slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Kadis Parpora Kota Serang Bantah Terima Uang dari Kasus Korupsi Penyewaan Lahan Stadion Maulana Yusuf

Fahmi by Fahmi
21-08-2024 15:26:31
in Kota Serang, Utama
Kadis Parpora Kota Serang Bantah Terima Uang dari Kasus Korupsi Penyewaan Lahan Stadion Maulana Yusuf

Kuasa hukum Sarnata, Wahyudi (tengah)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, Sarnata membantah menerima uang dari kasus dugaan korupsi penyewaan lahan area Stadion Maulana Yusuf pada tahun 2023.

Bantahan ini disampaikan oleh Sarnata melalui kuasa hukumnya, Wahyudi saat ditemui Radar Banten di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Rabu siang, 21 Agustus 2024.

Baca Juga :

Jelang Idul Adha, Harga Hewan Kurban di Kota Serang Naik 30 Persen

Pembangunan Flyover Unyur Dimulai, Warga Diminta Cari Jalur Alternatif

DLH Kota Serang Mulai Uji Lab Air Kali Pakupatan Diduga Tercemar Limbah

Giant Sea Wall Bakal Jadi Peluang Besar bagi Kota Serang

Ia mengatakan, Sarnata telah menyampaikan kepada penyidik Kejari Serang bahwa dia tidak mendapatkan keuntungan materi dari perjanjian kerjasama (PKS) tersebut.

“Dalam pendampingan itu tidak pernah menikmati (uang), itu tertuang (keterangan) dalam BAP (berita acara pemeriksaan),” ujarnya.

Wahyudi mengatakan, kerugian negara yang disebut sebesar Rp 400 juta lebih tersebut masih dipegang oleh pihak lain. Ia memastikan, uang ratusan juta itu tidak diserahkan kepada Disparpora Kota Serang.

“Yang mungkin dimaksud dengan kerugian Rp 400 juta sekian harus dibayarkan oleh pihak ketiga kepada Disparpora, tapi ini tidak dilakukan,” katanya.

Ia mengaku tidak mengingat jumlah pasti uang yang ditarik dari pedagang yang menyewa kios. Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya sekitar Rp 7 juta.

“Kalau tidak salah dalam PKS itu Rp 7 juta, pokoknya selama lima tahun dikalikan jumlah pedagang maka muncullah jumlah itu (uang ratusan juta),” ungkap pria asal Kasemen ini.

Wahyudi menjelaskan, munculnya masalah kasus ini setelah pihak ketiga tidak menyetorkan uang sewa lahan ke pemerintah daerah. Padahal, uang itu harus segera disetorkan.

“Menerima uang Rp 400 juta sekian untuk disetorkan ke kas daerah, kemudian terlambat (disetorkan). Seharusnya uang itu disetorkan kalau tidak salah tiga hari atau tujuh hari (setelah penerimaan uang),” jelasnya.

Sarnata sebelumnya telah dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Serang. Ia ditahan pada Selasa sore, 30 Juli 2024. Selanjutnya, pada Kamis sore, 8 Agustus 2024 giliran pihak ketiga Basyar Al Haafi yang ditahan penyidik.

Keduanya ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka. Oleh penyidik keduanya dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Kemudian, Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Kadis Parpora Kota Serang SarnataKajari Serang Lulus MustofaKasi Pidsus Aditya Nugrohokasus korupsi kota Serangkejari serangkorupsi stadion Maula YusufKota Serangpejabat Pemkot serang ditahanPemkot SerangPlh. Kepala Seksi Intelijen Merryon Hariputra
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ada Potensi Megathrust, Banten Siapkan Biaya Tak Terduga Rp 50 Miliar

Next Post

Wiranto Pantau Ujicoba Makan Siang Gratis di Cilegon

Related Posts

Kota Serang

Jelang Idul Adha, Harga Hewan Kurban di Kota Serang Naik 30 Persen

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 12 Mei 2026 11:22

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, harga hewan kurban di sejumlah lapak penjualan di Kota Serang mengalami kenaikan...

Read moreDetails

Pembangunan Flyover Unyur Dimulai, Warga Diminta Cari Jalur Alternatif

DLH Kota Serang Mulai Uji Lab Air Kali Pakupatan Diduga Tercemar Limbah

Giant Sea Wall Bakal Jadi Peluang Besar bagi Kota Serang

Budi Rustandi Mulai Lobi Pemerintah Pusat, Genjot Pengembangan Pesisir Utara

Budi Rustandi Tawarkan Pesisir Utara Kota Serang untuk Masuk Program Nasional

Bau Menyengat di Aliran Kali Terminal Pakupatan, DLH Kota Serang Segera Usut

Penyerahan Aset ke Pemkot Serang Dipercepat, Target Rampung 2031

Kasus Korupsi Kerjasama Kepelabuhan, Dirut BUMD Serang PT SBM Divonis 4 Tahun – Dirut PT ITAI 2 Tahun

Kali Diduga Tercemar Limbah, Warga Pakupatan hingga Komplek BMS Keluhkan Bau Busuk

Next Post
Wiranto Pantau Ujicoba Makan Siang Gratis di Cilegon

Wiranto Pantau Ujicoba Makan Siang Gratis di Cilegon

Terjerat Kasus Judi Online, Pemain FTV Asal Pandeglang Ini Divonis 9 Bulan Penjara

Terjerat Kasus Judi Online, Pemain FTV Asal Pandeglang Ini Divonis 9 Bulan Penjara

Promosikan Situs Judi Online, Pemain FTV Asal Pandeglang Ini Divonis Sembilan Bulan Penjara

Promosikan Situs Judi Online, Pemain FTV Asal Pandeglang Ini Divonis Sembilan Bulan Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemkab Tangerang Wujudkan Hunian Layak Warga Kurang Mampu di Sindang Jaya

Pemkab Tangerang Wujudkan Hunian Layak Warga Kurang Mampu di Sindang Jaya

Selasa, 12 Mei 2026 17:51
Pemkot Tangsel Tingkatkan Skrining dan Pendampingan HIV/AIDS

Pemkot Tangsel Tingkatkan Skrining dan Pendampingan HIV/AIDS

Selasa, 12 Mei 2026 17:43
Agar Tak Jadi Polemik, Bupati Serang Minta Aturan Jam Operasional Kendaraan Tambang Dipatuhi

Agar Tak Jadi Polemik, Bupati Serang Minta Aturan Jam Operasional Kendaraan Tambang Dipatuhi

Selasa, 12 Mei 2026 17:34
Sejak Lebaran Idul Fitri Hingga Mau Idul Adha, MinyaKita Masih Langka di Pasar Tradisional Tangerang

Sejak Lebaran Idul Fitri Hingga Mau Idul Adha, MinyaKita Masih Langka di Pasar Tradisional Tangerang

Selasa, 12 Mei 2026 16:51
2 Bulan Jalin Asmara, Pelajar SMA di Pandeglang Diduga Disetubuhi Pacarnya

2 Bulan Jalin Asmara, Pelajar SMA di Pandeglang Diduga Disetubuhi Pacarnya

Selasa, 12 Mei 2026 16:24
Dekatkan Pelayanan, DPMPTSP Jemput Bola Temui Pelaku UMKM

Dekatkan Pelayanan, DPMPTSP Jemput Bola Temui Pelaku UMKM

Selasa, 12 Mei 2026 15:50
Pemkab Tangerang Wujudkan Hunian Layak Warga Kurang Mampu di Sindang Jaya

Pemkab Tangerang Wujudkan Hunian Layak Warga Kurang Mampu di Sindang Jaya

Selasa, 12 Mei 2026 17:51
Pemkot Tangsel Tingkatkan Skrining dan Pendampingan HIV/AIDS

Pemkot Tangsel Tingkatkan Skrining dan Pendampingan HIV/AIDS

Selasa, 12 Mei 2026 17:43
Agar Tak Jadi Polemik, Bupati Serang Minta Aturan Jam Operasional Kendaraan Tambang Dipatuhi

Agar Tak Jadi Polemik, Bupati Serang Minta Aturan Jam Operasional Kendaraan Tambang Dipatuhi

Selasa, 12 Mei 2026 17:34
Sejak Lebaran Idul Fitri Hingga Mau Idul Adha, MinyaKita Masih Langka di Pasar Tradisional Tangerang

Sejak Lebaran Idul Fitri Hingga Mau Idul Adha, MinyaKita Masih Langka di Pasar Tradisional Tangerang

Selasa, 12 Mei 2026 16:51
2 Bulan Jalin Asmara, Pelajar SMA di Pandeglang Diduga Disetubuhi Pacarnya

2 Bulan Jalin Asmara, Pelajar SMA di Pandeglang Diduga Disetubuhi Pacarnya

Selasa, 12 Mei 2026 16:24
Dekatkan Pelayanan, DPMPTSP Jemput Bola Temui Pelaku UMKM

Dekatkan Pelayanan, DPMPTSP Jemput Bola Temui Pelaku UMKM

Selasa, 12 Mei 2026 15:50

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkab Tangerang Wujudkan Hunian Layak Warga Kurang Mampu di Sindang Jaya

Pemkab Tangerang Wujudkan Hunian Layak Warga Kurang Mampu di Sindang Jaya

by Mulyadi
Selasa, 12 Mei 2026 17:51

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Tangerang, Maeysal Rasyid menghadiri peresmian sekaligus serah terima hasil program bedah rumah bagi warga kurang...

Pemkot Tangsel Tingkatkan Skrining dan Pendampingan HIV/AIDS

Pemkot Tangsel Tingkatkan Skrining dan Pendampingan HIV/AIDS

by Syaiful Adha
Selasa, 12 Mei 2026 17:43

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID- Pemkot Tangsel terus memperkuat upaya penanganan dan pencegahan HIV/AIDS melalui peningkatan layanan skrining, pendampingan, serta edukasi kepada...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak