SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Siswanto, menginginkan aplikasi Jaga Desa untuk diterapkan di seluruh Banten. Menurutnya, aplikasi tersebut bermanfaat bagi masyarakat terutama aparatur desa.
“Supaya program website dan aplikasi Jaksa Jaga Desa dilaksanakan untuk semua desa se-Banten,” katanya dalam pertemuan dengan pimpinan Radar Banten Grup di kantor Kejati Banten, Selasa, 30 Juli 2024.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Direktur Radar Banten Grup, Mashudi; Pemred Radar Banten, Delfion Saputra; Pemred Banten Raya, M Hilman Fikri; Pemred Tangerang Ekspres, Rudi Susanto; dan GM Banten TV, Rahmad Hidayat. Serta, Redpel Radar Banten, Aditya Ramadhan, dan Redaktur Radar Banten, Merwanda.
Kajati mengapresiasi adanya aplikasi tersebut. Menurut dia, aplikasi itu dapat dimanfaatkan bahkan bisa dilakukan pengembangan apabila terdapat kekurangan.
“Alhamdulillah teman dari Radar Banten punya aplikasi Jaga Desa. Pak Asisten (menyebut Ajie Prasetya) ke depan untuk dimanfaatkan dan melaksanakan program ini. Itu (aplikasi) merupakan salah satu sosialisasi tempat bertanya,” katanya.
Kajati mengungkapkan, aplikasi tersebut mirip dengan program yang dibuat Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Aplikasi tersebut diakuinya dapat memberi manfaat bagi masyarakat.
“Serupa (aplikasi) tapi namanya berbeda. Kebetulan kita dulu di-support juga dengan Sultan (Yogyakarta), pak Gubernur. Kita disiapkan perangkat dan jaringan. Kemudian, kita bikin aplikasi dan sosialisasikan. Alhamdulillah sudah berjalan,” ungkapnya.
Kajati menerangkan, aplikasi itu dapat diakses Kejaksaan, Pemprov DIY, dan masyarakat. Aplikasi itu, rencananya akan menjadi program Kejaksaan di tiap daerah di seluruh Indonesia.
“Rencana mau dinasionalkan (program), prinsipnya sama,” ujarnya.
Asintel Kejati Banten, Ajie Prasetya menambahkan, pihaknya berancana akan mengumpulkan para Kajari dan Kasi Intelijen di wilayah Banten. Kegiatan tersebut juga akan menghadirkan ribuan perangkat desa di Banten.
Di momen kegiatan tersebut, Kejati Banten dapat menyosialisasikan aplikasi jaga desa.
“Rencananya tanggal 5 Agustus ini, ada program peningkatan aparatur desa. Di situ, Bapak (Kajati Banten) sebagai narasumber dapat menyosialisasikan aplikasi itu,” katanya didampingi Asintel Ajie Prasetya dan Kasi Penkum, Rangga Adekresna.
Ajie Prasetya mengapresiasi Radar Banten Grup telah membantu Kejati Banten dan jajaran melalui kanal khusus Info Adhyaksa. Kanal itu dinilai dapat memberikan citra positif Kejaksaan kepada masyarakat.
“Beberapa waktu lalu kita sudah MoU (nota kesepahaman), Radar Banten Grup memberikan kanal khusus kepada kita. Alhamdulillah, kita terbantu dengan kanal itu, kita dapat pemberitaan yang positif,” tutur mantan Kajari Indramayu ini.
Sementara, Direktur Radar Banten Grup, Mashudi mengatakan, kedatangan mereka ke Kejati Banten tersebut dalam rangka meningkatkan hubungan kedua belah pihak yang sudah sangat baik.
“Alhamdulillah hubungan kita (Radar Banten Grup dengan Kejati Banten) sudah baik,” ujarnya dalam pertemuan itu.
Mashudi mengungkapkan, Radar Banten Grup mempunyai tiga media cetak, tujuh media online, dan satu media televisi.
Media yang tergabung dalam Radar Banten Grup tersebut telah dihibahkan kepada Kejati Banten dan jajaran untuk membantu penyebaran informasi di kejaksaan.
“Kita punya itu (media yang tergabung dalam Radar Banten Grup), kita berikan semua kepada Kejaksaan, free (gratis),” ujar pria asal Lampung ini.
Mashudi menganggap, Radar Banten Grup sudah menjadi sahabat Kejaksaan.
Oleh karena itu, Radar Banten Grup selalu memberikan dukungan kepada Kejati Banten dan jajarannya untuk penyebaran informasi yang perlu disampaikan kepada publik.
“Kami menganggap kejaksaan sudah menjadi sahabat kita, apa pun kegiatan Kejaksaan dapat kita bantu untuk dipublikasikan,” ucapnya.
Mashudi mengatakan, Radar Banten Grup dan Kejati Banten punya hubungan yang baik sampai saat ini. Ia berharap, hubungan itu dapat ditingkatkan lagi.
“Sinergi dan kolaborasi sudah sangat bagus, ke depan saya harap dapat ditingkatkan lagi. Kalau kurang yang namanya manusia kita dapat benahi lagi,” ucapnya.
Mashudi menjelaskan, selain mempunyai kerja sama di bidang media dan telah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman, Radar Banten Grup dan Kejati Banten juga mempunyai kerja sama terkait website Jaga Desa.
Website tersebut terhubung dengan Kejaksaan dan dapat dimanfaatkan oleh aparatur desa untuk mengantisipasi timbulnya persoalan hukum terutama dalam mengelola dana desa.
“Sudah ada 200 desa yang kita dorong untuk punya website. Ada kanalnya aplikasi jaga desa. Penggunaannya cukup buka web-nya, di situ bisa tanya jawab,” katanya.
Aplikasi tersebut diakui Mashudi dapat memudahkan bagi aparatur desa untuk berkomunikasi dengan jaksa tanpa harus datang ke kantor Kejati Banten.
“Jadi enggak usah repot lagi,” tuturnya. (*)
Editor: Agus Priwandono