slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

2 Tersangka Penculikan dan Pencabulan Anak Terancam Hukuman Kebiri

Syaiful Adha by Syaiful Adha
03-10-2024 22:10:50
in Hukum

Polres Tangsel menggelar Konfrensi Pers. Foto: Syaiful Adha.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Polres Tangsel telah menangkap DG, tersangka penculikan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Selain itu, predator anak lainnya yang juga ditangkap adalah M, mencabuli 8 orang anak dibawah umur. Kedua tersangka terancam hukuman kebiri.

Baca Juga :

Sudah 20 Kali Beraksi, Spesialis Bobol Rumah Kosong Akhirnya Tersungkur

Pria di Tangerang Ditangkap Bawa Tembakau Sintetis, Sempat Kabur Hingga Lawan Arus Lalu Lintas

Geng Motor Bacok Dua Remaja di Fly Over Cibodas, Tiga Pelaku Ditangkap

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Pinang Tangerang, 927 Butir Tramadol Diamankan

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi mengatakan, ancaman pidana kebiri ini bakal dijerat kepada kedua tersangka pencabulan anak di bawah umur.

“Tentunya yang kami terapkan adalah seluruh pasal dan salah satu pasalnya ada yang menyebutkan ancaman demikian (hukuman kebiri-red),” ujar Alvino dalam konfrensi pers di Mapolres Tangsel, BSD Serpong, Kamis 3 Oktober 2024.

Untuk diketahui, aturan tentang hukuman kebiri bagi predator anak tertuang di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak.

Sementara itu Wakapolres Tangsel, Kompol Rizkyadi Saputro mengungkapkan, DG menculik dan mencabuli 3 anak perempuan di bawah umur.

Peristiwa pertama dilakukan DG pada Senin, 5 Agustus 2024, sekitar pukul 15.30 WIB di depan sebuah SD Negeri di wilayah Kelurahan Kedaung, Kecamatan Ciputat, Tangsel. Korbannya, S anak perempuan berusia 9 Tahun.

Kasus kedua terjadi pada Rabu, 21 Agustus 2024, sekitar pukul 16.20 WIB, di pertigaan jalan, di samping sebuah SD Negeri Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat Tangsel. Korban B, anak perempuan berusia 9 tahun.

Kasus ketiga terjadi pada Rabu, 23 September 2024, sekitar pukul 16.49 WIB di samping sebuah SD Negeri di wilayah Serua Indah Kecamatan Ciputat, Tangsel. Korban A, anak perempuan berusia 9 tahun.

Rizkyadi mengatakan, DG berusia 32 tahun, belum menikah, dan merupakan residivis kasus pencabulan.

Menurut Rizkyadi, modus yang dilakukan DG kepada ketiga korbannya sama, yakni mencari korban yang sedang menunggu di jemput oleh orang tuanya atau yang sedang berjalan kaki seorang diri usai pulang sekolah. Kemudian DG menghampiri korbannya menggunakan sepeda motor.

“Kepada para korban, pelaku berkata “nama kamu siapa?, Kemudian pelaku kembali mengatakan, “Om yang jemput kamu, bunda kamu enggak bisa jemput karena ada keluarga kamu yang sakit, jadi enggak bisa jemput” ungkap Rizkyadi.

Kepada ketiga korban, DG membawa mereka sebuah empang atau kolam pemancingan di daerah Kampung Bulak Saga, Desa Cibadung Kecamatan

Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, yang lokasi jaraknya sekitar 25 kilometer dari sekolahan para korban. Di tempat ini, para korban disetubuhi.

Pada kasus M, korbannya berjumlah delapan orang yamg masih berusia antara 12-16 tahun. Rizkyadi mengatakan, tersangka melakukan pencabulan di sekitar tahun 

2021 dan untuk kejadian terakhir terjadi pada Senin, 23 September 2024.  

Tersangka diketahui merupakan guru ngaji, sekaligus marbot Masjid di Jalan Muali, Kampung Maruga RT 02/04, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel.

Adapun modus yang dilakukan tersangka M memperdayai para korban dengan mengaku dapat membuka aura dan mata batin para korban.

“Sehingga para korban dapat melihat makhluk gaib dan terlihat lebih cantik apabila bertemu dengan lawan jenisnya. Dengan syarat para koban harus bersedia dilakukan tindakan asusila oleh 

tersangka,” ujar Rizkyadi.

Setelah tersangka melakukan perbuatan asusila tesebut kepada para korban, 

tersangka kemudian memberikan uang sekitar Rp 200 ribu sampai Rp 500 ribu.

“Kepada para korban, tersangka juga mengancam apabila para korban menceritakan tindakan asusila yang dilakukan tersangka, maka para korban akan menjadi gila dan tidak bisa memiliki keturunan,” tandasnya.

