slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Kadis Parpora Kota Serang Bantah Terima Uang dari Kasus Korupsi Penyewaan Lahan Stadion Maulana Yusuf

Fahmi by Fahmi
21-08-2024 15:26:31
in Kota Serang, Utama
Kadis Parpora Kota Serang Bantah Terima Uang dari Kasus Korupsi Penyewaan Lahan Stadion Maulana Yusuf

Kuasa hukum Sarnata, Wahyudi (tengah)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, Sarnata membantah menerima uang dari kasus dugaan korupsi penyewaan lahan area Stadion Maulana Yusuf pada tahun 2023.

Bantahan ini disampaikan oleh Sarnata melalui kuasa hukumnya, Wahyudi saat ditemui Radar Banten di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Rabu siang, 21 Agustus 2024.

Baca Juga :

Alun-alun Kota Serang Mulai Bersolek

Profil Adzra Khairy Fadian, Siswi MAN 1 Kota Serang yang Lolos Paskibraka Nasional 2026

Siswi Asal Kota Serang Lolos Jadi Paskibraka Nasional Tahun 2026

Terdakwa Kasus Penipuan Umrah Mandiri di Pamarayan Divonis 2,5 Tahun Penjara

Ia mengatakan, Sarnata telah menyampaikan kepada penyidik Kejari Serang bahwa dia tidak mendapatkan keuntungan materi dari perjanjian kerjasama (PKS) tersebut.

“Dalam pendampingan itu tidak pernah menikmati (uang), itu tertuang (keterangan) dalam BAP (berita acara pemeriksaan),” ujarnya.

Wahyudi mengatakan, kerugian negara yang disebut sebesar Rp 400 juta lebih tersebut masih dipegang oleh pihak lain. Ia memastikan, uang ratusan juta itu tidak diserahkan kepada Disparpora Kota Serang.

“Yang mungkin dimaksud dengan kerugian Rp 400 juta sekian harus dibayarkan oleh pihak ketiga kepada Disparpora, tapi ini tidak dilakukan,” katanya.

Ia mengaku tidak mengingat jumlah pasti uang yang ditarik dari pedagang yang menyewa kios. Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya sekitar Rp 7 juta.

“Kalau tidak salah dalam PKS itu Rp 7 juta, pokoknya selama lima tahun dikalikan jumlah pedagang maka muncullah jumlah itu (uang ratusan juta),” ungkap pria asal Kasemen ini.

Wahyudi menjelaskan, munculnya masalah kasus ini setelah pihak ketiga tidak menyetorkan uang sewa lahan ke pemerintah daerah. Padahal, uang itu harus segera disetorkan.

“Menerima uang Rp 400 juta sekian untuk disetorkan ke kas daerah, kemudian terlambat (disetorkan). Seharusnya uang itu disetorkan kalau tidak salah tiga hari atau tujuh hari (setelah penerimaan uang),” jelasnya.

Sarnata sebelumnya telah dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Serang. Ia ditahan pada Selasa sore, 30 Juli 2024. Selanjutnya, pada Kamis sore, 8 Agustus 2024 giliran pihak ketiga Basyar Al Haafi yang ditahan penyidik.

Keduanya ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka. Oleh penyidik keduanya dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Kemudian, Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Kadis Parpora Kota Serang SarnataKajari Serang Lulus MustofaKasi Pidsus Aditya Nugrohokasus korupsi kota Serangkejari serangkorupsi stadion Maula YusufKota Serangpejabat Pemkot serang ditahanPemkot SerangPlh. Kepala Seksi Intelijen Merryon Hariputra
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ada Potensi Megathrust, Banten Siapkan Biaya Tak Terduga Rp 50 Miliar

Next Post

Wiranto Pantau Ujicoba Makan Siang Gratis di Cilegon

Related Posts

Kawasan Alun-alun Kota Serang mulai dipagari sebagai tahap awal proyek penataan yang ditargetkan selesai dalam waktu enam bulan.
Kota Serang

Alun-alun Kota Serang Mulai Bersolek

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 28 Juni 2026 14:15

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Alun-alun Kota Serang mulai memasuki tahap penataan sebagai bagian dari upaya mempercantik wajah ibu kota Provinsi Banten....

Read moreDetails

Profil Adzra Khairy Fadian, Siswi MAN 1 Kota Serang yang Lolos Paskibraka Nasional 2026

Siswi Asal Kota Serang Lolos Jadi Paskibraka Nasional Tahun 2026

Terdakwa Kasus Penipuan Umrah Mandiri di Pamarayan Divonis 2,5 Tahun Penjara

Gelar FGD dan Diseminasi Hasil PkM skema Equity – WCU 2026, UT Serang Dorong Penguatan Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Banten

Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Ditarget Enam Bulan

Pemkot Serang Salurkan 600 Paket Sembako kepada Anak Yatim

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Asyik, TPP 13 ASN Kota Serang Cair

Kapolresta Serang Kota Hadiri Ground Breaking Pembangunan RTLH Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke 80

Next Post
Wiranto Pantau Ujicoba Makan Siang Gratis di Cilegon

Wiranto Pantau Ujicoba Makan Siang Gratis di Cilegon

Terjerat Kasus Judi Online, Pemain FTV Asal Pandeglang Ini Divonis 9 Bulan Penjara

Terjerat Kasus Judi Online, Pemain FTV Asal Pandeglang Ini Divonis 9 Bulan Penjara

Promosikan Situs Judi Online, Pemain FTV Asal Pandeglang Ini Divonis Sembilan Bulan Penjara

Promosikan Situs Judi Online, Pemain FTV Asal Pandeglang Ini Divonis Sembilan Bulan Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Usai Cetak Sejarah, Timnas Voli Putra Indonesia Melonjak ke Peringkat 43 Dunia FIVB

Usai Cetak Sejarah, Timnas Voli Putra Indonesia Melonjak ke Peringkat 43 Dunia FIVB

Senin, 29 Juni 2026 08:25
Kejutan! Kanada Singkirkan Afrika Selatan, Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026 Berkat Gol Dramatis

Kejutan! Kanada Singkirkan Afrika Selatan, Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026 Berkat Gol Dramatis

Senin, 29 Juni 2026 08:21
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Belajar dari Negara Kecil

Senin, 29 Juni 2026 07:32
Generasi Muda Dorong Kabupaten Tangerang Bertransformasi Jadi Pusat Inovasi Mandiri

Generasi Muda Dorong Kabupaten Tangerang Bertransformasi Jadi Pusat Inovasi Mandiri

Senin, 29 Juni 2026 07:02
Lahirkan Generasi Muda Berintegritas, Wabup Iing Saksikan Pengukuhan Pemuda Muhammadiyah

Lahirkan Generasi Muda Berintegritas, Wabup Iing Saksikan Pengukuhan Pemuda Muhammadiyah

Senin, 29 Juni 2026 05:58
Stand Disparbud Pandeglang Juara Banten Festival 2026, Wisata Cikadu Jadi Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual

Stand Disparbud Pandeglang Juara Banten Festival 2026, Wisata Cikadu Jadi Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual

Senin, 29 Juni 2026 05:48
Usai Cetak Sejarah, Timnas Voli Putra Indonesia Melonjak ke Peringkat 43 Dunia FIVB

Usai Cetak Sejarah, Timnas Voli Putra Indonesia Melonjak ke Peringkat 43 Dunia FIVB

Senin, 29 Juni 2026 08:25
Kejutan! Kanada Singkirkan Afrika Selatan, Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026 Berkat Gol Dramatis

Kejutan! Kanada Singkirkan Afrika Selatan, Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026 Berkat Gol Dramatis

Senin, 29 Juni 2026 08:21
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Belajar dari Negara Kecil

Senin, 29 Juni 2026 07:32
Generasi Muda Dorong Kabupaten Tangerang Bertransformasi Jadi Pusat Inovasi Mandiri

Generasi Muda Dorong Kabupaten Tangerang Bertransformasi Jadi Pusat Inovasi Mandiri

Senin, 29 Juni 2026 07:02
Lahirkan Generasi Muda Berintegritas, Wabup Iing Saksikan Pengukuhan Pemuda Muhammadiyah

Lahirkan Generasi Muda Berintegritas, Wabup Iing Saksikan Pengukuhan Pemuda Muhammadiyah

Senin, 29 Juni 2026 05:58
Stand Disparbud Pandeglang Juara Banten Festival 2026, Wisata Cikadu Jadi Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual

Stand Disparbud Pandeglang Juara Banten Festival 2026, Wisata Cikadu Jadi Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual

Senin, 29 Juni 2026 05:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Usai Cetak Sejarah, Timnas Voli Putra Indonesia Melonjak ke Peringkat 43 Dunia FIVB

Usai Cetak Sejarah, Timnas Voli Putra Indonesia Melonjak ke Peringkat 43 Dunia FIVB

by Nurandi
Senin, 29 Juni 2026 08:25

RADARBANTEN.CO.ID – Keberhasilan Tim Nasional (Timnas) Voli Putra Indonesia menjuarai AVC Men’s Volleyball Cup 2026 tidak hanya mengukir sejarah sebagai...

Kejutan! Kanada Singkirkan Afrika Selatan, Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026 Berkat Gol Dramatis

Kejutan! Kanada Singkirkan Afrika Selatan, Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026 Berkat Gol Dramatis

by Nurandi
Senin, 29 Juni 2026 08:21

RADARBANTEN.CO.ID – Tim Nasional Kanada memastikan langkah ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah meraih kemenangan tipis 1-0 atas...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak