slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

Warga Anyar Laporkan Dua Anggota Panwascam ke Bawaslu

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
13-06-2024 20:29:35
in Kabupaten Serang
Warga Anyar Laporkan Dua Anggota Panwascam ke Bawaslu

Seorang warga Anyer bernama Mela Febriyani saat melakukan laporan di bawaslu kabupaten serang.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Perekrutan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Anyar, Kabupaten Serang dipersoalkan. Itu lantaran dua anggota Panwascam yang terpilih diduga pernah menjadi tim sukses di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Seorang Warga Kecamatan Anyar Mela Febriyani mengatakan, pihaknya melakukan laporan secara resmi kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serang terkait dugaan tersebut.

Baca Juga :

Resahkan Masyarakat, Wabup Serang Najib Hamas Minta THM Segera Ditertibkan

Optimalkan Pendapatan Pajak, Bapenda Kabupaten Serang dan Provinsi Banten Masifkan Layanan Jemput Bola

Seleksi Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang, Pemkab Serang Tunggu Keputusan BAZNAS RI

Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

“Terlibat saat Pilpres kemarin, saat itu dia masuk tim pemenangan buktinya sudah kita berikan ke Bawaslu. Pertama dia menggunakan kaos Prabowo-Gibran. Kalau yang satu lagi hadir dan foto bersama dengan Caleg,” ungkapnya di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Serang, Kamis 13 Juni 2024.

Ia mengaku merasa khawatir ketika keduanya menjabat sebagai anggota Panwascam, justru akan berpengaruh kepada kinerjanya saat menjadi Panwascam dan terjadinya ketidaknetralan. “Diduga terlibat timses secara praktis yang dirasa tidak layak menjadi pengawas Pilkada saat ini. Jadi ada potensi tidak netral tidak ada integritas,” tegasnya.

Ia berharap agar laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kabupaten Serang. “Awalnya ada informasi, itu dilakukan penelusuran oleh Bawaslu, jadi kita ingin lebih cepat penanganannya kita buat laporan resmi. Informasi awal dua minggu setelah pengumuman itu, itu tanggal 20 Mei berupa informasi awal, ada yang terindikasi timses,” pungkasnya

Menanggapi hal itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang Ari Setiawan mengatakan, pihaknya mengaku sempat mendapatkan informasi awal terkait dengan persoalan yang ada di Panwascam Anyar dan sedang dalam tahapan penelusuran.

Dengan masuknya laporan tersebut, pihaknya akan melakukan upaya yang sesuai dengan regulasi yang ada. “Kita identifikasi dari laporan tersebut apakah syarat formil dan materilnya masuk atau tidak, lalu akan dilakukan registrasi. Kalau itu masuk, maka Bawaslu akan melakukan pleno untuk di register. Jika tidak terpenuhi syarat formil dan materil, maka tidak dilakukan register oleh bawaslu,” tegasnya.

Ari menjelaskan, untuk menjadi seorang Panwascam, secara spesifik memang diatur persyaratan yang dilampirkan bahwa yang bersangkutan bukan merupakan anggota atau pengurus partai politik.

Apabila memang pernah menjadi pengurus atau anggota Parpol maka yang bersangkutan harus sudah berhenti sejak lima tahun terakhir. “Kita jamin tidak ada anggota atau pengurus partai yang menjadi Panwascam,” tegasnya

Namun untuk kasus tim sukses, pihaknya harus terlebih dahulu melakukan identifikasi lebih mendalam mengenai hal tersebut. Hal itu untuk memastikan apakah keterlibatannya sebagai tim sukses aktif ataupun hanya sebagai partisipan.

“Tapi kita akan melihat sejauh mana kalau bicara tim sukses tim suksesnya seperti apa. Beberapa subjek yang masuk dalam ketentuan undang-undang, pemilu dan pemilihan kepala daerah, ada subjek yang masuk dalam tim sukses itu. Di PKPU sudah dijelaskan, tim sukses itu ialah yang terdaftar di KPU, baik yang mendaftarkan diri, yang terdaftar ataupun didaftarkan sebagai tim pelaksana kampanye dan lain sebagainya,” tegasnya.

Ia mengatakan, dalam kasus yang terjadi saat ini, dua orang komisioner yang dilaporkan tersebut sebelumnya bukan merupakan penyelenggara baik PPK maupun Panwascam. Sehingga pada saat itu tidak ada larangan bagi keduanya memberikan kecenderungan dukungan kepada salah satu calon.

