PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 51.887 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Pandeglang menerima uang bantuan program sembako sebesar Rp600 ribu per bulan tiga bulan atau Rp200 ribu per bulan.
Uang bantuan sebesar Rp600 yang diterima KPM bersumber dari APBN yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang Nuriah mengatakan, kuota penerima bantuan program sembako untuk Kabupaten Pandeglang sebanyak 109 ribu KPM.
“Saat ini sudah memasuki penyaluran tahap dua. Jumlah penerima bantuan sudah di angka 51.887 KPM,” katanya usai memantau penyaluran uang bantuan program sembako di Kantor Pos Pandeglang, Kamis, 18 April 2024.
Bantuan program sembako diterima KPM berupa uang tunai sebesar Rp200 ribu per bulan. Namun proses penyalurannya dilakukan pertiga bulan yaitu sebesar Rp600 ribu.
“Bantuan yang diturunkan oleh pemerintah bersumber dari APBN yang diperoleh dari berbagai sumber pendapatan negara di antaranya pajak. Semoga kita semua taat pajak, karena uangnya kan kembali lagi untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut Nuriah meminta kepada para KPM agar bijak dalam menggunakan uang bantuan program sembako yang digulirkan oleh pemerintah.
“Uang bantuan program sembako ini untuk pemenuhan gizi keluarga. Jangan sampai uang ini dipakai buat cicilan atau bayar utang,” katanya.
Kepala Kantor Pos Pandeglang Ganjar Ramadan mengatakan, pendistribusian program sembako pada Kamis, 18 April 2024, untuk KPM warga Kecamatan Majasari.
“Pendistribusian bantuan program sembako ini harus dilakukan sesuai Standar Operasional Pelayanan,” katanya.
Ganjar menjelaskan, hal pertama itu melakukan pencocokan nama, NIK pada dokumen KTP dengan surat panggilan dan aplikasi pembayaran. Lalu melakukan pencocokan data pada web pos giro cash dengan fisik uang tunai.
“Tidak memperkenankan melakukan pemotongan atau pemungutan dana KPM,” katanya.
Kata dia, setiap segala bentuk penyimpangan yang bertentangan dengan aturan merugikan perusahaan akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Untuk itu, kami terus berupaya memberikan pelayan terbaik khususnya pada KPM penerima program,” katanya.
Camat Majasari Bunyamin mengungkapkan, kuota KPM penerima program sembako tahun 2024 sebanyak 1.026 KPM.
“Yang sekarang turun untuk triwulan kedua atau tahap dua sebesar Rp600 ribu. Ini untuk bulan April-Juni 2024,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Aas Arbi











