SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Serang belum menganggarkan untuk ganti rugi apabila terdapat aset pribadi milik masyarakat, yang tertimpa pohon milik pemerintah daerah.
Dalam tiga hari ke belakang, setidaknya terdapat tujuh pohon tumbang yang terjadi di Kota Serang, akibat dari curah hujan dengan intensitas tinggi di beberapa kecamatan.
Dari tujuh yang tumbang, ada yang menimpa kendaraan, hingga rumah milik warga. Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, terdapat satu pohon tumbang milik Pemkot Serang yang menimpa rumah warga di Kelurahan Kiara, Kecamatan Walantaka.
Kepala DLH Kota Serang, Farach Richi mengatakan, apabila terdapat pohon tumbang milik pemerintah yang menimpa aset pribadi, masyarakat hanya bisa mengajukan komplain.
“Memang secara aturan itu dapat dilakukan komplain ya, bukan ganti rugi. Jadi komplain itu dapat dilakukan,” kata Farach saat dihubungi melalui telepon, Jumat, 6 November 2024.
Farach mengaku, saat ini Pemkot Serang belum menganggarkan untuk proses ganti kerugian, apabila terdapat pohon tumbang milik pemerintah, yang merusak aset pribadi.
“Kalau di Kota Serang itu yang menimpa pengendaraan tidak ada ya, tapi kalau yang menimpa rumah karena faktor alam, itu yang kami dapat laporan itu baru satu, di Kelurahan Kiara,” kata Farach.
Meski demikian, pihaknya telah bekerja sama dengan BPBD serta Dinas Sosial untuk memberikan bantuan seperti selimut apabila terdapat pohon milik pemerintah yang menimpa aset masyarakat.
“Misalnya kita lihat setelah dia assessment oleh BPBD, itu ada stok buffer-nya. Misalnya dikasih bantuan berupa sembako, ataupun nanti kalau dilihat dari dari Perkim itu rumah tidak layak huni bisa dibantu, maka Perkim turun,” ucap Farach.
Farach mengaku, DLH Kota Serang telah rutin melakukan pemeliharaan terhadap pohon-pohon milik pemerintah daerah.
“Kami secara rutin melakukan pemotongan atau pemeliharaan terhadap tanaman-tanaman yang dikhawatirkan tumbang,” ungkap Farach.
Editor: Mastur Huda