LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID-Puluhan warga Desa Mekarsari berkumpul sambil memegang spanduk bertuliskan, “Kami seluruh masyarakat Desa Mekarsari siap dihukum, karena kami sadar kami adalah masyarakat kecil yang tidak memiliki banyak uang,” disertai dengan ribuan tanda tangan di bawahnya pada, Minggu 9 Februari 2025.
Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap ketidakadilan hukum yang mereka alami, yang mereka anggap tumpul ke atas, tajam ke bawah. Mereka meluapkan perasaan frustrasi terhadap hukum yang mereka anggap tidak berpihak pada mereka.
Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat Desa Mekarsari dilaporkan oleh pengusaha tambang ilegal di daerah mereka dengan tuduhan penghasutan dan pengrusakan (Pasal 160 dan 170 KUHP), setelah mereka menggelar aksi spontan di lokasi galian tanah ilegal di Kampung Banjarsari, Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.
“Saya hanya masyarakat kecil, miskin, dan tidak punya banyak uang. Kami sadar bahwa kami pasti kalah dalam proses hukum ini. Di mata kekuasaan, kami pasti salah, meski yang kami lakukan hanya membakar ban mobil yang sudah rusak,” ujar Muntadir Koordinator Aksi yang turut berpartisipasi dalam aksi tersebut.
Masyarakat menilai tuduhan perusakan terhadap mereka tidak tepat.
“Ban yang kami bakar adalah ban rusak yang sudah tidak terpakai lagi. Motivasi pembakaran itu bukan untuk tindakan anarkis, melainkan karena hujan deras saat itu dan tujuannya untuk menghangatkan badan,” tambahnya.
Mereka juga menjelaskan bahwa terkait pembangunan pintu kamar mandi yang disebut ilegal, itu adalah bangunan yang berdiri di atas tanah milik Pertamina.
Sebagai bentuk solidaritas dan tekad mereka, masyarakat Desa Mekarsari pun siap untuk berbondong-bondong menyerahkan diri ke Polda Banten.
“Kami seluruh masyarakat Desa Mekarsari siap untuk menyerahkan diri ke Polda Banten. Kami akan datang langsung pada hari Rabu. Kami kira lebih baik hidup di dalam sel daripada terus hidup seperti ini. Saat galian tanah ilegal beroperasi, kami dijajah oleh aktivitas galian. Setelah kami usir sesuai dengan aturan dan galian itu pergi, kami malah dijajah oleh hukum,” ujar mereka dengan penuh penyesalan.
Masyarakat Desa Mekarsari berharap ada keadilan yang berpihak kepada mereka dan mengakhiri ketidakpastian hukum yang selama ini mereka alami.
Reporter: Nurandi
Editor: Agung S Pambudi











