slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

Warga Anyar Laporkan Dua Anggota Panwascam ke Bawaslu

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
13-06-2024 20:29:35
in Kabupaten Serang
Warga Anyar Laporkan Dua Anggota Panwascam ke Bawaslu

Seorang warga Anyer bernama Mela Febriyani saat melakukan laporan di bawaslu kabupaten serang.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Perekrutan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Anyar, Kabupaten Serang dipersoalkan. Itu lantaran dua anggota Panwascam yang terpilih diduga pernah menjadi tim sukses di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Seorang Warga Kecamatan Anyar Mela Febriyani mengatakan, pihaknya melakukan laporan secara resmi kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serang terkait dugaan tersebut.

“Terlibat saat Pilpres kemarin, saat itu dia masuk tim pemenangan buktinya sudah kita berikan ke Bawaslu. Pertama dia menggunakan kaos Prabowo-Gibran. Kalau yang satu lagi hadir dan foto bersama dengan Caleg,” ungkapnya di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Serang, Kamis 13 Juni 2024.

Ia mengaku merasa khawatir ketika keduanya menjabat sebagai anggota Panwascam, justru akan berpengaruh kepada kinerjanya saat menjadi Panwascam dan terjadinya ketidaknetralan. “Diduga terlibat timses secara praktis yang dirasa tidak layak menjadi pengawas Pilkada saat ini. Jadi ada potensi tidak netral tidak ada integritas,” tegasnya.

Ia berharap agar laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kabupaten Serang. “Awalnya ada informasi, itu dilakukan penelusuran oleh Bawaslu, jadi kita ingin lebih cepat penanganannya kita buat laporan resmi. Informasi awal dua minggu setelah pengumuman itu, itu tanggal 20 Mei berupa informasi awal, ada yang terindikasi timses,” pungkasnya

Menanggapi hal itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang Ari Setiawan mengatakan, pihaknya mengaku sempat mendapatkan informasi awal terkait dengan persoalan yang ada di Panwascam Anyar dan sedang dalam tahapan penelusuran.

Dengan masuknya laporan tersebut, pihaknya akan melakukan upaya yang sesuai dengan regulasi yang ada. “Kita identifikasi dari laporan tersebut apakah syarat formil dan materilnya masuk atau tidak, lalu akan dilakukan registrasi. Kalau itu masuk, maka Bawaslu akan melakukan pleno untuk di register. Jika tidak terpenuhi syarat formil dan materil, maka tidak dilakukan register oleh bawaslu,” tegasnya.

Ari menjelaskan, untuk menjadi seorang Panwascam, secara spesifik memang diatur persyaratan yang dilampirkan bahwa yang bersangkutan bukan merupakan anggota atau pengurus partai politik.

Apabila memang pernah menjadi pengurus atau anggota Parpol maka yang bersangkutan harus sudah berhenti sejak lima tahun terakhir. “Kita jamin tidak ada anggota atau pengurus partai yang menjadi Panwascam,” tegasnya

Baca Juga :

PT Cipta Papperia Bantah Adanya Penyegelan Terkait Dugaan Pencemaran Ciujung

MTQ Kabupaten Serang Dimulai, Jadi Ajang Pembinaan untuk Tingkatkan Prestasi

Ada 17 Ribu Pencari Kerja di Kabupaten Serang, Serapan Kerja Capai 46 Persen

Pemkab Serang Bakal Sanksi Perusahaan yang Buang Limbah ke Ciujung

Namun untuk kasus tim sukses, pihaknya harus terlebih dahulu melakukan identifikasi lebih mendalam mengenai hal tersebut. Hal itu untuk memastikan apakah keterlibatannya sebagai tim sukses aktif ataupun hanya sebagai partisipan.

“Tapi kita akan melihat sejauh mana kalau bicara tim sukses tim suksesnya seperti apa. Beberapa subjek yang masuk dalam ketentuan undang-undang, pemilu dan pemilihan kepala daerah, ada subjek yang masuk dalam tim sukses itu. Di PKPU sudah dijelaskan, tim sukses itu ialah yang terdaftar di KPU, baik yang mendaftarkan diri, yang terdaftar ataupun didaftarkan sebagai tim pelaksana kampanye dan lain sebagainya,” tegasnya.

