slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Setubuhi Adik Ipar, Pria Asal Tanara Ini Dituntut Sembilan Tahun Bui

Fahmi by Fahmi
02-11-2024 15:15:52
in Hukum
Setubuhi Adik Ipar, Pria Asal Tanara Ini Dituntut Sembilan Tahun Bui
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pria berinisial AFU (30) dituntut 9 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang. Pria asal Tanara, Kabupaten Serang itu dituntut 9 tahun penjara karena menyetubuhi adik iparnya, K (16). 

“Tuntutannya sudah dibacakan melalui sidang tertutup di Pengadilan Negeri Serang pada Rabu lalu, 30 Oktober 2024. Terdakwa dituntut 9 tahun,” ujar JPU Kejari Serang, Irma Sandra, Jumat 1 November 2024. 

Baca Juga :

Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR Rp1,3 Miliar PT WPLI, Kejari Serang Tahan Kades Parakan

Disetujui Presiden Prabowo Subianto, Kejari Kabupaten Serang Bakal Dibentuk

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Kapolresta Serang Kota Kunjungi PN Serang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Irma menyebut tuntutan pidana tersebut didasarkan pertimbangan perbuatan terdakwa telah merusak masa depan korban. Pertimbangan itu menjadi hal yang memberatkan pada diri terdakwa. “Sedangkan yang meringankan terdakwa belum pernah dihukum dan tidak berbelit-belit di persidangan,” katanya. 

Kasus persetubuhan dengan anak dibawah umur ini terjadi pada Mei 2024 lalu. Awalnya, terdakwa yang baru pulang bekerja melihat ponsel korban dan mendapati video porno di dalam galerinya. 

Merasa korban mulai tertarik berbau seksual, terdakwa lantas menemui perempuan kelahiran tahun 2008 itu di dalam kamarnya. Saat berduaan di dalam kamar, terdakwa memeluk dan memaksa melakukan hubungan badan. “Berawal saat korban menyimpan video porno,” ucap Irma. 

Korban yang takut dengan terdakwa lantas  memilih diam saat pria asal Jakarta Utara (Jakut) itu menyalurkan hasratnya. Usai kejadian tersebut, korban tidak menceritakan kepada orang tua dan istri terdakwa. “Korban ini adik iparnya terdakwa,” kata Irma. 

Bungkamnya korban tersebut membuat terdakwa kembali mengulangi perbuatannya. Hanya sehari berselang dari kejadian pertama, terdakwa kembali mendatangi kamar korban pada waktu dinihari. 

Korban yang diajak untuk melakukan hubungan badan sempat menolaknya. Namun penolakan itu tidak dihiraukan terdakwa sehingga hubungan seksual itu terjadi. Usai menggauli korban, terdakwa memberikan uang Rp 100 ribu. Uang itu diberikan dengan cara dilempar sebelum terdakwa meninggalkan kamar korban. “Kejadiannya dua kali (disetubuhi-red),” ujar Irma. 

Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan perbuatan terdakwa kepada ibu dan kakak kandungnya. Dari pengakuan korban tersebut, terdakwa dilaporkan ke Polres Serang. “Dari fakta persidangan, pihak keluarga korban ingin terdakwa tidak dihukum berat, mereka sudah menyesal melaporkan kasus ini ke polisi. Tapi, karena kasus ini menyangkut anak maka tidak bisa dihentikan,” ucapnya. 

Akibat perbuatannya, terdakwa dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. “Minggu depan sidang agendanya pembelaan,” tuturnya. 

Editor: Bayu Mulyana

Tags: adik ipar disetubuhigara video pornoipar adalah mautJPU Kejari Serang Irma Sandrakasus kekerasan seksual anakKasus persetubuhan anakkejari serangPN Serangtanara kabupaten serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

KPU Lebak Targetkan Distribusi Logistik Selesai H-2 Jelang Pilkada

Next Post

Program Poliran Diapresiasi Pimpinan Polri, Polda Banten Dijadikan Sebagai Role Model Program Ketahanan Pangan

Related Posts

Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR Rp1,3 Miliar PT WPLI, Kejari Serang Tahan Kades Parakan
Hukum

Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR Rp1,3 Miliar PT WPLI, Kejari Serang Tahan Kades Parakan

by Fahmi
Kamis, 30 Juli 2026 08:30

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menahan Kepala Desa (Kades) Parakan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang,...

Read moreDetails

Disetujui Presiden Prabowo Subianto, Kejari Kabupaten Serang Bakal Dibentuk

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Kapolresta Serang Kota Kunjungi PN Serang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kunjungan Balasan ke Polresta Serang Kota, Kajari Serang Tegaskan Hubungan Polri dan Kejaksaan Solid

Kasus Penganiayaan Suami Mantan Istri, Terdakwa Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Tukang Ojek Asal Kasemen Tipu Keluarga Tahanan, Uang Puluhan Juta Dipakai Buat Foya-foya dan Sewa PSK

Kapolresta Serang Kota dan Kapolres Serang Sambangi Kejari, Tegaskan Polri-Kejaksaan Tetap Solid

Kasus Korupsi Kepelabuhan, Pengadilan Tinggi Banten Perberat Hukuman Dirut PT SBM Jadi 6 Tahun Penjara

Sertijab Kejari Serang, Ria Ramadhayanti Jabat Kasi Pidum dan Prasetyo Ajie Kalpataru Jadi Kasi Pidsus

Next Post
Program Poliran Diapresiasi Pimpinan Polri, Polda Banten Dijadikan Sebagai Role Model Program Ketahanan Pangan

Program Poliran Diapresiasi Pimpinan Polri, Polda Banten Dijadikan Sebagai Role Model Program Ketahanan Pangan

Pengamat Nilai Program Paslon di Debat Perdana Pilkada Kota Serang Tak Inovatif

Pengamat Nilai Program Paslon di Debat Perdana Pilkada Kota Serang Tak Inovatif

Debat Pilkada Kota Serang: Paslon Diminta Jangan Banyak ‘Gimik’

Debat Pilkada Kota Serang: Paslon Diminta Jangan Banyak 'Gimik'

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Runk5bitung 2026

1.579 Peserta Siap Ramaikan Runk5bitung 2026, 505 Pelari Berasal dari Luar Daerah

Sabtu, 1 Agustus 2026 17:42
Dandim Cup 2026 resmi digelar di Cilegon

Dandim Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Voli Putri, Targetkan Lahir Bibit Berprestasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 17:16
judi online

Banyak Buruh di Banten Terjerat Judol dan Pinjol hingga Miliaran

Sabtu, 1 Agustus 2026 16:38
air bersih untuk warga Pulomerak

Kolaborasi Karang Taruna Cilegon dan PNKT, Salurkan 96 Ton Air Bersih untuk Warga Pulomerak

Sabtu, 1 Agustus 2026 16:11
tambang ilegal Gunung Pinang

Aktivis Desak Investigasi Dugaan Pembiaran Tambang Ilegal Gunung Pinang

Sabtu, 1 Agustus 2026 15:55
rehab ruang kelas sekolah dasar

DPRD Lebak Dorong Peningkatan Anggaran Perbaikan Ruang Kelas SD

Sabtu, 1 Agustus 2026 14:09
Runk5bitung 2026

1.579 Peserta Siap Ramaikan Runk5bitung 2026, 505 Pelari Berasal dari Luar Daerah

Sabtu, 1 Agustus 2026 17:42
Dandim Cup 2026 resmi digelar di Cilegon

Dandim Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Voli Putri, Targetkan Lahir Bibit Berprestasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 17:16
judi online

Banyak Buruh di Banten Terjerat Judol dan Pinjol hingga Miliaran

Sabtu, 1 Agustus 2026 16:38
air bersih untuk warga Pulomerak

Kolaborasi Karang Taruna Cilegon dan PNKT, Salurkan 96 Ton Air Bersih untuk Warga Pulomerak

Sabtu, 1 Agustus 2026 16:11
tambang ilegal Gunung Pinang

Aktivis Desak Investigasi Dugaan Pembiaran Tambang Ilegal Gunung Pinang

Sabtu, 1 Agustus 2026 15:55
rehab ruang kelas sekolah dasar

DPRD Lebak Dorong Peningkatan Anggaran Perbaikan Ruang Kelas SD

Sabtu, 1 Agustus 2026 14:09

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Runk5bitung 2026

1.579 Peserta Siap Ramaikan Runk5bitung 2026, 505 Pelari Berasal dari Luar Daerah

by Mastur Huda
Sabtu, 1 Agustus 2026 17:42

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 1.579 peserta dipastikan akan memeriahkan ajang lari Runk5bitung 2026 yang akan digelar di Kota Rangkasbitung, Kabupaten...

Dandim Cup 2026 resmi digelar di Cilegon

Dandim Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Voli Putri, Targetkan Lahir Bibit Berprestasi

by Adam Fadillah
Sabtu, 1 Agustus 2026 17:16

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Komandan Kodim (Dandim) 0623/Cilegon Letkol Inf Imam Buchori mendorong lahirnya bibit-bibit atlet bola voli putri melalui penyelenggaraan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak