PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang membangun dua musala di satu lokasi sama yaitu di Rest Area Panimbang, Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang. Biaya pembangunan mushala bersumber dari Dana Alokasi Khusus atau APBN tahun Anggaran 2018 dan tahun 2024.
Musala pertama dibangun pada tahun 2018 bersumber dari DAK Kementerian Pariwisata. Pada saat itu alokasi anggaran sebesar Rp1,4 miliar untuk pembangunan kios buat oleh-oleh dan berikut musala.
Selanjutnya tahun 2024, bidang destinasi wisata pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang mendapatkan bantuan DAK kurang lebih Rp1,9 miliar.
Sumber biaya DAK dialokasikan membangun sebuah musala di Rest Area Panimbang.
Berdasarkan pantauan radarbanten.co.id, jarak musala pertama dibangun tahun 2018 dengan tahun 2024 kurang lebih 10 meter. Jadi di satu lokasi sama terdapat dua musala.
Pada saat ke lokasi, kondisi musala baru belum digunakan. Keran airnya juga mati alias tidak mengeluarkan air.
Salah satu warga Desa Mekarsari, Satinah menyayangkan, adanya pembangunan musala sampai dua unit di lokasi sama.
“Kalau menurut saya itu sih mubazir. Membuang-buang uang, padahal bisa dibangunkan untuk lebih urgen,” katanya, Selasa, 14 Januari 2025.
Satinah mengaku, tidak habis pikir kenapa harus sampai dibangun dua musala. Sebagai orang awam tentu sangat disayangkan.
“Anggarannya kan besar. Terus musala yang dulu dibangun juga masih bagus, jadi tidak penting bangun baru lagi,” katanya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang Rahmat Zultika saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selularnya, mengatakan kalau ia hanya melaksanakan apa yang sudah direncanakan sebelumnya.
“Ada master plannya. Untuk info lebih detail bisa ke bidang Destinasi,” katanya.
Kabid Destinasi pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang Rosy Sukmawati mengatakan, pada tahun 2022 Disparbud mendapat bantuan pembuatan masterplan dari Kemenparekraf.
“Kemudian tahun 2023 dapat bantuan untuk mengusulkan DED jika sudah ada masterplan di lahan milik Pemda sebagai persyaratan untuk menerima bantuan DAK fisik. Nah 2023 dibantu Bappeda untuk membuat DED nya,” katanya.
Sesuai tahapan pembangunan di masterplan bahwa musala itu lokasinya di pintu masuk, dan lokasi musala lama peruntukannya dalam masterplan adalah untuk gedung kesenian.
“Maka kita mengajukan pembangunan sesuai tahapan dalam masterplan. Adapun musala lama dan bangunan yang sudah ada harus direhab menggunakan APBD,” katanya.
Reporter: Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi