LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak memberikan peringatan terhadap sejumlah pedagang dan juru parkir yang beraktivitas di badan jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Diketahui, para pedagang dan juru parkir tidak mengindahkan aturan dan komitmen untuk memberikan kelancaran bagi pengendara yang melalui jalur tersebut, khususnya pengendara di badan jalan Sunan Kalijaga.
Kepala Dishub Lebak, Rully Edward mengatakan, komitmen yang dimaksud, yakni pedagang tidak boleh berjualan di luar jam berdagang yang sebelumnya disepakati yakni pukul 04.00 hingga 07.00 WIB.
“Banyak pedagang masih berjualan bukan jam dagang, terutama buah-buahan, sayur itu masuknya ke pasar subuh hanya boleh sampai pukul 07.00 WIB. Tapi kenyataannya mereka berjualan hingga 24 jam,” kata Rully kepada wartawan pada Rabu 6 November 2024.
Rully mengetahui hal tersebut setelah dirinya secara langsung melakukan monitoring di lokasi yang dimaksud. Ia kemudian melayangkan teguran ke pedagang dan juru parkir. Menurutnya, teguran dilayangkan agar ruas jalan Sunan Kalijaga yang menjadi akses utama pasar, stasiun dan terminal itu bisa lancar dan terhindar dari kemacatan parah.
“Sebenarnya fokus kita itu ke meja, itu meja biasa dipakai untuk jualan di pasar subuh namun hingga siang masih disimpan di badan jalan dan digunakan padahal mereka punya toko di wilayah tersebut,” tuturnya.
Ia menilai, pedagang di kawasan tersebut tidak memiliki komitmen. Padahal, aturan yang diterbitkan merupakan langkah untuk mengurai kemacetan. Lebih lanjut, pihaknya juga tidak pernah mengganggu aktivitas pedagang selama tetap mengikuti aturan.
“Termasuk truk sampah dari Dinas Lingkungan Hidup, mereka baru mengangkut sampah di jam 11.00 WIB siang, dan posisinya ditengah jalan itu bikin macet. Kita akan atur lagi terutama perparkiran yang menjadi kewenangan kita dengan membuat desain parkiran ditepi umum jalan Sunan Kalijaga. Jalan sunan kalijaga ini merupakan satu-satunya akses vital masuk pasar, terminal dan stasiun,” pungkasnya.
Reporter: Nurandi
Editor: Aditya