• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Pemerintahan

Beri Apresiasi, Fraksi PDIP Minta Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Juga Diputarkan di Ruang Publik

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Sabtu, 8 Februari 2025 07:02
in Pemerintahan
0
Beri Apresiasi, Fraksi PDIP Minta Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Juga Diputarkan di Ruang Publik

Doc anggota fraksi PDIP menghadiri dialog publik tentang Perda nomor 8 Tahun 2022 di Banten (Muhlis)

0
SHARES
236
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN. CO. ID –  Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten memberikan apresiasi terhadap Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta yang telah mengintsruksikan pemutaran lagu Indonesia Raya di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Pj Gubernur menginstruksikan untuk diperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebanyak dua kali dalam sehari pada hari kerja. Pagi hari diperdengarkan pada pukul 10.00 WIB dan sore hari pada pukul 16.00 WIB.

Instruksi itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 02 Tahun 2025 tanggal 31 Januari 2025 tentang Pemutaran Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang ditandatangani langsung oleh Pj Gubernur Banten A Damenta.

SE itu ditujukan kepada Bupati/Wali Kota se-Provinsi Banten, pimpinan instansi vertikal di Provinsi Banten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, Pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) se-Provinsi Banten serta pimpinan instansi swasta.

SE itu mengacu pada Pasal 59 ayat (2) huruf a UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, yang menyatakan bahwa lagu kebangsaan Indonesia Raya dapat diperdengarkan sebagai bentuk pernyataan rasa kebangsaan.

Anggota Fraksi PDIP Banten, Muhlis meminta agar pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya juga dilakukan di ruang publik, tidak hanya di instansi kedinasan saja.

“Pada prinsipnya kita apresiasi, kita acungkan dua jempol kepada Pj Gubernur atas intruksi ini,” kata Muhlis, Jum’at 7 Februari 2025.

Muhlis mengatakan, pemutaran lagu Indonesia Raya ini diharapkan dapat menumbuhkan jiwa nasionalis di Tanah Jawara ini. Menurutnya, jiwa nasionalis penting dimiliki guna kemajuan bangsa.

“Jiwa nasionalis membuat seseorang merasa cinta dan bangga terhadap bangsanya, sehingga mereka lebih termotivasi untuk berkontribusi pada kemajuan bangsa,” ucapnya.

Maka dari itu, pihaknya mendorong Pemprov Banten untuk terus melakukan upaya dalam rangka membumikan ideologi Pancasila di Banten, melalui pendidikan wawasan kebangsaan.

Pemprov  sendiri, kata Muhlis, sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Namun, tiga tahun berselang, Perda itu belum diimplementasikan.

“Kita minta Pemprov untuk segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan, menindaklanjuti Perda nomor 8 tahun 2022. Bagaimana nanti akan ada kampung-kampung dan duta Pancasila disetiap daerahnya,” tuturnya.

Dirinya meyakini Pergub itu nantinya dapat meningkatkan kecintaan, kebanggaan, semangat juang, dan patriotisme masyarakat terhadap bangsa dan negara.

Editor: Abdul Rozak

Tags: A DamentaDPRD Bantenfraksi pdip bantenideologi pancasilaindonesia rayalagu kebangsaanPDIPPemprov Bantenperda nomor 8Pj Gubernur Bantenwawasan kebangsaan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polda Banten Lakukan Pemantauan Ketersediaan dan Harga Gas Elpiji 3 Kilogram

Next Post

Bank Indonesia Cabut dan Tarik 2 Pecahan Uang Rupiah Khusus

Next Post
Bank Indonesia Cabut dan Tarik 2 Pecahan Uang Rupiah Khusus

Bank Indonesia Cabut dan Tarik 2 Pecahan Uang Rupiah Khusus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Musim Durian Baduy 2026 Tiba, Puncaknya hingga September 

Musim Durian Baduy 2026 Tiba, Puncaknya hingga September 

by Nurandi
Selasa, 25 Agustus 2026 08:59
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Musim durian Baduy 2026 mulai memasuki masa panen raya di kawasan adat Baduy, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar,...

Polda Banten Gelar Patroli Skala Besar, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Polda Banten Gelar Patroli Skala Besar, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

by Fahmi
Selasa, 25 Agustus 2026 08:54
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten menggelar Patroli Gabungan Skala Besar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.