“Contoh saya pada saat Pilpres bukan sebagai penyelenggara, Kalau misal ada kecenderungan pilihan politik entah itu menggunakan atribut entah itu pakai kaos. Karena posisi saya saat itu tidak ada larangan dan saya punya hak untuk itu. Tapi kalau hal itu dilakukan saat ini, itu tentu tidak boleh karena saya sebagai anggota Bawaslu,” tegasnya. (*)

Editor: Abdul Rozak

Tags: Bawaslu Kabupaten Serangdugaan panwaslu jadi tim sukseskabupaten serangkecamatan anyerkomisioner panwaslu kecamatan anyerlaporan tim suksesPanwascam anyerpkpu kabupaten serangsyarat formilsyarat materiltim sukses pilpres
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Momen Libur Idul Adha, Dishub Kabupaten Serang Bakal Lakukan Ram Check di Kawasan Wisata

Next Post

ADRA Laksanakan Konsultasi Publik Rekon Ancaman Bencana Banjir di Kabupaten Pandeglang

Related Posts

Resahkan Masyarakat, Wabup Serang Najib Hamas Minta THM Segera Ditertibkan
Berita Utama

Resahkan Masyarakat, Wabup Serang Najib Hamas Minta THM Segera Ditertibkan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 7 Juni 2026 14:40

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, menerima sejumlah aduan dari masyarakat terkait masih adanya tempat hiburan malam...

Read moreDetails

Optimalkan Pendapatan Pajak, Bapenda Kabupaten Serang dan Provinsi Banten Masifkan Layanan Jemput Bola

Seleksi Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang, Pemkab Serang Tunggu Keputusan BAZNAS RI

Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

Samsat Ciruas Kenalkan Tertib Pajak Kendaraan Bermotor Sejak Dini

Dana Bantuan Parpol Kabupaten Serang Naik

Selama 2026, Komnas PA Kabupaten Serang Tangani 49 Kasus Kekerasan Anak

Ribuan Lulusan SD di Kabupaten Serang Tak Tertampung di SMP Negeri

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

500 Rumah di Desa Kadugenep dapat Bantuan Sambungan Rumah dari Perumda Tirta Al Bantani

Next Post
ADRA Laksanakan Konsultasi Publik Rekon Ancaman Bencana Banjir di Kabupaten Pandeglang

ADRA Laksanakan Konsultasi Publik Rekon Ancaman Bencana Banjir di Kabupaten Pandeglang

Pj Bupati Sebut 18 Ribu Hewan Kurban di Kabupaten Tangerang Terdata Bebas Penyakit

Pj Bupati Sebut 18 Ribu Hewan Kurban di Kabupaten Tangerang Terdata Bebas Penyakit

DPRD dan Pemkab Lebak Bahas Raperda Kawasan Industri, Rencana Terpusat di Cileles

DPRD dan Pemkab Lebak Bahas Raperda Kawasan Industri, Rencana Terpusat di Cileles

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Polres Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tunjungteja Serang

Polres Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tunjungteja Serang

Minggu, 7 Juni 2026 17:13
Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan Merah Putih Bayah

Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan Merah Putih Bayah

Minggu, 7 Juni 2026 17:11
Polda Banten Tindak 644 Truk Tambang Pelanggar Operasional

Polda Banten Tindak 644 Truk Tambang Pelanggar Operasional

Minggu, 7 Juni 2026 17:01
Pria di Tangerang Disekap Gara-gara Utang, Dua Pelaku Ditangkap

Pria di Tangerang Disekap Gara-gara Utang, Dua Pelaku Ditangkap

Minggu, 7 Juni 2026 16:58
PPPK Paruh Waktu Pandeglang Dapat Gaji Ke-13

PPPK Paruh Waktu Pandeglang Dapat Gaji Ke-13

Minggu, 7 Juni 2026 16:50
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Luncurkan Roadmap Hutan Adat di Kasepuhan Pasir Eurih

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Luncurkan Roadmap Hutan Adat di Kasepuhan Pasir Eurih

Minggu, 7 Juni 2026 16:46
Polres Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tunjungteja Serang

Polres Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tunjungteja Serang

Minggu, 7 Juni 2026 17:13
Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan Merah Putih Bayah

Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan Merah Putih Bayah

Minggu, 7 Juni 2026 17:11
Polda Banten Tindak 644 Truk Tambang Pelanggar Operasional

Polda Banten Tindak 644 Truk Tambang Pelanggar Operasional

Minggu, 7 Juni 2026 17:01
Pria di Tangerang Disekap Gara-gara Utang, Dua Pelaku Ditangkap

Pria di Tangerang Disekap Gara-gara Utang, Dua Pelaku Ditangkap

Minggu, 7 Juni 2026 16:58
PPPK Paruh Waktu Pandeglang Dapat Gaji Ke-13

PPPK Paruh Waktu Pandeglang Dapat Gaji Ke-13

Minggu, 7 Juni 2026 16:50
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Luncurkan Roadmap Hutan Adat di Kasepuhan Pasir Eurih

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Luncurkan Roadmap Hutan Adat di Kasepuhan Pasir Eurih

Minggu, 7 Juni 2026 16:46

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polres Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tunjungteja Serang

Polres Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tunjungteja Serang

by Fahmi
Minggu, 7 Juni 2026 17:13

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang pria berinisial UM (60), warga Desa Sukasari, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang, diamankan petugas Unit Perlindungan Perempuan...

Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan Merah Putih Bayah

Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan Merah Putih Bayah

by Fahmi
Minggu, 7 Juni 2026 17:11

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten melalui Satuan Brimob (Satbrimob) melaksanakan revitalisasi Jembatan Merah Putih yang berada di Kampung Bayah, Desa...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak