• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Gadis Disabilitas Mental Asal Taktakan Jadi Korban Rudapaksa

Fahmi by Fahmi
Rabu, 11 September 2024 19:05
in Berita Utama, Hukum, Kota Serang
0
Gadis Disabilitas Mental Asal Taktakan Jadi Korban Rudapaksa

Ilsutrasi kasus korban rudapaksa.

0
SHARES
146
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Seorang gadis disabilitas mental berinisial SA (27) asal Taktakan, Kota Serang menjadi korban rudapaksa yang dilakukan KL (36). Kasus kekerasan seksual tersebut oleh korban dan keluarganya telah dilaporkan ke Polda Banten.

Informasi yang diperoleh, kasus ini terjadi pada Desember 2023 lalu. Awalnya, KL mengajak korban bermain ke tempat wisata dan rumah makan Saung Ende, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Korban kemudian dijemput oleh Dimas teman KL untuk dibawa ke Saung Ende. Namun, bukannya ke lokasi yang dituju Dimas justru membawa korban ke tersangka di Kampung Jakung, Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan.

Dimas beralasan, tempat Saung Ende telah tutup. Korban kemudian diminta masuk ke dalam rumah. Di sana KL sudah menunggu dan korban diajak ke masuk ke dalam rumah. Saat berada di dalam, KL mengunci pintu rumah.

Selanjutnya, korban dipaksa masuk ke dalam kamar milik Dimas. Setelah keduanya masuk, KL mengunci pintu kamar tersebut dan menyetubuhi korban.

Setelah puas menyalurkan hasratnya, KL keluar rumah dan meminta temannya Dimas untuk mengantarkan korban pulang ke dekat rumahnya.

Atas peristiwa tersebut, korban kemudian melapor kepada keluarganya. Dari pengakuan korban, kasus tersebut dilaporkan ke Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Banten.

Direktur Reskrimum Polda Banten AKBP Dian Styawan membenarkan adanya laporan tersebut. Terlapor kata dia telah ditetapkan sebagai tersangka. “Iya benar ada kasus itu,” ujarnya, Rabu 11 September 2024.

Pelaku oleh penyidik dijerat dengan pasal 6 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan atau Pasal 285 KUH Pidana. “Saat ini masih dalam proses penyidikan,” tutur pamen Polri ini.

Editor: Agung S Pambudi

Tags: AKBP Dian StyawanDirektur Reskrimum AKBP Dian StyawanDirektur Reskrimum Polda BantenDitreskrimum Polda Bantengadis cacat mental diperkosagadis cacat mental diperkosa hingga hamilgadis cacat mental taktakankecamatan taktakan kota serangkekerasan seksualpencabulan Kota serangPolda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pecahkan Rekor PON, Atlet Panjat Tebing Banten Rajiah Sallsabillah Raih Emas

Next Post

BNN Banten Ukur Indeks Kerawanan Narkoba Tingkat Desa di Pandeglang

Next Post
BNN Banten Ukur Indeks Kerawanan Narkoba Tingkat Desa di Pandeglang

BNN Banten Ukur Indeks Kerawanan Narkoba Tingkat Desa di Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Panglong di Ciwaduk Cilegon Terbakar, Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Panglong di Ciwaduk Cilegon Terbakar, Diduga Dipicu Korsleting Listrik

by Adam Fadillah
Rabu, 12 Agustus 2026 09:11
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sebuah bangunan panglong di Jalan Piranha, RT 10/05, Kavling Blok E, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, terbakar pada...

XSignature Auto Garage Hadir di Serang, Fokus Lampu Mobil Premium dan Layanan After Sales

XSignature Auto Garage Hadir di Serang, Fokus Lampu Mobil Premium dan Layanan After Sales

by Nurandi
Rabu, 12 Agustus 2026 08:18
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pecinta otomotif di Kota Serang kini memiliki pilihan baru untuk meningkatkan tampilan, kenyamanan, dan keamanan kendaraan. XSignature...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.