SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemprov Banten mengusulkan 11.737 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Pemerintah Pusat. Usulan PPPK Pemprov itu didominasi oleh tenaga guru.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana, mengatakan bahwa usulan PPPK Pemprov Banten sebanyak 11.737 orang itu terdiri dari tenaga guru 6.873 orang.
“Tenaga teknis 4.585 orang dan tenaga kesehatan 279 orang,” ujar Nana saat menghubungi RADARBANTEN.CO.ID melalui telepon seluler, Selasa, 19 Maret 2024.
Ia menegaskan, sebanyak 11.737 orang itu merupakan usulan Pemprov Banten. Saat ini, Pemprov masih menunggu kuota formasi dari Pemerintah Pusat.
Kata Nana, seluruh pegawai non ASN diperbolehkan mengikuti seleksi apabila formasi sudah ada.
Bagi yang lulus akan diterima sebagai PPPK. Sementara bagi yang tidak lulus, wacananya akan diberlakukan PPPK paruh waktu.
Namun, terkait PPPK paruh waktu itu masih menunggu regulasinya.
Apabila PPPK paruh waktu diberlakukan, maka seluruh pegawai non ASN atau honorer di Pemprov Banten dapat ditetapkan sebagai PPPK paruh waktu. (*)
Editor: Agus Priwandono











