SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang saat ini tengah mengebut sertifikasi aset-aset sekolah milik Pemkab Serang mulai dari Sekolah Dasar (SD) san Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Hal itu dilakukan guna mengantisipasi terjadinya gugatan-gugatan yang dilakukan oleh ahli waris terhadap aset-aset milik Pemkab Serang terutama sekolah.
Kasubid Perencanaan dan Pengamanan Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang Erwin Setiawan mengatakan, pihaknya pada tahun ini mengajukan sebanyak 470 aset ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Serang untuk segera disertifikasi.
“Tahun 2024, setelah dilakukan rekon dengan BPN Kabupaten Serang itu sebanyak 470 bidang dari 1.199 bidang yang belum disertifikasi,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 22 Juli 2024.
Ia mengaku, dari total 470 jumlah bidang yang diajukan tahun ini, didominasi oleh bidang aset yakni Sekolah Dasar yakni mencapai 386, lalu Sekolah Menengah Pertama (SMP) 24 bidang dan aset milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebanyak 60 bidang.
Dari total jumlah aset yang sudah diajukan tahun ini, ada sebanyak 69 bidang yang sudah rampung, yang terdiri dari 61 SD, 3 SMP dan 5 OPD. Selain itu ada juga bidang tanah yang dokumennya sudah diserahkan ke BPN sebanyak 267 bidang.
“Ada 136 bidang yang sudah kita daftarkan surat permohonan hak-nya, lalu ada 131 bidang pendaftaran peta bidang tanah, total dokumen uang sudah kita serahkan ke BPN sejumlah 267 bidang,” tugasnya.
Selain itu, pihaknya juga saat ini tengah menggarap sebanyak 134 bidang yang tengah diurus untuk pelengkapan dokumennya untuk selanjutnya didaftarkan ke BPN.
“Rinciannya, ada 43 bidang yang sedang kita garap kelengkapan warkah untuk pendaftaran, selanjutnya sisanya 91 bidang itu sudah dilakukan pengukuran kemudian sedang kita sediakan juga warkahnya untuk pendaftaran,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihaknya saat ini masih berupaya untuk mengebut proses pemberkasan untuk aset-aset di Pemkab Serang, agar nantinya proses sertifikasi yang dilakukan oleh BPN bisa berjalan lancar.
“Mudah-mudahan lancar tidak ada kendala. Kebetulan tahun 2024 ini sertifikat sudah tidak manual lagi, tapi sudah elektronik, mudah-mudahan prosesnya bisa lebih cepat,” tegasnya.
Nantinya masih ada sebanyak 729 bidang aset yang masih belum tersentuh, dimana didominasi oleh bidang jalan milik Kabupaten Serang dan aset PSU perumahan yang belum kita sentuh.
“Kalau sudah ter-mapping baru kita bisa jalan. PU itu kurang lebih 277 bidang jalan, PSU itu sampai 300 lebih, sisanya aset tanah yang belum klir, seperti tumpang tindih peta, itu makan waktu,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi