SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten memerhatikan betul kualitas pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara alias PTPS pada Pilkada Banten 2024 ini. Khususnya, perihal integritas dari para pelamar.
Kualitas PTPS menjadi penting karena mereka merupakan unsur badan ad hoc yang nantinya akan melakukan pengawasan pelaksanaan Pilkada di tingkat TPS.
Anggota Bawaslu Banten Zainal Muttaqin mengatakan, kualitas pengawas ad hoc tingkat TPS yang terpilih akan mempengaruhi kualitas pengawasan Bawaslu secara keseluruhan.
“Pelaksanaan rekrutmen PTPS ad hoc tidak hanya sekadar untuk memenuhi kuota pendaftar atau bagaimana afirmasi perempuan terpenuhi, namun utamanya harus dipastikan bahwa mereka yang mendaftar dan terpilih mempunyai kualitas yang dibutuhkan sebagai pengawas,” kata Zaki, Rabu 18 September 2024 kemarin.
Zaki mengingatkan bahwa potensi terjadinya persoalan Pemilihan 2024 di tingkat TPS seperti Pemungutan Suara Ulang (PSU), penghitungan ulang, dan penyandingan perolehan suara, dapat terjadi ketika jajaran pengawas ad hoc Bawaslu kurang memahami persoalan teknis Pemilihan.
“PTPS mempunyai andil terjadinya PSU, penghitungan ulang, serta persoalan lainnya di tingkat TPS,” tegasnya.
Oleh karenanya, Zaki mendorong Panwaslu Kecamatan untuk mempersiapkan proses rekrutmen PTPS dengan baik dan memastikan pengawas yang terpilih mempunyai kemampuan teknis yang dibutuhkan serta tidak terindikasi sebagai partisan dari partai politik tertentu.
“Tahapan ini mempunyai beberapa potensi permasalah, mulai dari kurangnya pendaftar hingga adanya indikasi partisan partai politik, baik yang tercantum ataupun tidak dalam Sipol (Sistem Informasi Partai Politik). Pastikan semua persoalan tersebut clear,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi











