slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Penyalahgunaan Narkoba, 3 Eks Napi Ditangkap Polres Serang

Fahmi by Fahmi
08-02-2025 14:50:52
in Berita Utama, Hukum
Penyalahgunaan Narkoba, 3 Eks Napi Ditangkap Polres Serang

Dari dua tiga pelaku yang diamankan Polres Serang (dok Polres Serang)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Tiga mantan narapidana ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Serang. Jebolan dari lembaga pemasyarakatan (lapas) di Banten tersebut ditangkap karena kembali terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah mengatakan, ketiga mantan warga binaan tersebut berinisial BP (25), RP (24), dan MA (45).

Baca Juga :

Demi Keselamatan Bersama, Polda Banten: Setop Balap Liar

Selidiki Ledakan di Pabrik Kimia PT MCCI, Polda Banten Periksa Pihak Perusahaan

Kapolda Banten Pimpin Penyerahan Jabatan Karorena Jelang Masa Purna Tugas

Polsek Panongan Intensifkan Patroli Obyek Wisata Selama Libur Panjang

Ketiganya sudah saling kenal satu sama lain karena pernah ditahan dalam satu lapas yang sama.

“Ketiganya merupakan mantan warga binaan dari salah satu lapas di Banten,” ujarnya, Sabtu 8 Februari 2025.

Bondan mengatakan, dalam pengungkapan kasus tersebut, BP dan RP ditangkap terlebih dahulu.

Keduanya ditangkap setelah mengambil paket sabu pesanan di pinggir jalan raya Pal 5 – Cinangka, Kampung Gardu Samin, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Senin dini hari, (3/2).

“Kedua tersangka merupakan warga Cilampang dan Kotabaru, Kota Serang ini ditangkap sekitar pukul 03.00 WIB,” ungkapnya.

Bondan mengungkapkan, penangkapan keduanya berawal saat petugas Satresnarkoba Polres Serang yang dipimpin Ipda Wawan Setyawan sedang melakukan patroli rutin.

Setibanya di lokasi, petugas mencurigai gerak gerik keduanya yang ada di lokasi.

“Petugas mencurigai kedua tersangka yang berdiri di pinggir jalan. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket sabu dalam saku salah satu tersangka,” ujar pria asal Pati, Jawa Tengah ini.

Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengaku jika satu paket sabu yang diamankan tersebut dibeli dari uang milik BP.

Sedangkan RP merupakan tersangka yang memesan dan mengetahui lokasi penyimpanan sabu yang disembunyikan pengedar.

“Jadi setelah memesan, kedua tersangka mengambil sabu dititik yang sudah ditentukan pengedar. Usai mengambil sabu dan akan meninggalkan lokasi, keduanya dipergoki petugas,” katanya.

Bondan menjelaskan, dalam pemeriksaan juga diketahui, jika RP memesan sabu kepada MA, warga Cipare, Kota Serang yang juga mantan warga binaan.

Atas pengakuan tersebut, Tim Satresnarkoba langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka MA tidak jauh dari rumahnya di daerah Cipare, Kota Serang.

“Dari tersangka MA, petugas mengamankan 3 paket sabu serta ponsel yang dijadikan sarana transaksi,” ujarnya.

Kasi Humas Polres Serang, AKP Dedi Jumhaedi menambahkan, ketiga tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Serang.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman pidananya minimal enam tahun,” tuturnya.

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Kasatresnarkoba Bondan Rahadiansyahkasus narkoba polres Serangmantan napi ditangkapNarkoba Polres Serangpenangkapan pengedarpenyalahgunaan narkobaPolda Bantenpolres serangSatresnarkoba Polres Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Yang jadi Sorotan dan Momen Keren di Grammy Awards 2025

Next Post

Kejari Serang Bakal Hentikan Penyelidikan Kasus Sewa Lahan Pasar Lama

Related Posts

Demi Keselamatan Bersama, Polda Banten: Setop Balap Liar
Kota Serang

Demi Keselamatan Bersama, Polda Banten: Setop Balap Liar

by Fahmi
Minggu, 31 Mei 2026 10:28

Ilustrasi imbauan Polda Banten untuk menghentikan balap liar. (Foto: AI)

Read moreDetails

Selidiki Ledakan di Pabrik Kimia PT MCCI, Polda Banten Periksa Pihak Perusahaan

Kapolda Banten Pimpin Penyerahan Jabatan Karorena Jelang Masa Purna Tugas

Polsek Panongan Intensifkan Patroli Obyek Wisata Selama Libur Panjang

Polsek Pasar Kemis Dukung Ketahanan Pangan Lewat Program Gerakan Wangsakara Parakan Ketapang

Polda Banten Usut Ledakan Pabrik Kimia PT MCCI

Komplotan Pecah Kaca Beraksi di Kibin, Uang Puluhan Juta untuk Gaji Karyawan Raib

