SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rumah milik pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Bani Ma’mun Kobak di Kampung Badak, Desa Gembor Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang dirusak warga, Minggu 1 Desember 2024.
Aksi massa ini dipicu, oleh ulah oknum pimpinan ponpes berinisial KH tersebut yang diduga telah berbuat cabul kepada santriwati.
Informasi yang diperoleh, warga tak hanya merusak rumah, mereka juga menghancurkan seluruh kobong serta.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko membenarkan saat dikonfirmasi membenarkan adanya perusakan bangunan ponpes oleh ratusan massa tersebut. Ia juga membenarkan peristiwa perusakan dipicu oleh kasus dugaan pencabulan oleh KH.
“Iya benar telah terjadi perusakan bangunan ponpes oleh sejumlah warga buntut dari peristiwa dugaan tindakan asusila yang dilakukan pimpinan ponpes,” katanya melalui sambungan telepon, Minggu malam.
Kepala Desa Gembor Udik, Arsyad membenarkan terkait adanya kejadian tersebut. Masyarakat mengamuk lantaran salah seorang santriwati diduga dicabuli oleh KH yang merupakan pimpinan ponpes.
“Tempat duduk duduk (gazebo-red) anak santri saja dibakar. Tapi langsung dipadamkan,” ungkapnya.
Kejadian itu kata dia merupakan spontanitas warga. Mereka yang melakukan pengrusakan disebut berasal dari luar Kampung Badak.
“Itu spontan saja oleh warga, banyaknya bukan warga kota, tapi warga luar, kejadiannya sekitar pukul 14.00 sampai pukul 15.00 WIB,” tuturnya.
Editor: Bayu Mulyana