Ia mengatakan, dalam kasus yang terjadi saat ini, dua orang komisioner yang dilaporkan tersebut sebelumnya bukan merupakan penyelenggara baik PPK maupun Panwascam. Sehingga pada saat itu tidak ada larangan bagi keduanya memberikan kecenderungan dukungan kepada salah satu calon.

“Contoh saya pada saat Pilpres bukan sebagai penyelenggara, Kalau misal ada kecenderungan pilihan politik entah itu menggunakan atribut entah itu pakai kaos. Karena posisi saya saat itu tidak ada larangan dan saya punya hak untuk itu. Tapi kalau hal itu dilakukan saat ini, itu tentu tidak boleh karena saya sebagai anggota Bawaslu,” tegasnya. (*)

Editor: Abdul Rozak

Tags: Bawaslu Kabupaten Serangdugaan panwaslu jadi tim sukseskabupaten serangkecamatan anyerkomisioner panwaslu kecamatan anyerlaporan tim suksesPanwascam anyerpkpu kabupaten serangsyarat formilsyarat materiltim sukses pilpres
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Momen Libur Idul Adha, Dishub Kabupaten Serang Bakal Lakukan Ram Check di Kawasan Wisata

Next Post

ADRA Laksanakan Konsultasi Publik Rekon Ancaman Bencana Banjir di Kabupaten Pandeglang

Related Posts

PT Cipta Papperia
Kabupaten Serang

PT Cipta Papperia Bantah Adanya Penyegelan Terkait Dugaan Pencemaran Ciujung

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 22 Juli 2026 17:40

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Pihak PT Cipta Papperia membantah terkait indikasi perusahaannya yang diduga menjadi penyebab pencemaran sungai Ciujung. Bahkan, mereka juga...

Read moreDetails

MTQ Kabupaten Serang Dimulai, Jadi Ajang Pembinaan untuk Tingkatkan Prestasi

Ada 17 Ribu Pencari Kerja di Kabupaten Serang, Serapan Kerja Capai 46 Persen

Pemkab Serang Bakal Sanksi Perusahaan yang Buang Limbah ke Ciujung

Andra Soni Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Piano di Carenang, 25 Tahun Tak Tersentuh

Najib Hamas Minta Vendor Baru Tak Ganti Seluruh Satpam PT PCG

22 Satpam PT PCG Cikande Protes Pergantian Vendor, Pertanyakan Nasib dan Hak Kontrak

Hasil Uji DLH: Sungai Ciujung di Kabupaten Serang Tercemar Ringan hingga Sedang

Sungai Ciujung Tercemar, Nelayan Tambak di Tirtayasa Terancam Gagal Panen

Pemkab Serang Dapat Puluhan Program Pembangunan Irigasi Perpompaan dan Perpipaan

Next Post
ADRA Laksanakan Konsultasi Publik Rekon Ancaman Bencana Banjir di Kabupaten Pandeglang

ADRA Laksanakan Konsultasi Publik Rekon Ancaman Bencana Banjir di Kabupaten Pandeglang

Pj Bupati Sebut 18 Ribu Hewan Kurban di Kabupaten Tangerang Terdata Bebas Penyakit

Pj Bupati Sebut 18 Ribu Hewan Kurban di Kabupaten Tangerang Terdata Bebas Penyakit

DPRD dan Pemkab Lebak Bahas Raperda Kawasan Industri, Rencana Terpusat di Cileles

DPRD dan Pemkab Lebak Bahas Raperda Kawasan Industri, Rencana Terpusat di Cileles

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026 17:55
DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

Kamis, 23 Juli 2026 17:49
Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Kamis, 23 Juli 2026 16:37
Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Kamis, 23 Juli 2026 16:32
Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Kamis, 23 Juli 2026 15:18
Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Kamis, 23 Juli 2026 15:11
DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026 17:55
DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

Kamis, 23 Juli 2026 17:49
Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Kamis, 23 Juli 2026 16:37
Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Kamis, 23 Juli 2026 16:32
Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Kamis, 23 Juli 2026 15:18
Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Kamis, 23 Juli 2026 15:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

by Mulyadi
Kamis, 23 Juli 2026 17:55

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Tangerang terkait penanganan banjir di sejumlah perumahan di Kecamatan Sukamulya...

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

by Yusuf Permana
Kamis, 23 Juli 2026 17:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID —Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti mencemari...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak