SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pengamat politik dan kebijakan publik di Banten Ahmad Sururi menyatakan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye para calon legislatif (caleg) maupun partai politik (parpol) harus transparan.
Sururi mengatakan, seluruh aktivitas kampanye yang menggunakan dana itu mesti dilaporkan kepada penyelenggara Pemilu 2024.
“Dana kampanye itu harus dilaporkan secara transparan, baik itu penerimaan maupun pengeluaran. Jadi jangan cuma formalitas saja,” kata Sururi kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu 17 Januari 2024.
Dikatakannya, masyarakat mengharapkan akan transparansi dana kampanye, sebab hal itu akan mencerminkan dari kualitas pemilu itu sendiri.
“Ini yang menjadi harapan publik bahwa penerimaan dan pengeluaran dana kampanye harus dibarengi dengan akuntabilitas dan transparansi peserta Pemilu 2024,” ujarnya.
Ia pun menanggapi soal Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) yang dilaporkan para partai koalisi pengusung capres.
Menurutnya, sejarah politik Indonesia membuktikan bahwa penggunaan uang besar dalam kampanye atau big money dari salah satu capres menyebabkan kompetisi pilpres menjadi tidak seimbang.
Sebab, kampanye merupakan instrumen yang amat penting bagi capres untuk menjalankan visi dan misi selama kampanye.
“Meskipun bukan satu-satunya variabel elektabilitas dan berdampak langsung pada tingkat kemenangan capres, akan tetapi penggunaan dana kampanye yang efektif dapat berdampak secara signifikan pada kemenangan capres,” ungkapnya.
Dengan begitu maka efektifitas penggunaan dana kampanye akan turut menentukan elektabilitas dari partai maupun capres-cawapres.
Meski demikian, akademisi dari Universitas Serang Raya ini berharap bahwa para peserta Pemilu 2024 ini dapat menggunakan dana kampanye mereka untuk meningkatkan edukasi tentang politik di masyarakat.
“Semoga dana kampanye yang dikeluarkan selama ini tidak hanya digunakan untuk membuat alat peraga kampanye saja, tapi juga untuk mengedukasi warga tentang pemilu. Agar pesta demokrasi lima tahunan nanti dapat berjalan dengan lancar dan berkualitas,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Aas Arbi











