Zikir bersama sekalian mengisi kutbah Jumat,” katanya.
Kaitan waktu pelaksanaan pembinaan, diungkapkan Syaikoni, bergantung kesiapan RPM.
“Kalau kita setiap Minggu juga siap,” katanya.
Ketua RPM Cabang Pandeglang, Dede Setiawahidin, mengungkapkan bahwa dari RPM akan memberikan bimbingan rohani kepada masyarakat atau warga binaan di Rutan Pandeglang.
“Tujuannya, mudah-mudahan dengan zikir dan doa-doa semoga tersentuh hatinya. Sehingga menjadi orang bisa lebih bermanfaat buat masyarakat dan berbuat baik dan lebih baik lagi bagi masyarakat, khususnya Kabupaten Pandeglang,” katanya. (*)
Editor: Agus Priwandono