SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyebut jika pertambahan ekonomi dari hak tanggungan seritifikat yang masuk ke bank di Kabupaten Serang sangat luar bisa.
Hal itu disampaikan Hadi saat memberikan sertifikat tanah untuk warga desa Grogol Indah, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang pada Selasa 13 Februari 2024.
Hadi Tjahjanto mengatakan, pertambahan nilai ekonomi di Serang dari sertifikat tanah yang masuk ke bank nilainya sangat fantastis, yakni mencapai Rp6,11 triliun rupiah.
“Memang untuk pertambahan nilai ekonominya di Serang ini termasuk luar biasa, mencapai Rp6,11 triliun uang itu beredar di Kabupaten Serang yang sumbernya dari hak tanggungan sertifikat yang dimasukkan ke bank,” katanya.
Menurutnya, hak tersebut mengindikasikan jika perkembangan ekonomi di Kabupaten Serang mengalami peningkatan yang positif dan berkembang.
“Kita bisa melihat bahwa dari indikasi itu pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Serang ini bagus terus berkembang,” terangnya.
Menurutnya, dengan sertifikat tanah yang mereka miliki, dapat menjadi salah stau solusi yang dapat digunakan untuk mengembangkan bisnisnya, terkhusus masyarakat yang berada di pedesaan.
“Masyarar dia bisa mengembangkan bisnisnya melalui UMKM kita berikan sertifikat mudah-mudahan mereka juga gunakan untuk modal untuk meningkatkan usahanya,” tegasnya.
Menurutnya, pelaksanaan program setifikasi tanah melalui PTSL merupakan salah satu upaya nyata untuk mewujudkan keadilan sosial bagi masyarakat Indonesia.
“Saya yakin ini bisa berhasil untuk kesejahteraan rakyat, ini adalah salah satu bukti memberikan sertifikat adalah mewujudkan keadilan sosial,” pungkasnya. (*) Editor: Bayu Mulyana











