slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Dituntut 5,3 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pajak Desa, Eks Pegawai Kantor Pos Pandeglang Minta Dibebaskan

Fahmi by Fahmi
21-10-2024 18:33:03
in Hukum
Dituntut 5,3 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pajak Desa, Eks Pegawai Kantor Pos Pandeglang Minta Dibebaskan

Terdakwa saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Serang, Senin 21 Oktober 2024

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dituntut 5 tahun dan 3 bulan penjara dalam kasus korupsi pajak 11 desa di Kabupaten Serang senilai Rp 336,429 juta, Dasan Sarpono meminta dibebaskan. Menurut mantan pegawai Pos Pandeglang itu, ia tidak bersalah dalam kasus tersebut.

Kuasa hukum Dasan Sarpono, Salamat Sihombing mengatakan jika berdasarkan fakta persidangan, para saksi menyebutkan tidak ada keterlibatan Dasan dalam transaksi pembayaran pajak desa.

Baca Juga :

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

BREAKING News! Kejari Serang Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi di Kantor Pertanahan Kota Serang

JPU dan Terdakwa Korupsi PT SBM-PT ITAI Ajukan Banding

“Dalam bertransaksi dilakukan oleh saksi Andri dan saksi Aep Saifullah maka terdakwa tidaklah patut dikategorikan sebagai pelaku tindak pidana yang diajukan dalam surat tuntutan Penuntut Umum,” katanya di Pengadilan Tipikor Serang, Senin 21 Oktober 2024.

Selain itu, Salamat menjelaskan dari keterangan pihak Desa Katulisan, Kecamatan Cikeusal, bahwa Dasan Sarpono tidak terbukti terlibat.

“Dalam fakta persidangan telah terbukti tidak adanya keterlibatan terdakwa. Maka kami selaku tim kuasa hukum keberatan jika terdakwa kategorikan sebagai pelaku dalam perkara di desa Katulisan,” jelasnya.

Salamat mengungkapkan, untuk kerugian keuangan negara dalam perkara itu dianggap telah selesai. Sebab, pajak desa telah dibayarkan oleh pihak desa.

“Pajak terhutang yang termasuk kerugian negara sudah dibayarkan oleh desa-desa secara keseluruhan, sehingga tidak ada kerugian negara,” ungkapnya.

Selamat menerangkan Dasan juga tidak pernah menerima uang sebagaimana dakwaan JPU. Sehingga tidak seharusnya, terdakwa dibebani uang pengganti.

“Dalam tuntutannya sebagai uang pengganti yang harus dibayarkan oleh terdakwa sejumlah Rp 193.964.666,” ujarnya di hadapan majelis hakim yang diketuai Dedy Adi Saputra.

Atas fakta tersebut, Salamat meminta majelis hakim membebaskan Dasan Sarpono dari segala tuntutan JPU. Sebab, kliennya tidak bersalah dalam perkara tersebut.

“Atau apabila majelis hakim Pengadilan Negeri Serang Kelas IA berpendapat lain, maka mohon putusan yang seadil-adilnya sesuai dengan hati nurani,” pintanya.

Sebelumnya, JPU Kejari Serang Endo Prabowo mengatakan Dasan Sarpono terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana Pasal 2 Ayat 1 Jo Pasal 18 ayat 1 huruf b Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dasan Sarpono dituntut pidana penjara selama 5 tahun dan 3 bulan. Selain pidana badan, Dasan Sarpono juga diberi tambahan hukuman berupa denda sebesar Rp225 juta subsider 4 bulan penjara, serta uang pengganti Rp 193.964.666, atau subsider 3 tahun penjara.

Editor : Aas Arbi

Tags: Desa KareoDesa katulisankantor pajak Pratama Serang timurkecamatan bandungKecamatan Cikeusalkecamatan pamarayankejari serangkorupsi kabupaten Serangkorupsi pajak desa kabupaten SerangMantan pegawai Pos Pandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

DLHK Kabupaten Tangerang Uji Teknologi Baru Pengolahan Sampah

Next Post

Polda Banten Raih Peringkat Pertama Laporan Keuangan Polri Triwulan III Tahun 2024

Related Posts

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli
Hukum

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

by Fahmi
Senin, 25 Mei 2026 11:37

Tersangka pungli di Kantor. Pertanahan Kota Serang saat akan dibawa ke RUtan Kelas IIB Serang, beberapa waktu lalu. (Foto: Radar...

