slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Korupsi Dana Desa Rp402 Juta, Mantan Pjs Kepala Desa Pasanggrahan Tangerang Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Fahmi by Fahmi
02-04-2024 16:54:21
in Hukum
Korupsi Dana Desa Rp402 Juta, Mantan Pjs Kepala Desa Pasanggrahan Tangerang Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Kantor Pengadilan Negeri Serang.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dudi Sugandi, mantan Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Pasanggarahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang dituntut 2,5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tangerang. Ia dinilai terbukti bersalah melakukan korupsi dana desa sebesar Rp402 juta.

JPU Kejari Kabupaten Tangerang, Fathurrohman mengatakan terdakwa Dudi Sugandi dinyatakan terbukti bersalah sebagaimana dakwaan subsidiair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Ri Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga :

Tanggapi Dakwaan JPU, Kuasa Hukum Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Sebut Bukan Perkara Korupsi

Dugaan Korupsi Pegawai, Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Didakwa Rugikan Negara Rp 938,405 Juta

Mantan Pj Gubernur Abdulrauf Damenta Mangkir Panggilan Sidang Dugaan Korupsi Minyak Goreng PT ABM Rp 20,4 Miliar

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Dudi Sugandi berupa pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan, dikurangi selama terdakwa berada dalam masa tahanan dengan perintah tetap ditahan,” katanya dikutip dari laman https://www.sipp.pn-serang.go.id/index.php/detil_perkara, Selasa 2 April 2024.

Selain pidana penjara, terdakwa  juga diberikan tambahan hukuman berupa membayar denda sebesar Rp50 juta subsider 4 bulan kurungan dan uang pengganti Rp 402 juta lebih.

“Jika terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti sebagaimana dimaksud, maka dipidana penjara selama 1 tahun dan 3  bulan,” ungkapnya.

Tuntutan terhadap terdakwa tersebut didasarkan pertimbangan memberatkan dan meringankan. “Hal memberatkan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Hal meringankan terdakwa sopan, mengakui perbuatannya,” ujarnya.

Fathurrohman mengatakan, kasus korupsi yang dilakukan oleh terdakwa tersebut adalah dengan melakukan penyelewengan dana desa untuk pembangunan fisik di 16 titik seperti pembangunan paving block, jembatan, gorong-gorong.

Selain pekerjaan fisik, ia juga tidak menyalurkan dana pemberdayaan masyarakat berupa bantuan tunai sebanyak dua tahap.

Dana desa yang dikorupsi terdakwa merupakan APBDes tahun anggaran 2021 yang sudah dicairkan sebesar Rp3,5 miliar. APBDes itu merupakan campuran dari dana desa, bagi hasil pajak dan retribusi daerah, alokasi dana desa, bantuan keuangan Provinsi dan Kabupaten.

“Terdakwa telah menggunakan dana desa yang bersumber dari APBDesa Pasanggrahan untuk kepentingan pribadi secara tidak bertanggungjawab dan tidak sesuai dengan peruntukannya,” tuturnya di hadapan majelis hakim yang diketuai M Arief Adikusumo.

Reporter: Fahmi
Editor: Aas Arbi

Tags: Desa Pasanggarahan Kecamatan SolearDudi SugandiFathurrohmanhakim Arief AdikusumoJPU Kejari Kabupaten TangerangKejari Kabupaten Tangerangkorupsi dana desakorupsi dana desa PasanggarahanPengadilan Tipikor SerangPjs Kepala Desa Pasanggarahan korupsi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Antisipasi Kecurangan Jelang Idul Fitri, Diskoumperindag Kabupaten Serang Sidak SPBU

Next Post

H-8 Idul Fitri, Terminal Kadubanen Pandeglang Masih Sepi Pemudik

Related Posts

Hukum

Tanggapi Dakwaan JPU, Kuasa Hukum Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Sebut Bukan Perkara Korupsi

by Fahmi
Selasa, 26 Mei 2026 08:30

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim kuasa hukum Aja Suharja selaku mantan Direktur PT LKM Berkah Pandeglang dan Rinadi selaku operasional PT...