Gunakan Pelat Nomor Menyerupai Mobil Menteri, Satlantas Polresta Tangerang Tindak Mobil Mewah di Cikupa

Heboh Isu Pocong Palsu, Kapolda Banten Imbau Warga Tidak Mudah Terprovokasi

Pasangan Kekasih Spesialis Curanmor 15 Motor Ditangkap Polres Serang

Next Post
Kejari Serang Bakal Hentikan Penyelidikan Kasus Sewa Lahan Pasar Lama

Kejari Serang Bakal Hentikan Penyelidikan Kasus Sewa Lahan Pasar Lama

Pengecer Gas LPG di Lebak Hadapi Krisis Pasokan, Pelayanan Terhambat

Pengecer Gas LPG di Lebak Hadapi Krisis Pasokan, Pelayanan Terhambat

Rencana 100 Hari program Robinsar – Fajar, Pengamat Nilai Tidak Rasional

Rencana 100 Hari program Robinsar - Fajar, Pengamat Nilai Tidak Rasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pajak UMKM 2026

Cara Menghitung Pajak UMKM 0,5 Persen Tahun 2026, Lengkap dengan Simulasi dan Contohnya

Minggu, 31 Mei 2026 12:21
Wakapolresta Serang Kota Ikuti Pancasila Run Kodim 0602/Serang

Wakapolresta Serang Kota Ikuti Pancasila Run Kodim 0602/Serang

Minggu, 31 Mei 2026 12:08
Aturan Pajak UMKM 2026 Resmi Berlaku, Simak Perubahan Tarif dan Kriteria Penerimanya

Aturan Pajak UMKM 2026 Resmi Berlaku, Simak Perubahan Tarif dan Kriteria Penerimanya

Minggu, 31 Mei 2026 11:50
Konter HP di Blokang Dibobol Maling, Dua Pelaku Ditangkap

Konter HP di Blokang Dibobol Maling, Dua Pelaku Ditangkap

Minggu, 31 Mei 2026 11:41
Sepeda Motor Sekuriti Klinik Bougenville Ciekek Dicuri, Pelaku Terekam CCTV

Sepeda Motor Sekuriti Klinik Bougenville Ciekek Dicuri, Pelaku Terekam CCTV

Minggu, 31 Mei 2026 11:04
Demi Keselamatan Bersama, Polda Banten: Setop Balap Liar

Demi Keselamatan Bersama, Polda Banten: Setop Balap Liar

Minggu, 31 Mei 2026 10:28
Pajak UMKM 2026

Cara Menghitung Pajak UMKM 0,5 Persen Tahun 2026, Lengkap dengan Simulasi dan Contohnya

Minggu, 31 Mei 2026 12:21
Wakapolresta Serang Kota Ikuti Pancasila Run Kodim 0602/Serang

Wakapolresta Serang Kota Ikuti Pancasila Run Kodim 0602/Serang

Minggu, 31 Mei 2026 12:08
Aturan Pajak UMKM 2026 Resmi Berlaku, Simak Perubahan Tarif dan Kriteria Penerimanya

Aturan Pajak UMKM 2026 Resmi Berlaku, Simak Perubahan Tarif dan Kriteria Penerimanya

Minggu, 31 Mei 2026 11:50
Konter HP di Blokang Dibobol Maling, Dua Pelaku Ditangkap

Konter HP di Blokang Dibobol Maling, Dua Pelaku Ditangkap

Minggu, 31 Mei 2026 11:41
Sepeda Motor Sekuriti Klinik Bougenville Ciekek Dicuri, Pelaku Terekam CCTV

Sepeda Motor Sekuriti Klinik Bougenville Ciekek Dicuri, Pelaku Terekam CCTV

Minggu, 31 Mei 2026 11:04
Demi Keselamatan Bersama, Polda Banten: Setop Balap Liar

Demi Keselamatan Bersama, Polda Banten: Setop Balap Liar

Minggu, 31 Mei 2026 10:28

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pajak UMKM 2026

Cara Menghitung Pajak UMKM 0,5 Persen Tahun 2026, Lengkap dengan Simulasi dan Contohnya

by Yusuf Permana
Minggu, 31 Mei 2026 12:21

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pajak menjadi salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun,...

Wakapolresta Serang Kota Ikuti Pancasila Run Kodim 0602/Serang

Wakapolresta Serang Kota Ikuti Pancasila Run Kodim 0602/Serang

by Andre Adisas Putra
Minggu, 31 Mei 2026 12:08

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Wakapolresta Serang Kota AKBP Winarno mengikuti Pancasila Run yang diselenggarakan Kodim 0602/Serang pada Minggu, 31 Mei 2026....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak