Home Berita Utama

Kejari Lebak Terima SPDP Dua Tersangka Aksi Anarkis Sebabkan Anggota Satpol PP Lebak Meninggal Dunia

Nurabidin by Nurabidin
Selasa, 15 Oktober 2024 21:09
in Berita Utama, Lebak
0
Kejari Lebak Terima SPDP Dua Tersangka Aksi Anarkis Sebabkan Anggota Satpol PP Lebak Meninggal Dunia

Kasi Pidum Kejari Lebak Gunawan Hari

0
SHARES
126
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID-Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) terkait dugaan kematian anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak Yadi Suryadi.

Dalam kasus ini, Polres Lebak telah menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni RM (23) dan MN (37).

“Ya, sudah kami terima SPDP nya kemarin dari polres lebak,” kata Kasi Pidum Kejari Lebak Gunawan Hari, Selasa 15 Oktober 2024.

Setelah menerima SPDP dari Polres Lebak, kata Hari pihaknya menyiapkan jaksa penlieti (P16).

“Pak Kajari langsung memerintahkan untuk menunjuk jaksa P 16 untuk mengikuti perkembangan penyidikan dari pihak kepolisian. Ada 4 orang jaksa P16. Nanti dari hasil penyidikan itu kita lihat sudah lengkap apa belum tapi ini masih proses penyidikan,” ujarnya.

Disinggung mengenai kekungkinan tersangka bertambah, mantan Kasi Intelijen Kejari Indramayu, Jawabarat ini menyatakan, tergantung dari hasil penyidikan kepolisian Polres Lebak.

“Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah, karena masih perekembangan. Sementara yang diajukan baru 2 orang tersangka, nanti proses perkembangan seperti apa nanti dari pihak kepolisian. Nanti Jaksa akan meneliti dan memberikan petunjuk terkait pemenuhan syarat formil dan  materil atas perbuatan yang disangkakan terhadap para tersangka,” katanya.

Diketahui Kapolres Lebak AKBP Suyono mengatakan, polres Lebak menetapkan dua orang tersangka pelaku demo anarkis yang menyebabkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lebak Yadi Suryadi meninggal dunia ditangkap polisi. Kedua tersangka yaitu RM (23) mahasiswa dan MN (37).

Tersangka MN diamankan dirumahnya di Kampung Gunungsanggar Rt 003/004, Desa Badur, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak.

Sementara tersangka RK diamankan usai menjalani pemeriksaan di Polres Lebak.

RM selaku korlap aksi dijerat dengan pasal Pasal 170 ayat (3) KUH-Pidana dengan ancaman 12 Tahun penjara, Pasal 360 ayat (1) KUH-Pidana ancaman 5 Tahun penjara, Pasal 359 KUH-Pidana ancaman 5 Tahun dan pasal 55 KUH-Pidana.

Sementara tersangka MN dijerat dengan pasal 170 ayat (2) ancaman hukuman 9 tahun penjara, Pasal 170 ayat (3) KUH-Pidana ancaman 12 tahun penjara, Pasal 360 ayat (1) KUH-Pidana ancaman 5 tahun penjara dan
Pasal 359 KUH-Pidana 5 tahun.

Reporter: nurabidin
Editor: Agung S Pambudi

Tags: AKBP Suyonodemo anarkis tolak juwita wulandarijunaedi ibnu jarta.Juwita Wulandarikasi pidum gunawan hariKejari LebakKetua DPRD LebakPolres Lebakpolres lebak tetapkan dua tetsangaSatpol PP Lebaktersangka rmYadi Suryadi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bapenda Kota Serang Mulai Evaluasi dan Monitoring Pajak PBB P2

Next Post

Banten Defisit Holtikultura, BI Banten dan Pemda Resmikan Sekolah Lapang Pertanian Holtikultura

Next Post
Banten Defisit Holtikultura, BI Banten dan Pemda Resmikan Sekolah Lapang Pertanian Holtikultura

Banten Defisit Holtikultura, BI Banten dan Pemda Resmikan Sekolah Lapang Pertanian Holtikultura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wika Serang Panimbang dan Pemkab Lebak Capai Kesepakatan Penyelesaian PBB-P2 Tol Serang–Panimbang

by Nurandi
Jumat, 7 Agustus 2026 16:35
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- PT Wijaya Karya Serang Panimbang (WSP) bersama Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencapai kesepakatan dalam...

Gerakan Irigasi Bersih Diluncurkan, Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Irigasi dan Sungai

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 7 Agustus 2026 16:34
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Direktorat Jendral Sumber Daya Air bersama dengan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWS C3) menginisiasi...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.