PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang telah menerima dana hibah untuk kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang pada Pilkada Serentak 2024.
Dana hibah diterima Bawaslu Kabupaten Pandeglang setelah penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita bersama Ketua KPU Kabupaten Pandeglang Nunung Nurazizah dan Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang Febri Setiadi di Pendopo Bupati Pandeglang, Jumat, 3 November 2023
Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang Febri Setiadi mengatakan, anggaran untuk pilkada sudah dicairkan.
“Setelah NPHD anggaran dari Pemkab Pandeglang sudah dicairkan,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin, 18 Maret 2024.
Anggaran dari Pemkab Pandeglang sesuai NPHD sebesar Rp15.962.74.000. Sebesar 40 persen itu dicairkan pada akhir tahun 2023 dan sebesar 60 persen di tahun 2024.
“Saat ini kami tinggal menunggu, instruksi kapan tahapan pilkada bisa dimulai. Kalau anggaran (sebesar 40 persen) dari pemerintah daerah sudah masuk,” katanya.
Ketua KPU Kabupaten Pandeglang Nunung Nurazizah mengatakan, terkait pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang masih menunggu kabar dari pusat.
“Kami masih menunggu juknis dari pusat,” katanya.
Sekretaris KPU Kabupaten Pandeglang Mohamad Rukbi mengatakan, KPU sudah menandatangani NPHD.
“Nominal yang dihibahkan untuk pilkada sebesar Rp48 miliar,” katanya.
Rukbi menerangkan, penyaluran dana hibah dilakukan secara dua tahap. Tahap pertama itu sebesar 40 persen yakni Rp Rp19 miliar di tahun 2023.
“Sisanya sebesar 60 persen akan ditransferkan di tahun 2024. Untuk tahap dua belum, yang sudah diterima baru tahap pertama sebesar 40 persen,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Aas Arbi











