SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pj Gubernur Banten A Damenta mengatakan, Pemprov Banten aktif dalam aksi pemberantasan korupsi. Penyuluh antikorupsi sebagai sumberdaya pencegahan korupsi melalui gerakan bersama dan terstruktur di masyarakat.
Hal itu diungkap A Damenta dalam sambutan yang dibacakan oleh Plt Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Banten Ratu Syafitri Muhayati pada pembukaan Rapat Kerja dan Penguatan Forum Penyuluh Anti Korupsi (FORPAK) Provinsi Banten Tahun 2025 di kantor Inspektorat Daerah Provinsi Banten, KP3B, Kamis, 23 Januari 2025.
Dikatakan, pada launching hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, Provinsi Banten meraih indeks 71,21 poin. Indeks itu naik dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 69,08 poin. Meski terjadi kenaikan, namun pada capaian indeks itu masih rentan terhadap korupsi. “Masih ada permasalahan integritas yang perlu kita benahi,” baca Syafitri.
Kata dia, sosok penyuluh penting sebagai role model dalam penegakan integritas di masyarakat. Berperan dalam pengembangan sikap dan karakter ke audience. Dikatakan komitmen aksi pemberantasan korupsi Pemprov Banten juga ditunjukkan dengan raihan tiga penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia pada Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2024. Yakni Pemprov Banten sebagai pemerintah daerah teraktif dalam pemberdayaan penyuluh antikorupsi, FORPAK Provinsi Banten sebagai forum penyuluh antikorupsi teraktif, serta Inspektorat Daerah Provinsi Banten sebagai mitra strategis KPK dalam pelaksanaan program.
Dalam kesempatan itu Tim Satgas Pemberdayaan KPK RI Susan Cintiani menyampaikan ucapan terima kasih kepada FORPAK Provinsi Banten atas kolaborasi pada Roadshow Bus KPK dalam Hakordia 2024 dan Tapak PAKSI-API.
“Provinsi Banten miliki 454 orang penyuluh dan 69 pembangun integritas, merupakan tiga besar nasional,” ujarnya. Ia juga mengimbau 270 orang anggota FORPAK Provinsi Banten untuk memperpanjang sertifikasi. Menurutnya, sertifikasi ulang untuk pemeliharaan kompetensi.
Dikatakan, dalam upaya pemberdayaan PAKSI-API, dirinya mengimbau PAKSI-API untuk memperkuat sinergi dengan stakeholder, mewajibkan adanya minimal dua orang PAKSI-API dari unsur ASN, serta melaksanakan workshop tematik.
Editor: Bayu Mulyana











