SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPKAD) Kabupaten Serang akan kembali melelang ulang sejumlah barang-barang dan kendaraan dinas milik Pemkab Serang yang belum terjual pada pelaksanaan lelang di tahun lalu.
Pelaksanaan lelang sendiri akan dilakukan berbarengan dengan barang-barang yang baru diusulkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten untuk dilelang tahun ini.
Kasubid Pemindah Tanganan dan Penghapusan pada DPKAD Kabupaten Serang, Zubaidi mengatakan, pada lelang tahun lalu ada sejumlah barang yang belum terjual mulai dari kapal motor, kendaraan dinas hingga alat-alat perkantoran.
“Ada satu unit kapal motor, empat unit sepeda motor roda dua, empat unit sepeda motor roda tiga dan 133 paket inventaris alat kantor,” katanya daat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu, 10 Juli 2024.
Ia mengatakan, jika barang barang tersebut tidak terjual diakibatkan karena gagal bayar. Untuk itu, pihaknya pada tahun ini akan kembali melelang ulang barang-barang tersebut. “Namun nanti setelah dinilai ulang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), tegasnya.
Ia mengatakan, nantinya barang-barang tersebut akan dilelang uang di tahun ini berbarengan dengan aset-aset lainnya yang disusul kan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Serang untuk dilelang di tahun ini.
“Kita masih menunggu usulan, yang pasti kemarin yang sudah masuk ada nanti mobil, ada motor juga, cuman masih menunggu usulan dari OPD,” tegasnya.
Pihaknya mengaku, akan membuka pengusulan hingga dengan akhir Juli 2024. Nantinya, apabila sudah tidak ada lagi yang diusulkan, pihaknya akan mengusulkan ke KPKNL untuk dihitung nilainya.
“Pengusulan rencananya dibuka sampai akhir Juli, Kita akan mengusulkan ke KPKNL untuk dilakukan penilaian, setelah penilaian kita baru ajukan lagi untuk dilakukan lelang. Waktunya kita nunggu dari KPKNL,” pungkasnya. (*)
Editor: Agus Priwandono











