LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 150 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Lebak akan mendapat rehab program bantuan RTLH. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui APBD tahun 2024 menganggarkan sekira Rp 3 miliar untuk rehab ratusan RTLH. Masing-masing RTLH penerima bantuan mendapat bantian stimulan Rp 20 juta.
“Anggaran yang dimiliki Pemkab Lebak terbatas. Namun demikian tahun 2024 ini Pemkab Lebak tetap mengalokasikan rehab 150 RTLah,” kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Lebak Lingga Segara, Jumat 19 April 2024.
Dia mengatakan, saat ini RTLH di daerah yang di pimpin Penjabat Bupati Iwan Kurniawan ini masih mencapai sekira 40 ribu RTLH.
Menurutnya, penangan RTLH menjadi salah satu strategi pemkab Lebak di tahun 2024 untuk meningkatkan kualitas hidup warganya.
“Tentjnya pengentasan RTLH membutuhkan peran serta dari selirih pihak mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pihak swasta. Untuk pihak perusahaan yang ada di Lebak dan Banten sejauh ini mau berkontribusi untuk ikut membangun rumah masyarakat kurang mampu di Lebak,” kata mantan camat Malingping ini
Wakil Ketua DPRD Lebak Junaedi Ibnu Jarta mengatakan, pihaknya akan terus mengawal pengentasan RTLH di Kabupaten Lebak. Karena itu, setiap tahunnya pihaknya terus mendukung anggarkan penanganan RTLH.
“Tinggal pendataan penerima manfaat bantuan RTLH lebih dimaksimalkan lagi. Sehingga, yang mendapat bantuan RTLH yang benar-benar perlu segera mendapat penangan. Karena itu tugas tim survey harus benar detail,” katanya. (*)
Editor: Agus Priwandono











