SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ipda Edi Suryadi anggota Polsek Kragilan bersama anak buahnya berhasil mengamankan seorang maling ponsel yang sedang diamuk massa. Pelaku langsung diamankan disaat anggota kepolisian tiba di lokasi.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, pelaku pencurian yang diamankan tersebut berinisial BI (28) warga asal Desa Camplang Tiga, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan.
Sebelum diamankan, pelaku bersama dua temannya melakukan pencurian di Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang pada Jumat 1 Maret 2024. “Kejadiannya hari Jumat lalu sekira pukul 14.00 WIB,” ujarnya, Selasa 5 Maret 2024.
Condro menjelaskan, saat kejadian para pelaku memepet Eni (54) yang saat itu membonceng anaknya Susan (16) di Jalan Desa Kampung Cipandan. Disaat kondisi berdekatan itu, salah satu pelaku mengambil ponsel yang ada di dalam dashboard motor.
“Saat motor korban dipepet, pelaku BA dalam posisi dibonceng mengambil ponsel yang ada dalam dashboard,” katanya didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES dan Kapolsek Kragilan Kompol Firman Hamid.
Setelah pelaku mengambil ponselnya, korban sambung Condro sempat mengejar para pelaku dan meneriakinya maling. Teriakkan tersebut didengar oleh pengendara motor lainnya dan ikut mengejar pelaku.
“Motor pelaku berhasil dikejar. Satu pelaku berhasil ditangkap dan jadi bulan-bulanan massa. Sementara pelaku lainnya MY (DPO) lolos dari kejaran warga,” ungkap alumnus Akpol 2005 ini.
Saat kejadian amuk massa tersebut, ada warga yang melapor ke Polsek Kragilan. Ipda Edi Suryadi bersama personil Unit Reskrim Polsek Kragilan yang menerima laporan tersebut langsung datang ke lokasi.
“Tersangka berhasil diamankan dari tangan warga. Karena kondisinya terluka, tersangka terlebih dahulu diberikan pengobatan sebelum akhirnya ditahan di Mapolsek Kragilan. Kasus ini masih dikembangkan untuk menangkap MY,” tutur mantan Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Banten ini. (*)
Editor: Agus Priwandono










