slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kusnaedi Eks Terpidana Korupsi LPDB Kembalikan Pidana Denda Rp 50 Juta ke Kejari Lebak

Nurabidin by Nurabidin
29-10-2024 19:58:09
in Hukum, Lebak

Kejari Lebak menerima uang pengganti yang diserahkan keluarga Kusnaedi di ruangan Pidsus Kejari Lebak.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Setelah menjalani proses hukum yang panjang, Kusnaedi, terpidana kasus korupsi penyalahgunaan dana pinjaman bergulir dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) tahun 2012-2013, kembali membuat langkah penting. Pada Senin, 28 Oktober 2024, dia menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta sebagai pembayaran pidana denda ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak. Sebelumnya, dia telah membayar uang pengganti sebesar Rp 143 juta.

Uang Rp 50 juta yang dikembalikan Kusnaedi melalui istrinya ini merupakan kewajiban sebagai bagian dari putusan Mahkamah Agung. Dalam amar putusan kasasi MA No. 4928 K/Pid.sus/2023, Kusnaedi dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan dan pidana denda Rp 50 juta. Apabila tidak dibayarkan, denda tersebut dapat diganti dengan kurungan selama 2 bulan.

Baca Juga :

Kejari Lebak Bantu Santri Ponpes Tafrijul Ahkam Miliki KTP

Atlet Pencak Silat MAN 1 Lebak Sabet 6 Gelar Juara pada Kejuaraan Tingkat Kabupaten Lebak 2026

Dua Pelaku Penistaan Agama Injak Alquran di Lebak Didakwa Pasal Berlapis

LPTQ Lebak Intensifkan Pembinaan Jelang MTQ Tingkat Provinsi Banten 2026

“Iya, terpidana Kusnaedi mengembalikan uang Rp 50 juta sebagai pidana denda, yang mana bila tidak dibayarkan maka diganti dengan kurungan 2 bulan,” kata Kasi Pidsus Kejari Lebak, Irfano Rukmana Rachim, Selasa, 29 Oktober 2024. Irfano menegaskan bahwa uang denda ini akan disetorkan ke kas negara melalui Bank BRI.

Saat ini, Kusnaedi masih menjalani masa tahanan dan diperkirakan akan bebas pada bulan Desember. Dalam putusan yang dikeluarkan, Mahkamah Agung menyatakan bahwa Kusnaedi telah melanggar Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, pada 6 Maret 2023, Hakim PN Tipikor Serang yang diketuai Dedi Aji Saputra memutuskan untuk memvonis bebas Kusnaedi (ketua) dan Ahmad Fathoni (bendahara) Koperasi Bangkit. Dalam amar putusan, majelis hakim menyatakan bahwa kedua terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi sesuai dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum. Tidak terima dengan vonis bebas tersebut, Kejari Lebak mengambil langkah hukum dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Editor : Merwanda

Tags: eksekusi terpidanakasasi mahkamah agungKejari LebakKemenag Lebakkoperasi bangkitkorupsi lpdbPN tipikor seranguang pengganti korupsi lpdb
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kasus Korupsi APBDes 1,291 Miliar, Eks Kades Cidahu Kopo Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Next Post

Serap Aspirasi Pedagang, Andra Soni Blusukan di Pasar Ceger Tangsel

Related Posts

Kajari Lebak Adi Rifani saat pelayanan hukum terkait penerbitan KTP bagi santri.
Lebak

Kejari Lebak Bantu Santri Ponpes Tafrijul Ahkam Miliki KTP

by Nurabidin
Selasa, 7 Juli 2026 14:51

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak untuk memberikan pelayanan hukum...

Read moreDetails

Atlet Pencak Silat MAN 1 Lebak Sabet 6 Gelar Juara pada Kejuaraan Tingkat Kabupaten Lebak 2026

Dua Pelaku Penistaan Agama Injak Alquran di Lebak Didakwa Pasal Berlapis

LPTQ Lebak Intensifkan Pembinaan Jelang MTQ Tingkat Provinsi Banten 2026

Korupsi Dana Penyertaan Modal PDAM Tirta Multatuli, Kejari Lebak Banding

Realisasi PAD di Lebak Capai Rp88,6 Miliar

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum Oya Masri Nilai JPU Gagal Buktikan Aliran Uang Korupsi

Direktur PT BLP Divonis Bebas Dalam Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum: APH Seharusnya Hati-hati

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Dua Terdakwa Divonis Penjara, Dua  Lainnya Bebas

HUT ke 20 PGMI, Pemkab Lebak Berikan Apresiasi

Next Post
Serap Aspirasi Pedagang, Andra Soni Blusukan di Pasar Ceger Tangsel

Serap Aspirasi Pedagang, Andra Soni Blusukan di Pasar Ceger Tangsel

Waspadai Penyebab Obesitas pada Anak, Orangtua Wajib Tahu

Waspadai Penyebab Obesitas pada Anak, Orangtua Wajib Tahu

5 Pelajar Asal Lebak Lolos Seleksi OPSI Nasional 2024

5 Pelajar Asal Lebak Lolos Seleksi OPSI Nasional 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Oknum Karyawan Pelindo Divonis Tujuh Tahun Penjara

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Oknum Karyawan Pelindo Divonis Tujuh Tahun Penjara

Senin, 13 Juli 2026 20:26
Kemarau, Sembilan Desa di Lebak Krisis Air Bersih

Kemarau, Sembilan Desa di Lebak Krisis Air Bersih

Senin, 13 Juli 2026 19:02
Gunung Anak Krakatau Siaga, BPBD Kabupaten Serang: Tak Ada Potensi Tsunami

Gunung Anak Krakatau Siaga, BPBD Kabupaten Serang: Tak Ada Potensi Tsunami

Senin, 13 Juli 2026 17:55
Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Mbappe dan Messi Bersaing

Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Mbappe dan Messi Bersaing

Senin, 13 Juli 2026 17:45
Lima Desa di Kecamatan Angsana Kekeringan, BPBDPK Pandeglang Kirim Air Bersih

Lima Desa di Kecamatan Angsana Kekeringan, BPBDPK Pandeglang Kirim Air Bersih

Senin, 13 Juli 2026 17:27
MPLS 2026 Harus Ramah Anak, Dindik Lebak Tekankan Sekolah Aman dan Bebas Perundungan

MPLS 2026 Harus Ramah Anak, Dindik Lebak Tekankan Sekolah Aman dan Bebas Perundungan

Senin, 13 Juli 2026 16:30
Jual Sabu ke Rekan Kerja, Oknum Karyawan Pelindo Divonis Tujuh Tahun Penjara

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Oknum Karyawan Pelindo Divonis Tujuh Tahun Penjara

Senin, 13 Juli 2026 20:26
Kemarau, Sembilan Desa di Lebak Krisis Air Bersih

Kemarau, Sembilan Desa di Lebak Krisis Air Bersih

Senin, 13 Juli 2026 19:02
Gunung Anak Krakatau Siaga, BPBD Kabupaten Serang: Tak Ada Potensi Tsunami

Gunung Anak Krakatau Siaga, BPBD Kabupaten Serang: Tak Ada Potensi Tsunami

Senin, 13 Juli 2026 17:55
Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Mbappe dan Messi Bersaing

Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Mbappe dan Messi Bersaing

Senin, 13 Juli 2026 17:45
Lima Desa di Kecamatan Angsana Kekeringan, BPBDPK Pandeglang Kirim Air Bersih

Lima Desa di Kecamatan Angsana Kekeringan, BPBDPK Pandeglang Kirim Air Bersih

Senin, 13 Juli 2026 17:27
MPLS 2026 Harus Ramah Anak, Dindik Lebak Tekankan Sekolah Aman dan Bebas Perundungan

MPLS 2026 Harus Ramah Anak, Dindik Lebak Tekankan Sekolah Aman dan Bebas Perundungan

Senin, 13 Juli 2026 16:30

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Oknum Karyawan Pelindo Divonis Tujuh Tahun Penjara

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Oknum Karyawan Pelindo Divonis Tujuh Tahun Penjara

by Fahmi
Senin, 13 Juli 2026 20:26

Ilustrasi penangkapan dan persidangan Edy Junaedy, karyawan PT Pelindo. (Foto: iStock)

Kemarau, Sembilan Desa di Lebak Krisis Air Bersih

Kemarau, Sembilan Desa di Lebak Krisis Air Bersih

by Nurabidin
Senin, 13 Juli 2026 19:02

Kantor BPBD Lebak telah menerima permintaan bantuan dari sembilan desa yang mengalami krisis air bersih.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak