LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang menemukan 61 jenis pangan makanan di Banten mengandung bahan kimia dari 561 sempel pangan makanan selama tahun 2023. Hal tersebut diungkapkan Kepala BPOM Serang Mojaza Sirait pada acara advokasi lintas sektor program nasional keamanan pangan terpadu kabupaten lebak.
BPOM Serang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak
melaksanakan program Desa Pangan Aman
Keamanan Pangan Jajanan Sekolah dan
Pasar Pangan Berbasis Komunitas.
Hadir dalam acara tersebut Sekda Lebak Bidi Santoso, Kepala Dinas Pendidikan Lebak Hari Setiono, Kepala Dinkes Lebak dr Budhi Mulyanto, dan Kepala DLH Lebak Iwan Sutikno.
“Tentunya, diharapkan komitmen dari pemerintah daerah, sekolah, desa dan pasar untuk mendukung suksesnya program prioritas nasional keamanan pangan untuk melindungi masyarakat dari pangan yang beresiko terhadap kesehatan,” kata Kepala BPOM Serang Mojaza di Rangkasbitung, Kamis 28 Februari 2024.
Dia mengatakan, pihak terus melakukan pengawasan terhadap prodak pangan makanan di Banten mengingat ada puluhan pangan makanan mengandung bahan berbahaya kimia
“Dari 561 semepel yang diambil/diperiksa pada tahun 2023 di Banten termasuk di Kabupaten Lebak ada 61 jenis pangan makanan mengandung bahan kimia berbahaya. Puluhan jenis pangan ini merupakan olahan dan siap saji. Kami telah melakukan pembinaan kepada produsen,” katanya.
Dia mengatakan, pihaknya juga akan terus melakukan advokasi intervensi kepada kelompok masyarakat mulai dari sekolah, pasar. Sehingga, masyarakat paham dan sadar cara memilah pangan makanan yang berbahaya maupun yang sehat untuk dikosumsi.
Sementara itu Sekda Lebak Budi Santoso mengatakan, pemerintah daerah selama ini terus melakukan pemantuan pengawasan, pemeriksaan terhadap pangan makanan yang beredar. Pemerintah berkewajiban memastikan pangan makanan yang beredar layak untuk dikonsumsi.
“Pangan makanan yang beredar tentunya adalah harus aman dikonsumsi. Kalau pangan tidak aman dampaknya kepada kesehatan,” kata mantan kepala BKAD Lebak ini.
Budi juga mengingatkan kepada produsen jangan mengambil keuntungan sebeaar-besarnya dengan mengabaikan keamanan pangan.
“Makanan siap makan yang aman dan higienis, kalau ketahuan hasil pangannya
berbahaya bukan hanya membahayakan kesehatan masyarakat tapi yang rugi itu produsen sendiri,” katanya. (*)
Editor: Bayu Mulyana