Editor: Merwanda

Tags: AKP Alvino CahyadiAsusilaDarurat PenculikanHukumkriminalpencabulanPenculikanPolres TangselPolsek Ciputat TimurSat Reskrim Polres Tangsel
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ahli Waris Segel Ruang Kelas Baru SDN Senangsari di Pandeglang

Next Post

Diguyur Hujan, Pohon Besar Tumbang di Cikole Pandeglang Tutup Akses Jalan

Related Posts

Kriminal Kota Serang
Tangerang

Sudah 20 Kali Beraksi, Spesialis Bobol Rumah Kosong Akhirnya Tersungkur

by Fahmi
Senin, 15 Juni 2026 13:34

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Aksi spesialis pencurian rumah kosong yang telah berulang kali meresahkan warga akhirnya terhenti. Tim Opsnal Unit Resmob Satreskrim...

Read moreDetails

Pria di Tangerang Ditangkap Bawa Tembakau Sintetis, Sempat Kabur Hingga Lawan Arus Lalu Lintas

Geng Motor Bacok Dua Remaja di Fly Over Cibodas, Tiga Pelaku Ditangkap

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Pinang Tangerang, 927 Butir Tramadol Diamankan

Kuli Bangunan di Pandeglang Bunuh Pacar, Polisi Lakukan Olah TKP dan Ini Hasilnya

Diduga Cabuli Muridnya, Polsek Mauk Kejar Guru Ngaji di Sukadiri

ASN di Pandeglang Lapor ke Polda Banten soal Investasi Bodong dan ITE

Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Pembunuhan IRT di Kontrakan Pakualam Tangsel

Polisi Telusuri Keberadaan Remaja Perempuan Hilang, Jejak Terakhir Terdeteksi hingga Jawa Timur

Emas 50 Gram Raib, Warga Cilegon Laporkan ART ke Polres

Next Post

Diguyur Hujan, Pohon Besar Tumbang di Cikole Pandeglang Tutup Akses Jalan

PPPSBBI Kabupaten Serang Ingatkan Tak Coba-coba Memilih Pemimpin

Polisi Periksa Tiga Orang Terkait Demo DPRD Lebak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Perizinan Kabupaten Serang

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

Sabtu, 20 Juni 2026 13:22
Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Sabtu, 20 Juni 2026 11:19
19 Petani dan Nelayan Lebak Ikuti Penas XVII 2026 di Gorontalo

19 Petani dan Nelayan Lebak Ikuti Penas XVII 2026 di Gorontalo

Sabtu, 20 Juni 2026 11:18
Pertamina Dorong UMKM

Dorong UMKM Lokal, Pertamina Hadirkan Booth Bright Store di Jakarta Fair Kemayoran 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 10:14
Brasil Bantai Haiti 3-0 di Piala Dunia 2026, Matheus Cunha dan Vinícius Junior Jadi Penentu Kemenangan

Brasil Bantai Haiti 3-0 di Piala Dunia 2026, Matheus Cunha dan Vinícius Junior Jadi Penentu Kemenangan

Sabtu, 20 Juni 2026 10:10
DPRD Lebak Dukung Penataan PKL Alun-alun Rangkasbitung

DPRD Lebak Dukung Penataan PKL Alun-alun Rangkasbitung

Sabtu, 20 Juni 2026 09:42
Perizinan Kabupaten Serang

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

Sabtu, 20 Juni 2026 13:22
Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Sabtu, 20 Juni 2026 11:19
19 Petani dan Nelayan Lebak Ikuti Penas XVII 2026 di Gorontalo

19 Petani dan Nelayan Lebak Ikuti Penas XVII 2026 di Gorontalo

Sabtu, 20 Juni 2026 11:18
Pertamina Dorong UMKM

Dorong UMKM Lokal, Pertamina Hadirkan Booth Bright Store di Jakarta Fair Kemayoran 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 10:14
Brasil Bantai Haiti 3-0 di Piala Dunia 2026, Matheus Cunha dan Vinícius Junior Jadi Penentu Kemenangan

Brasil Bantai Haiti 3-0 di Piala Dunia 2026, Matheus Cunha dan Vinícius Junior Jadi Penentu Kemenangan

Sabtu, 20 Juni 2026 10:10
DPRD Lebak Dukung Penataan PKL Alun-alun Rangkasbitung

DPRD Lebak Dukung Penataan PKL Alun-alun Rangkasbitung

Sabtu, 20 Juni 2026 09:42

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Perizinan Kabupaten Serang

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 20 Juni 2026 13:22

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang akan mempermudah untuk akses layanan publik dan perizinan...

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

by Yusuf Permana
Sabtu, 20 Juni 2026 11:19

RADARBANTEN.CO.ID – Informasi mengenai pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 kembali menjadi perhatian masyarakat. Ribuan lulusan baru hingga...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak