slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Divonis 3 Tahun Penjara, Eks Kades Cidahu Banding Kasus Korupsi APBDes Rp 1,291 Miliar

Fahmi by Fahmi
08-12-2024 08:01:30
in Hukum, Utama
Divonis 3 Tahun Penjara, Eks Kades Cidahu Banding Kasus Korupsi APBDes Rp 1,291 Miliar
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Eks Kepala Desa (Kades) Cidahu, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Supriadi menyatakan banding atas vonis 3 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Serang.

Sikap banding tersebut diambil karena Supriadi tidak menerima vonis kasus korupsi penggunaan APBDes Cidahu 2019 senilai Rp 1,291 miliar.

Baca Juga :

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Kunjungan Balasan ke Polresta Serang Kota, Kajari Serang Tegaskan Hubungan Polri dan Kejaksaan Solid

Kasus Penganiayaan Suami Mantan Istri, Terdakwa Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Mantan Dirut PT Angkasa Pura Kargo Divonis 1,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Rp8,3 Miliar

“Yang banding terdakwa,” ujar sumber RADARBANTEN.CO.ID di Kejari Serang, Minggu, 8 Desember 2024.

Selain divonis 3 tahun penjara, Supriadi juga dihukum denda Rp 100 juta subsidair 4 bulan kurungan dan uang pengganti Rp 390 juta. Jika uang pengganti ini tidak dibayar, maka diganti dengan kurungan 1,5 tahun penjara.

Dalam vonis yang dibacakan pada Senin, 18 November 2024, tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan tuntutan JPU Kejari Serang.

Terdakwa, oleh JPU, dituntut 2,5 tahun penjara denda Rp 50 juta subsider empat bulan kurungan dan uang pengganti Rp 390,129 juta subsider satu tahun dan delapan bulan penjara.

“Vonisnya lebih tinggi dari tuntutan JPU,” ungkapnya.

Majelis hakim yang diketuai Dedy Adi Saputra menilai, Supriadi telah memenuhi unsur dalam Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Sebagaimana dalam dakwaan subsider,” ucapnya dalam amar putusan.

Kasus korupsi ini berawal saat Desa Cidahu mengelola APBDes tahun 2019 senilai Rp 1,291 miliar.

Rinciannya, Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN dengan jumlah sebesar Rp 759, 859 juta, anggaran Alokasi Dana Desa Rp 365,522 juta, bantuan keuangan provinsi Rp 50 juta, bantuan keuangan kabupaten Rp 22 juta.

“Bagi hasil pajak dan retribusi Rp 94,575 juta sehingga total Desa Cidahu mengelola anggaran Rpb1.291.956.000,” kata Dedy.

Dari anggaran untuk pembangunan desa tersebut terdapat temuan terhadap pekerjaan fisik berupa pembangunan jalan hotmix.

Pembangunan jalan tersebut dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi.

Menurut ahli Ir Sony sukmara, M.MT., MT., IPP dan Ir Rina Susanti, MT dari Fakultas Teknologi dan Informatika Universitas Mathla’ul Anwar Banten, terdapat kekurangan volume dan spesifikasi yang tidak sesuai dengan APBDes Cidahu 2019.

Untuk menutupi perbuatannya, terdakwa membuat laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai sebagaimana mestinya.

Terdakwa memanipulasi laporan pertanggungjawaban dengan meminta bantuan dari saksi Ahmad Zihar.

“(Terdakwa) meminta saksi Ahmad Zihar untuk membuat Laporan pertanggungjawaban sesuai dengan anggaran yang ada dalam APBDes, seperti nota PT Karya Beton, nota pembelian PT Karya Beton dan CV TB Murah Jaya (dibuat tidak sesuai APBDes),” ungkapnya.

JPU Kejari Serang, Endo Prabowo, menyebut perbuatan Kades Cidahu periode 2015-2021 itu tidak memperdayakan perangkat desa dan mengelola sendiri anggaran dana desa.

Ia hanya meminta bantuan saksi Ahmad Zihar selaku Kaur Keuangan membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran lebih besar dari barang yang dibeli dan tidak sesuai dengan ketentuan aturan perundang-undangan.

“(Melanggar) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Pasal 3 ayat (1),” ujarnya.

Endo mengatakan, perbuatan terdakwa bersama-sama dengan saksi Ahmad Zihar dalam pelaksanaan kegiatan APBDes Cidahu 2019 ditemukan nilai kerugian keuangan negara sebesar Rp 390.129.179,44.

Jumlah kerugian tersebut berdasarkan perhitungan ahli dalam laporan hasil audit Inspektorat Kabupaten Serang.

“Sesuai surat nomor 700/045/Inspektorat/PEM/2022, tanggal 19 Agustus 2022, yang dikeluarkan oleh Inspektorat Kabupaten Serang,” tuturnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: dana desa cidahuDedi Ady Saputradesa cidahuJPU Endo PrabowoJPU Kejari Serangkasus korupsi dana desaKecamatan Kopokejari serangkorupsi kabupaten SerangMantan Kades Cidahu KorupsiPengadilan Tipikor Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Proyek TPST, Mahasiswa: Melanggar Perda RTRW

Next Post

Band Padi Reborn Meriahkan Paramount Fun Color Run 2024

Related Posts

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta
Hukum

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

by Fahmi
Jumat, 24 Juli 2026 19:27

Proses tahap dua kasus dugaan penipuan pendaftaran SPPG di Kejari Serang.

Read moreDetails

Kunjungan Balasan ke Polresta Serang Kota, Kajari Serang Tegaskan Hubungan Polri dan Kejaksaan Solid

Kasus Penganiayaan Suami Mantan Istri, Terdakwa Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Mantan Dirut PT Angkasa Pura Kargo Divonis 1,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Rp8,3 Miliar

Tukang Ojek Asal Kasemen Tipu Keluarga Tahanan, Uang Puluhan Juta Dipakai Buat Foya-foya dan Sewa PSK

Kapolresta Serang Kota dan Kapolres Serang Sambangi Kejari, Tegaskan Polri-Kejaksaan Tetap Solid

Dugaan Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo Rp8,3 Miliar, Mantan Dirut PT APK Dituntut 2 Tahun Penjara

Kasus Korupsi Kepelabuhan, Pengadilan Tinggi Banten Perberat Hukuman Dirut PT SBM Jadi 6 Tahun Penjara

Sertijab Kejari Serang, Ria Ramadhayanti Jabat Kasi Pidum dan Prasetyo Ajie Kalpataru Jadi Kasi Pidsus

Terdakwa Kasus Penipuan Umrah Mandiri di Pamarayan Divonis 2,5 Tahun Penjara

Next Post
Band Padi Reborn Meriahkan Paramount Fun Color Run 2024

Band Padi Reborn Meriahkan Paramount Fun Color Run 2024

Edarkan Obat Keras, Warga Taktakan Ini Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Edarkan Obat Keras, Warga Taktakan Ini Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Lebak Siap Jadi Daerah Penyuplai Bahan Makan Program.Makan Bergizi Gratis

Lebak Siap Jadi Daerah Penyuplai Bahan Makan Program.Makan Bergizi Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Edukasi Tipes: Dokter RS Sari Asih Bintaro Ungkap Gejala, Risiko, dan Penanganan Tepat

Edukasi Tipes: Dokter RS Sari Asih Bintaro Ungkap Gejala, Risiko, dan Penanganan Tepat

Senin, 27 Juli 2026 10:01
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu per Gram, Ini Rinciannya

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu per Gram, Ini Rinciannya

Senin, 27 Juli 2026 09:51
IKAN BAKAR: Ketika Sekolah Berkarya untuk Menyelamatkan Generasi Emas Indonesia

IKAN BAKAR: Ketika Sekolah Berkarya untuk Menyelamatkan Generasi Emas Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 09:21
24th Annual National Summer Classic 2026: Tim Putri DBL All-Star Juara, Tim Putra Finis Peringkat Ketiga

24th Annual National Summer Classic 2026: Tim Putri DBL All-Star Juara, Tim Putra Finis Peringkat Ketiga

Senin, 27 Juli 2026 09:00
5 Mitos Investasi Emas yang Masih Banyak Dipercaya, Ini Faktanya

5 Mitos Investasi Emas yang Masih Banyak Dipercaya, Ini Faktanya

Senin, 27 Juli 2026 08:19
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Kota yang Tak Boleh Kucing-kucingan

Senin, 27 Juli 2026 07:56
Edukasi Tipes: Dokter RS Sari Asih Bintaro Ungkap Gejala, Risiko, dan Penanganan Tepat

Edukasi Tipes: Dokter RS Sari Asih Bintaro Ungkap Gejala, Risiko, dan Penanganan Tepat

Senin, 27 Juli 2026 10:01
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu per Gram, Ini Rinciannya

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu per Gram, Ini Rinciannya

Senin, 27 Juli 2026 09:51
IKAN BAKAR: Ketika Sekolah Berkarya untuk Menyelamatkan Generasi Emas Indonesia

IKAN BAKAR: Ketika Sekolah Berkarya untuk Menyelamatkan Generasi Emas Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 09:21
24th Annual National Summer Classic 2026: Tim Putri DBL All-Star Juara, Tim Putra Finis Peringkat Ketiga

24th Annual National Summer Classic 2026: Tim Putri DBL All-Star Juara, Tim Putra Finis Peringkat Ketiga

Senin, 27 Juli 2026 09:00
5 Mitos Investasi Emas yang Masih Banyak Dipercaya, Ini Faktanya

5 Mitos Investasi Emas yang Masih Banyak Dipercaya, Ini Faktanya

Senin, 27 Juli 2026 08:19
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Kota yang Tak Boleh Kucing-kucingan

Senin, 27 Juli 2026 07:56

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Edukasi Tipes: Dokter RS Sari Asih Bintaro Ungkap Gejala, Risiko, dan Penanganan Tepat

Edukasi Tipes: Dokter RS Sari Asih Bintaro Ungkap Gejala, Risiko, dan Penanganan Tepat

by Redaksi
Senin, 27 Juli 2026 10:01

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID –Munculnya demam tinggi yang tak kunjung mereda selama berhari-hari sering kali menimbulkan rasa khawatir. Di Indonesia, salah satu...

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu per Gram, Ini Rinciannya

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu per Gram, Ini Rinciannya

by Yusuf Permana
Senin, 27 Juli 2026 09:51

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan hari ini, Senin, 27...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak