PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten melakukan pengukuran indeks kerawanan narkoba di tingkat desa dan kelurahan di Kabupaten Pandeglang.
Pengukuran indeks kerawanan narkoba dilakukan oleh BNN Provinsi Banten bekerjasama dengan Pemkab Pandeglang melalui pembagian kuesioner kepada kepala desa dan lurah di Kabupaten Pandeglang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang Muslim Taufik mengatakan, Pemkab Pandeglang memfasilitasi BNN Provinsi Banten untuk mengumpulkan seluruh kepala desa.
“Untuk Kades sejumlah 326 orang dan lurah sebanyak 13 orang. Yang dibagi dalam dua sesi pertemuan,” katanya di Gedung Setda Kabupaten Pandeglang, Rabu, 11 September 2024.
Pertemuan sesi pertama di waktu pagi dan sesi kedua di waktu siang. Target dari BNN pada kali ini untuk menemukan angka indeks kerawanan narkoba di tingkat desa masing-masing di Kabupaten Pandeglang.
“Melalui kuisioner yang dibagikan oleh BNN, kemudian diisi oleh kepala desa dan nanti kuesioner itu untuk disebar ke 30 orang masyarakat,” katanya.
Kepala desa dan masyarakat nanti ikut mengisi kuesioner itu. Sehingga data terkumpul di BNN. “Dan mereka bisa mengumpulkan data indeks kerawanan narkoba di tingkat desa untuk di tindaklanjuti,” katanya.
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Banten Kombes Pol Irwan Andy Purnawan mengungkapkan, kegiatan ini melibatkan semua stake holder. Khususnya tingkat desa dan kelurahan, dan juga melibatkan dari APH baik dari Polres dan Kodim.
Kegiatan BNN terkait indeks penilaian ini baru pertama kali. Dimana penilaian ini melalui responden.
“Melalui kuesioner yang langsung ditanyakan kepada masyarakat masing-masing desa sebanyak 30 orang. Dan pada kegiatan hari ini, kita dari BNN memang sengaja mengundang kepala desa dan lurah, untuk menilai sejauh mana posisi kerawanan narkoba di wilayahnya masing-masing,” katanya.
Selanjutnya, hasil dari penilaian indeks kerawanan ini, bisa menjadi tindak lanjut untuk melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan Narkoba. Salah satunya menciptakan desa bersinar atau bersih dari narkoba.
“Kalau untuk Pandeglang, desa bersinar belum terbentuk. Pembentukan desa bersinar nanti dapat dilakukan setelah memetakan desa rawan dan nanti apakah akan dilakukan strategi khusus atau menciptakan desa bersinar,” katanya.
Kombes Irwan menegaskan, kalau kuesioner ini, untuk mengetahui sejauh mana tingkat kerawanan narkoba di daerahnya.
“Sehingga nanti dari hasil mapping ini tindak lanjutnya adalah kegiatan apa yang akan kami lakukan. Sehingga daerah dapat mencegah daerah itu rawan dari Narkoba,” katanya.
Editor: Agung S Pambudi