Read moreDetails

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

BREAKING News! Kejari Serang Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi di Kantor Pertanahan Kota Serang

JPU dan Terdakwa Korupsi PT SBM-PT ITAI Ajukan Banding

Kasus Korupsi Kerjasama Kepelabuhan, Dirut BUMD Serang PT SBM Divonis 4 Tahun – Dirut PT ITAI 2 Tahun

Kejari Serang Terapkan DPA dalam Kasus Limbah B3 PT Crown Steel

Berawal dari Masalah Helm, Dua Pria di Walantaka Menjadi Korban Pengeroyokan

Warga Pamarayan Didakwa Melakukan Penipuan Umrah Mandiri, Korban Alami Kerugian Rp92 Juta

Borong Ribuan Liter BBM Pertalite, Dua Warga di Kramatwatu Ditangkap Polisi

Guru di Cikande Didakwa Lakukan Penipuan dengan Modus Investasi Pembuatan Jersey

Next Post
Polda Banten Raih Peringkat Pertama Laporan Keuangan Polri Triwulan III Tahun 2024

Polda Banten Raih Peringkat Pertama Laporan Keuangan Polri Triwulan III Tahun 2024

Tega! Pedagang Mie Ayam di Pandeglang Dibayar Pakai Uang Palsu Rp100 Ribu

Tega! Pedagang Mie Ayam di Pandeglang Dibayar Pakai Uang Palsu Rp100 Ribu

Ini Saran Pengamat Ekonomi untuk Tingkatkan PAD di Kota Serang

Ini Saran Pengamat Ekonomi untuk Tingkatkan PAD di Kota Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Optimalkan Pendapatan Pajak, Bapenda Kabupaten Serang dan Provinsi Banten Masifkan Layanan Jemput Bola

Minggu, 7 Juni 2026 13:05

Semarak HUT ke-26 Radar Banten, Ribuan Warga Tumpah Ruah di Royal Baroe

Minggu, 7 Juni 2026 13:04

Pemkab Lebak Gelar untuk zopen Bidding Sekda: Juwita, Sekda Harus Menjadi Motor Penggerak Pembangunan daerah

Minggu, 7 Juni 2026 13:02

Jonatan Christie dan Raymond Indra/Nikolaus Joaquin ke Final Indonesia Open 2026

Minggu, 7 Juni 2026 13:01
Video Staf Kecamatan Mauk Bermain Game Saat Jam Kerja Viral di Media Sosial

Video Staf Kecamatan Mauk Bermain Game Saat Jam Kerja Viral di Media Sosial

Minggu, 7 Juni 2026 13:00

Bupati Pandeglang Instruksikan TAPD Segera Cairkan Gaji ke-13 ASN

Minggu, 7 Juni 2026 12:18

Optimalkan Pendapatan Pajak, Bapenda Kabupaten Serang dan Provinsi Banten Masifkan Layanan Jemput Bola

Minggu, 7 Juni 2026 13:05

Semarak HUT ke-26 Radar Banten, Ribuan Warga Tumpah Ruah di Royal Baroe

Minggu, 7 Juni 2026 13:04

Pemkab Lebak Gelar untuk zopen Bidding Sekda: Juwita, Sekda Harus Menjadi Motor Penggerak Pembangunan daerah

Minggu, 7 Juni 2026 13:02

Jonatan Christie dan Raymond Indra/Nikolaus Joaquin ke Final Indonesia Open 2026

Minggu, 7 Juni 2026 13:01
Video Staf Kecamatan Mauk Bermain Game Saat Jam Kerja Viral di Media Sosial

Video Staf Kecamatan Mauk Bermain Game Saat Jam Kerja Viral di Media Sosial

Minggu, 7 Juni 2026 13:00

Bupati Pandeglang Instruksikan TAPD Segera Cairkan Gaji ke-13 ASN

Minggu, 7 Juni 2026 12:18

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Optimalkan Pendapatan Pajak, Bapenda Kabupaten Serang dan Provinsi Banten Masifkan Layanan Jemput Bola

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 7 Juni 2026 13:05

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang beserta Bapenda Provinsi Banten berupaya melakukan optimalisasi pendapatan pajak daerah di triwulan...

Semarak HUT ke-26 Radar Banten, Ribuan Warga Tumpah Ruah di Royal Baroe

by Yusuf Permana
Minggu, 7 Juni 2026 13:04

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ribuan warga memadati kawasan Royal Baroe, Kota Serang, Minggu (7/6/2026), untuk mengikuti kegiatan Fun Walk dalam rangka...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak