slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kusnaedi Eks Terpidana Korupsi LPDB Kembalikan Pidana Denda Rp 50 Juta ke Kejari Lebak

Nurabidin by Nurabidin
29-10-2024 19:58:09
in Hukum, Lebak

Kejari Lebak menerima uang pengganti yang diserahkan keluarga Kusnaedi di ruangan Pidsus Kejari Lebak.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Setelah menjalani proses hukum yang panjang, Kusnaedi, terpidana kasus korupsi penyalahgunaan dana pinjaman bergulir dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) tahun 2012-2013, kembali membuat langkah penting. Pada Senin, 28 Oktober 2024, dia menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta sebagai pembayaran pidana denda ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak. Sebelumnya, dia telah membayar uang pengganti sebesar Rp 143 juta.

Uang Rp 50 juta yang dikembalikan Kusnaedi melalui istrinya ini merupakan kewajiban sebagai bagian dari putusan Mahkamah Agung. Dalam amar putusan kasasi MA No. 4928 K/Pid.sus/2023, Kusnaedi dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan dan pidana denda Rp 50 juta. Apabila tidak dibayarkan, denda tersebut dapat diganti dengan kurungan selama 2 bulan.

Baca Juga :

Mantan Direktur PDAM Lebak Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai JPU Abaikan Fakta Persidangan

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Pindah Tugas ke Kejati Kalsel: Onneri Khairoza Sampaikan Pesan untuk Kejari Lebak

Kasus Dugaan Korupsi PDAM Lebak Rp2,2 Miliar, Ahli Nilai Metodologi Auditor Inspektorat Cacat

“Iya, terpidana Kusnaedi mengembalikan uang Rp 50 juta sebagai pidana denda, yang mana bila tidak dibayarkan maka diganti dengan kurungan 2 bulan,” kata Kasi Pidsus Kejari Lebak, Irfano Rukmana Rachim, Selasa, 29 Oktober 2024. Irfano menegaskan bahwa uang denda ini akan disetorkan ke kas negara melalui Bank BRI.

Saat ini, Kusnaedi masih menjalani masa tahanan dan diperkirakan akan bebas pada bulan Desember. Dalam putusan yang dikeluarkan, Mahkamah Agung menyatakan bahwa Kusnaedi telah melanggar Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, pada 6 Maret 2023, Hakim PN Tipikor Serang yang diketuai Dedi Aji Saputra memutuskan untuk memvonis bebas Kusnaedi (ketua) dan Ahmad Fathoni (bendahara) Koperasi Bangkit. Dalam amar putusan, majelis hakim menyatakan bahwa kedua terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi sesuai dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum. Tidak terima dengan vonis bebas tersebut, Kejari Lebak mengambil langkah hukum dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Editor : Merwanda

Tags: eksekusi terpidanakasasi mahkamah agungKejari LebakKemenag Lebakkoperasi bangkitkorupsi lpdbPN tipikor seranguang pengganti korupsi lpdb
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kasus Korupsi APBDes 1,291 Miliar, Eks Kades Cidahu Kopo Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Next Post

Serap Aspirasi Pedagang, Andra Soni Blusukan di Pasar Ceger Tangsel

Related Posts

Tim Kuasa Hukum Oya Masri
Berita Utama

Mantan Direktur PDAM Lebak Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai JPU Abaikan Fakta Persidangan

by Fahmi
Jumat, 8 Mei 2026 10:40

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Mantan Direktur Utama PDAM Tirta Multatuli Kabupaten Lebak, Oya Masri dituntut pidana penjara selama 4 tahun 6...

Read moreDetails

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Pindah Tugas ke Kejati Kalsel: Onneri Khairoza Sampaikan Pesan untuk Kejari Lebak

Kasus Dugaan Korupsi PDAM Lebak Rp2,2 Miliar, Ahli Nilai Metodologi Auditor Inspektorat Cacat

13 Perkara Kekerasan Seksual terhadap Anak Ditangani, Kepala Kejari Lebak: Memprihatinkan

KPU Lebak MoU dengan Kejari Lebak

Penginjak Al Quran di Lebak Mengaku Ditekan, Merasa Bingung Nasib Kedua Anaknya

52 Persen Warga Lebak Tidak Punya Buku Nikah

Kejari Lebak Bantu Masyarakat Dapat Bahan Pangan Murah

Eksepsi Dua Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Anggaran PDAM Lebak Rp2,2 Miliar Ditolak

Next Post
Serap Aspirasi Pedagang, Andra Soni Blusukan di Pasar Ceger Tangsel

Serap Aspirasi Pedagang, Andra Soni Blusukan di Pasar Ceger Tangsel

Waspadai Penyebab Obesitas pada Anak, Orangtua Wajib Tahu

Waspadai Penyebab Obesitas pada Anak, Orangtua Wajib Tahu

5 Pelajar Asal Lebak Lolos Seleksi OPSI Nasional 2024

5 Pelajar Asal Lebak Lolos Seleksi OPSI Nasional 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Persib Bandung Targetkan Tiga Poin Hadapi Persija

Persib Bandung Targetkan Tiga Poin Hadapi Persija

Sabtu, 9 Mei 2026 08:32
Menjadi Pengusaha, Investor, dan Akademia Sekaligus: Perjalanan Menempuh Pendidikan S3 di Tengah Dunia Bisnis

Menjadi Pengusaha, Investor, dan Akademia Sekaligus: Perjalanan Menempuh Pendidikan S3 di Tengah Dunia Bisnis

Sabtu, 9 Mei 2026 08:12
Audiensi Bersama HMI, Kapolda Banten Tegaskan Polda Tidak Anti Kritik

Audiensi Bersama HMI, Kapolda Banten Tegaskan Polda Tidak Anti Kritik

Sabtu, 9 Mei 2026 08:03
Pemprov Banten Dorong HIPMI Cetak Wirausaha Muda dan Penggerak Ekonomi Daerah

Pemprov Banten Dorong HIPMI Cetak Wirausaha Muda dan Penggerak Ekonomi Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 07:39
Budi Waseso Minta Pramuka Banten Dukung Ketahanan Pangan dan Jambore Nasional 2026

Budi Waseso Minta Pramuka Banten Dukung Ketahanan Pangan dan Jambore Nasional 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 07:25
Dilantik Jadi Ketua Mabida Pramuka Banten, Andra Soni Tekankan Ketulusan dan Pengabdian

Dilantik Jadi Ketua Mabida Pramuka Banten, Andra Soni Tekankan Ketulusan dan Pengabdian

Sabtu, 9 Mei 2026 06:22
Persib Bandung Targetkan Tiga Poin Hadapi Persija

Persib Bandung Targetkan Tiga Poin Hadapi Persija

Sabtu, 9 Mei 2026 08:32
Menjadi Pengusaha, Investor, dan Akademia Sekaligus: Perjalanan Menempuh Pendidikan S3 di Tengah Dunia Bisnis

Menjadi Pengusaha, Investor, dan Akademia Sekaligus: Perjalanan Menempuh Pendidikan S3 di Tengah Dunia Bisnis

Sabtu, 9 Mei 2026 08:12
Audiensi Bersama HMI, Kapolda Banten Tegaskan Polda Tidak Anti Kritik

Audiensi Bersama HMI, Kapolda Banten Tegaskan Polda Tidak Anti Kritik

Sabtu, 9 Mei 2026 08:03
Pemprov Banten Dorong HIPMI Cetak Wirausaha Muda dan Penggerak Ekonomi Daerah

Pemprov Banten Dorong HIPMI Cetak Wirausaha Muda dan Penggerak Ekonomi Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 07:39
Budi Waseso Minta Pramuka Banten Dukung Ketahanan Pangan dan Jambore Nasional 2026

Budi Waseso Minta Pramuka Banten Dukung Ketahanan Pangan dan Jambore Nasional 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 07:25
Dilantik Jadi Ketua Mabida Pramuka Banten, Andra Soni Tekankan Ketulusan dan Pengabdian

Dilantik Jadi Ketua Mabida Pramuka Banten, Andra Soni Tekankan Ketulusan dan Pengabdian

Sabtu, 9 Mei 2026 06:22

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Persib Bandung Targetkan Tiga Poin Hadapi Persija

Persib Bandung Targetkan Tiga Poin Hadapi Persija

by Nurabidin
Sabtu, 9 Mei 2026 08:32

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak menargetkan tiga poin saat laga el clasionya Indonesia kala Persib menghadapi Persija Jakarta...

Menjadi Pengusaha, Investor, dan Akademia Sekaligus: Perjalanan Menempuh Pendidikan S3 di Tengah Dunia Bisnis

Menjadi Pengusaha, Investor, dan Akademia Sekaligus: Perjalanan Menempuh Pendidikan S3 di Tengah Dunia Bisnis

by Eko Fajar
Sabtu, 9 Mei 2026 08:12

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Di era modern saat ini, batas antara dunia bisnis dan akademik semakin tipis. Banyak pengusaha sukses tidak...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak