SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana, harus mundur jadi jabatannya sebagai Pj Sekda Banten jika ingin ikut seleksi calon Sekda Banten.
Nana saat ini menjabat sebagai Plh Sekda Banten. Dan, malam hari ini, 24 Januari 2025, dia bakal dilantik sebagai Pj Sekda Banten.
Pj Gubernur Banten, A Damenta, mengatakan, Nana harus mundur sebagai Pj Sekda Banten kalau ingin ikut seleksi Sekda Banten.
“Kecuali Ukom atau Uji Kompetensi dari lima yang diambil dari talent pool,” ujarnya, Jumat, 24 Januari 2025.
Dari sejumlah pejabat Pemprov Banten yang berpeluang menjadi Sekda Banten, ada dua nama yang paling mencuat. Yakni Nana Supiana dan Sekretaris DPRD Provinsi Banten, Deden Apriandhi.
Seleksi untuk pengisian panglima ASN di Pemprov itu dilakukan usai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih dilantik.
Editor: Agus Priwandono