TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Maraknya kasus penculikan dan pemerkosaan terhadap siswa SD, membuat SDN Cilenggang 4 berinovasi.
Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cilenggang 4, Dini Aini Dewi Asih memberlakukan kebijakan antar jemput siswa menggunakan sebuah kartu.
Menurut Dini, ia menginisiasi pembuatan kartu dimana terdapat barcode di dalamnya. Barcode di kartu tersebut ketika di-scan menggunakan handphone akan muncul identitas siswa.
“Untuk mempermudah pengawasan, maka kami terpikir ide membuat “Kartu Identitas Penjemput Siswa”. Kartu ini akan diberikan kepada orangtua siswa. Jadi saat orangtua hendak menjemput, wajib mengeluarkan kartu ini ke penjaga sekolah. Kartu ini jadi akses orangtua dapat menjemput anak mereka,” ujar Dini, Kamis, 12 September 2024.
Dini mengatakan, bagi siapapun yang tidak memiliki Kartu Identitas Penjemput Siswa, maka tidak akan diperbolehkan menjemput siswa dan dapat diduga mereka yang tak memiliki kartu berniat jahat.
“Jadi kalau tidak memiliki “Kartu Identitas Penjemput Siswa”, kami tidak akan izinkan untuk menjemput. Jadi memang kartu ini sangat penting,” jelasnya.
Dini menuturkan, jika orangtua siswa berhalangan untuk menjemput langsung anaknya, mereka diperbolehkan untuk memberikan kartu tersebut ke keluarga terdekat mereka untuk menjemput.
“Ketika menjemput bebas siapa aja, karena satu kartu, satu siswa, satu orangtua. Kalau yang tidak pakai kartu kan kelihatan, dan kita wajib bertanya mana kartunya?,”katanya
Menurut Dini, jika orangtua siswa menggunakan jasa ojek online (ojol) untuk menjemput siswa, caranya juga sama, yakni memfoto kartu tersebut kepada driver, lalu driver memperlihatkan kartu tersebut kepada penjaga sekolah.
Dini mengatakan, ia telah memesan 300 kartu kepada pihak percetakan, sesuai dengan jumlah siswa SDN Cilenggang 4. “Mudah-mudahan minggu depan sudah jadi kartunya,” jelasnya.
Menurut Dini, bagi siswa yang rumahnya dekat dan tidak dijemput oleh orangtuanya, ia akan melakukan sosialisasi kepasa siswa tersebut. “Kalau memang rumahnya dekat dan tidak dijemput orangtua, maka kita akan memberi edukasi kepada siswa untuk tidak percaya dijemput orang tak dikenal,” jelasnya.
Sementara itu, pasca kasus penculikan hingga pemerkosaan terhadap dua siswi SD di Tangsel, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel memperketat aturan terkait antar jemput siswa ke sekolah.
Kabid SD Dindikbud Tangsel, Didin Sihabudin mengatakan, guna mengantisipasi terjadinya kasus serupa, aturan antar jemput siswa diperketat.
“Siswa tidak boleh pulang, ditahan dulu sebelum benar-benar dijemput orangtuanya. Mereka akan ditahan di sekolah dulu dan guru kelas akan memastikan keamanan itu sampai mereka pulang atau belum,” ujar Didin melalui telepon, Minggu, 7 September 2024.
Didin mengatakan, Satuan Tugas (Satgas) Sekolah yang telah dibentuk akan berperan dalam hal ini. “Satgas-satgas di sekolah akan diperkuat,” jelasnya.
Editor: Merwanda