Read moreDetails

Dugaan Korupsi Pegawai, Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Didakwa Rugikan Negara Rp 938,405 Juta

Mantan Pj Gubernur Abdulrauf Damenta Mangkir Panggilan Sidang Dugaan Korupsi Minyak Goreng PT ABM Rp 20,4 Miliar

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Mantan Ketua PKS Banten Belum Kembalikan Uang Korupsi Pengadaan Minyak Goreng PT ABM

Hakim Tipikor Serang Tolak Eksepsi Terdakwa Korupsi Proyek Fiktif Telkom Sigma Rp282 Miliar

Kasus Dugaan Suap PTSL Jimmy Lie, JPU Kejari Tangerang Hadirkan Ahli Pidana dari UPH

Mantan Direktur PDAM Lebak Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai JPU Abaikan Fakta Persidangan

Kasus Dugaan Penyuapan PTSL Tangerang, Hakim Tolak Bebaskan Jimmy Lie

Dua Mantan Petinggi PT Sigma Cipta Caraka Didakwa Korupsi Proyek Server dan Storage Rp282 Miliar

Next Post
H-8 Idul Fitri, Terminal Kadubanen Pandeglang Masih Sepi Pemudik

H-8 Idul Fitri, Terminal Kadubanen Pandeglang Masih Sepi Pemudik

Polres Serang Dirikan 6 Posko Pengamanan dan Pelayanan Mudik Lebaran

Polres Serang Dirikan 6 Posko Pengamanan dan Pelayanan Mudik Lebaran

Libur Lebaran, Puskesmas Buka 24 Jam

Libur Lebaran, Puskesmas Buka 24 Jam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kenapa Uang di ATM Bisa Hilang? Ini Penyebabnya

Kenapa Uang di ATM Bisa Hilang? Ini Penyebabnya

Minggu, 31 Mei 2026 07:40
Gelar Tabuh Bedug ke-35 Diapresiasi Bupati Tangerang dan Gubernur Banten

Gelar Tabuh Bedug ke-35 Diapresiasi Bupati Tangerang dan Gubernur Banten

Minggu, 31 Mei 2026 07:14
Nur Agis Pantau Tebar Kurban Kita Bisa 2026, 1.158 Hewan Kurban Disebar ke Pelosok Banten

Nur Agis Pantau Tebar Kurban Kita Bisa 2026, 1.158 Hewan Kurban Disebar ke Pelosok Banten

Minggu, 31 Mei 2026 06:55
Prakiraan Cuaca Banten, Hari Ini, 31 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Berawan, Tangsel Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Banten, Hari Ini, 31 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Berawan, Tangsel Berpotensi Hujan Ringan

Minggu, 31 Mei 2026 06:42
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Kenapa Uang di ATM Bisa Hilang? Ini Penyebabnya

Kenapa Uang di ATM Bisa Hilang? Ini Penyebabnya

Minggu, 31 Mei 2026 07:40
Gelar Tabuh Bedug ke-35 Diapresiasi Bupati Tangerang dan Gubernur Banten

Gelar Tabuh Bedug ke-35 Diapresiasi Bupati Tangerang dan Gubernur Banten

Minggu, 31 Mei 2026 07:14
Nur Agis Pantau Tebar Kurban Kita Bisa 2026, 1.158 Hewan Kurban Disebar ke Pelosok Banten

Nur Agis Pantau Tebar Kurban Kita Bisa 2026, 1.158 Hewan Kurban Disebar ke Pelosok Banten

Minggu, 31 Mei 2026 06:55
Prakiraan Cuaca Banten, Hari Ini, 31 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Berawan, Tangsel Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Banten, Hari Ini, 31 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Berawan, Tangsel Berpotensi Hujan Ringan

Minggu, 31 Mei 2026 06:42
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kenapa Uang di ATM Bisa Hilang? Ini Penyebabnya

Kenapa Uang di ATM Bisa Hilang? Ini Penyebabnya

by Mulyadi
Minggu, 31 Mei 2026 07:40

Ilustrasi pengecekan saldo di mesin ATM, namun uangnya hilang. Foto: Pixabay)

Gelar Tabuh Bedug ke-35 Diapresiasi Bupati Tangerang dan Gubernur Banten

Gelar Tabuh Bedug ke-35 Diapresiasi Bupati Tangerang dan Gubernur Banten

by Mulyadi
Minggu, 31 Mei 2026 07:14

Festival Tabuh Bedug ke-35 Kecamatan Teluknaga digelar pada Sabtu malam, 30 Mei 2026.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak