SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Serang, Dedy Adi Saputra resmi dilantik sebagai Waka Pengadilan Negeri (PN) Blora, Jumat 22 November 2024.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap hakim yang banyak mengadili kasus korupsi di Banten itu dipimpin oleh Ketua PN Blora, Nunung Kristiyani di ruang sidang utama PN Blora.
Dalam sambutannya Nunung mengungkapkan, bahwa, Dedy akan bersinergi dengan dirinya untuk mengawal penegakan hukum di wilayah hukum Kabupaten Blora.
Ia yakin dengan pengalaman sebagai pimpinan pengadilan negeri kelas II, Dedy akan cepat beradaptasi. Apalagi pria asal Cilacap itu juga berpengalaman 2,5 tahun menjadi Hakim Tipikor di Pengadilan Negeri Kelas IA Serang. “Saya yakin dan percaya, Bapak Dedy Adi Saputra dapat cepat beradaptasi,” ujarnya.
Perwakilan Hakim Pengadilan Negeri Serang yang menghadiri pelantikan, Diah Astuti Miftatiatun, mengaku sudah lama mengenal Dedy karena merupakan rekan satu angkatan Hakim Mahkamah Agung.
“Kami menjadi Cakim tahun 2002 dan diangkat sebagai Hakim tahun 2005. Sebagai sahabat tentu merasa kehilangan, tapi demi keberlanjutan karir, kami sangat mendukung promosi jabatan ini,” katanya.
“Sebagai abdi negara kita harus siap ditugaskan dalam posisi apa dan dimana saja,” sambungnya.
Pelantikan yang berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Blora tersebut juga dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Blora, Kepala Rutan Blora, Kepala Kejaksaan Negeri Blora, Wakapolres Blora, beserta beberapa perwakilan Hakim Pengadilan eks Wilayah Karesidenan Pati.
Editor: Bayu Mulyana











