SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pj Gubernur Banten Al Muktabar meraih Anugerah Baznas Award 2024 di Hotel Bidakara, Jalam Gatot Subroto Kavling 71 – 73 Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024.
Al Muktabar raih penghargaan sebagai Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
“Kita baru saja mendapatkan penghargaan dalam rangka pengelolaan zakat kategori terbaik tingkat Provinsi,” ujar Al.
Untuk itu, ia bersyukur atas penganugerahan tersebut.
Ia mengatakan, dalam arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang dibacakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, zakat pada akhirnya diperuntukkan bagi agenda umat. Termasuk dalam penanggulangan kemiskinan, isu lingkungan, dan hal-hal lain dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, ada arahan lainnya terkait zakat, membangun kesadaran bersama untuk dioptimalkan yang kembali lagi untuk kemaslahatan umat.
Al mengaku, Provinsi Banten terus berupaya untuk mendukung langkah-langkah kerja bersama pemerintah kabupaten/kota.
“Mudah-mudahan langkah-langkah seperti ini menjadi langkah strategis kita dalam upaya menggolkan kebijakan ini. Sekali lagi untuk kemaslahatan umat,” ujarnya.
Al berharap masyarakat Banten untuk terus tunaikan zakatnya lantaran akan menjadi potensi bersama amal ibadah. “Saya berharap masyarakat terus berpartisipasi semaksimal mungkin dalam rangka pembayaran zakat,” tuturnya.
Ketua Baznas Provinsi Banten Syibli Syarjaya mengatakan, kerja sama dan pembinaan Pj Gubernur Banten terhadap Baznas sangat bagus dan signifikan, dalam pemberian hibah maupun regulasi. “Bapak Pj Gubernur mengeluarkan instruksi kepada ASN, kepada umat Islam untuk memberikan zakat kepada Baznas,” ujarnya.
Syibli mengatakan, dukungan-dukungan Pemprov sangat signifikan. Sinergi Baznas dengan Pemprov Banten cukup bagus.
“ASN Provinsi Banten setiap bulan tidak kurang dari Rp1,6 miliar masuk ke Baznas Provinsi Banten,” ungkapnya. Tahun lalu, pihaknya mengumpulkan Rp26,5 miliar. “Adapun untuk Baznas se-Provinsi Banten Rp180 miliar,” ujar Syibli.
Reporter : Rostinah
Editor: Abdul Rozak